Dear all,
ada yang bisa bantu ?
Kemaren aku ke Singapore via batam lewat pelabuhan central batam dengan ferry
penguin. Setibanya di imigrasi harbourfront , imigrasi memeriksa paspor dan
ktp. Ternyata ada perbedaan bulan lahir di paspor januari & di ktp agustus.
Kemuadian aku dibanned untuk masuk singapore selama 2 tahun. Ada yang punya
pengalaman sama ? Orang Imigrasinya bilang kirim aja surat pernyataan ke
imigrasi Sing utk mencabut banned tersebut disertakan dengan copy paspor & copy
ktp yang benar. Kemudian tunggu sampai ada jawaban surat dari imigrasi & banned
akan dicabut. Ada yang punya pengalaman seperti ini ? Paspor saya dicap S1 .
Apakah di imigrasi negara lain akan menjadi masalah? Apakah harus ganti paspor
lagi atau bagaimana ? Karena data , sidik jari,foto & paspor saya sudah masuk
data di imigrasi Sing & tidak diperbolehkan masuk ke Singapore selama 2 tahun.
Thanks & regards
Lita
Get your new Email address!
Grab the Email name you've always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/
[Non-text portions of this message have been removed]