Dear all,

ada yang bisa bantu ?

Kemaren aku ke Singapore via batam lewat pelabuhan central batam dengan ferry 
penguin. Setibanya di imigrasi harbourfront , imigrasi memeriksa paspor dan 
ktp. Ternyata ada perbedaan bulan lahir di paspor januari & di ktp agustus. 
Kemuadian aku dibanned untuk masuk singapore selama 2 tahun. Ada yang punya 
pengalaman sama ? Orang Imigrasinya bilang kirim aja surat pernyataan ke 
imigrasi Sing utk mencabut banned tersebut disertakan dengan copy paspor & copy 
ktp yang benar. Kemudian tunggu sampai ada jawaban surat dari imigrasi & banned 
akan dicabut. Ada yang punya pengalaman seperti ini ? Paspor saya dicap S1 . 
Apakah di imigrasi negara lain akan menjadi masalah? Apakah harus ganti paspor 
lagi atau bagaimana ? Karena data , sidik jari,foto & paspor saya sudah masuk 
data di imigrasi Sing & tidak diperbolehkan masuk ke Singapore selama 2 tahun.

Thanks & regards

Lita



      Get your new Email address!
Grab the Email name you've always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke