Tidak juga koq pak Poltak. Pengalaman saya bulan February kemaren masuk 
singapura lewat batam juga dikasih social visit 30 hari sama dengan lewat 
changi.kebetulan maret nya saya masuk lewat changi. Dan pemeriksaannya biasa2 
saja seperti kalo kita lewat changi. Hanya saja sekarang ini lebih diperketat 
karna isu-isu yang sedang berkembang seperti flu babi, flu singapura dan 
lainnya spt TKI yang nakal. Krn kebanyakan TKI ini masuk Singapura lewat air. 
Nah pemerintah sana lebih aware akan hal2 tersebut.Sehingga diadakan 
pemeriksaan. Itu saja. 

Sisi positif yg bisa diambil dari "musibah" ini adlh memang kita harus berhati2 
dan teliti dalam pengurusan setiap dokumen penting. Apalagi paspor kan 
identitas kita selama jalan2 di luar negeri.

Demikian. Thx

-Anton-


--- On Tue, 5/5/09, Poltak <[email protected]> wrote:
From: Poltak <[email protected]>
Subject: Re: [indobackpacker] Banned for entering Singapore for next two years
To: [email protected], [email protected], "Marco Sianturi" 
<[email protected]>
Cc: "backpackers Indonesia" <[email protected]>
Date: Tuesday, May 5, 2009, 8:55 PM











    
            
            


      
      Memang sepengamatan saya, mereka (imigrasi Singapore) lebih ketat 
memeriksa pendatang yang masuk menggunakan kapal laut. Lebih njelimet dikit. 
Lama tinggal yang diberikan juga lebih sedikit, hanya 14-hari dibandingkan jika 
masuk lewat Changi yang dapat 30-hari. Oleh karena itu utk kawan2 yang mau 
masuk Singapore lewat laut di harapkan sedikit hati-hati. 



Poltak

--



----- Original Message ----- 

  From: Marco Sianturi 

  To: ambar.briastuti@ gmail.com ; litaindahsari@ yahoo.com 

  Cc: backpackers Indonesia 

  Sent: Wednesday, May 06, 2009 12:48 AM

  Subject: RE: [indobackpacker] Banned for entering Singapore for next two years



Lita,

  setahu saya memang imigrasi Singapore itu sangat ketat. Namun saya baru tahu 
kalau mereka mengadakan pengecekan lain selain paspor.Mungkin saja ini 
dikarenakan banyak TKI kita yang masuk secara ilegal atau bahkan nekat 
menggunakan paspor palsu yang diganti fotonya. Satu hal yang perlu ditekankan 
adalah mengapa bisa terjadi perbedaan?ketika saya perpanjang paspor, saya 
disuruh ceklist keseluruhan data sampai tiga kali, mengapa masih bisa salah? 
Seperti yang telah dikatakan Mbak Ambar, saya lebih setuju kalau kamu mengganti 
KTP saja, karena data kamu di Singapore sudah tercatat dan saya ragu kalo data 
itu akan dihapuskan.tapi ya, resikonya seolah2 tanggal lahir kamu berubah 
secara legal. Atau kamu minta saja kantor imigrasi indonesia (tempat di mana 
kamu membuat paspor ybs) untuk membuat surat keterangan mengenai kesalahan 
tersebut. Saya tidak yakin sih banned tersebut dapat dicabut penuh. Justru 
kemungkinan yang saya pikirkan adalah kamu boleh masuk
 namun dengan memberikan jaminan, dan jaminan ini akan dikembalikan setelah 
kamu keluar dari Singapore. Saya rasa ini pun pengalaman untuk kita semua yang 
membaca kasus ini agar kita lebih teliti dalam dokumen kita, terutama dokumen 
luar negeri.Semoga membantu.



Best Regards,



Marco Sianturi



CC: indobackpacker@ yahoogroups. com

  To: litaindahsari@ yahoo.com

  From: ambar.briastuti@ gmail.com

  Date: Mon, 4 May 2009 13:06:31 -0700

  Subject: Re: [indobackpacker] Banned for entering Singapore for next two years



Hello Lita, ikut prihatin dengan kejadian ini. Kebetulan kawan saya 



pernah ngalamin dilarang keluar Singapura karena sesuatu hal. Untung 



banget bisa selesai dengan cepat lewat telpon dan fax.



Sepertinya crita Lita ada yang kurang lengkap. Mungkin karena ngga 



dijelaskan kronologis jadi ini berdasar asumsi saja yah.



1. Banned itu biasanya dikenakan pada pengunjung yang memberikan 



'false declaration' atau keterangan yang tidak benar (salah satu 



contoh adalah bawa rokok lebih dari yang disarankan -dianggap 



penyelundupan) . Hukumnya bisa didenda, dipenjara atau di banned itu 



tadi. Untuk dokumen perjalanan, memang syaratnya harus konsisten 



antara satu dengan lain. Misalnya KTP dengan paspor. Kalau tidak, 



walaupun itu tidak disengaja akan menimbulkan kecurigaan petugas 



sebagai upaya penipuan dokumen. Dalam hal ini seharusnya paspor itu 



merujuk KTP (salah satu syarat bikin paspor adalah KTP, kartu 



kelahiran dan KK sebagai counter checks). jadi ditelusuri dimana 



letak kesalahannya.



2. Betul seperti disarankan petugas imigrasi yaitu mengirim surat ke 



ICA untuk meminta 'appeal' atau peninjauan kembali. Untuk membangun 



pembuktian, Lita sebaiknya melampirkan bukti kenapa terjadi kesalahan 



bulan di KTP dan tunjukkan mana yang benar (misalnya melampirkan akta 



kelahiran dalam bahasa inggris atau dokumen lain). Bila mampu 



menerbitkan dokumen yang benar (entah KTP atau paspor) sebaiknya juga 



dilampirkan. Menurut saya, lebih mudah mengganti KTP daripada paspor 



karena udah telanjur masuk dalam sistem elektronik imigrasi Singapura.



Skenario lain misalnya mengganti paspor, akan ditanyakan dalam isian 



formulir kedatangan, pernyataan : apakah anda pernah masuk negara 



ini dengan nama lain atau dokumen lain. Jika menjawab tidak (berarti 



berbohong), itu akan lebih beresiko lagi karena berarti false 



declaration yang kedua kali. Cara paling aman adalah meminta appeal 



hingga status banned dicabut, dan sementara ngga masuk Singapura jika 



keluar negeri.



3. Karena kasusnya hanya di Singapura, kemungkinan di negara lain 



tidak terjadi. Dengan catatan KTP tidak ditunjukkan sebagai 



referensi kesalahan informasi. Darimana satu dokumen salah kalau 



tidak ada pembandingnya. Jadi simpen aja KTP dan pakai ID laen yang 



informasi kelahirannya sama asal ada photonya misale SIM atau kertu 



mahasiswa. Eh tapi ini asumsinya KTP-nya yang salah loh.



4. Jika nanti banned itu udah dicabut artinya boleh masuk Singapura 



lagi, Lita harus tetap menyatakan dalam kartu kedatangan. Bukti 



pencabutan (surat resmi biasanya) harus dibawa sebagai bukti. 



Sebagai referensi kasus banned seperti Lita (tapi ini karena rokok) 



bisa dilihat di artikel Asia One (link http://tinyurl. com/cldo9x).



Foreigners who manage to get their entry bans lifted must still 



declare on their disembarkation cards that they had been banned from 



entering Singapore previously.



The ICA spokesman explained: 'Once they make this declaration, they 



have to produce a letter from ICA stating that they have been allowed 



to re-enter Singapore.'



Alamat surat ICA :



Immigration & Checkpoints Authority



ICA Building



10 Kallang Road



Singapore 208718



Semoga segera selesai urusannya.



Salam,



Ambar Briastuti



www.ceritaambar. com | ym : ambar_briastuti | Adventures. Backpacking. 



Photography.



On 4 May 2009, at 09:50, lita indah sari wrote:



Dear all,



ada yang bisa bantu ?



Kemaren aku ke Singapore via batam lewat pelabuhan central batam 



dengan ferry penguin. Setibanya di imigrasi harbourfront , imigrasi 



memeriksa paspor dan ktp. Ternyata ada perbedaan bulan lahir di 



paspor januari & di ktp agustus. Kemuadian aku dibanned untuk masuk 



singapore selama 2 tahun. Ada yang punya pengalaman sama ? Orang 



Imigrasinya bilang kirim aja surat pernyataan ke imigrasi Sing utk 



mencabut banned tersebut disertakan dengan copy paspor & copy ktp 



yang benar. Kemudian tunggu sampai ada jawaban surat dari imigrasi & 



banned akan dicabut. Ada yang punya pengalaman seperti ini ? Paspor 



saya dicap S1 . Apakah di imigrasi negara lain akan menjadi masalah? 



Apakah harus ganti paspor lagi atau bagaimana ? Karena data , sidik 



jari,foto & paspor saya sudah masuk data di imigrasi Sing & tidak 



diperbolehkan masuk ke Singapore selama 2 tahun.



Thanks & regards



Lita.



[Non-text portions of this message have been removed]



____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

  Manage multiple email accounts with Windows Live Mail effortlessly.

  http://www.get. live.com/ wl/all



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke