Memang sepengamatan saya, mereka (imigrasi Singapore) lebih ketat memeriksa 
pendatang yang masuk menggunakan kapal laut. Lebih njelimet dikit. Lama tinggal 
yang diberikan juga lebih sedikit, hanya 14-hari dibandingkan jika masuk lewat 
Changi yang dapat 30-hari. Oleh karena itu utk kawan2 yang mau masuk Singapore 
lewat laut di harapkan sedikit hati-hati. 

Poltak
--



  ----- Original Message ----- 
  From: Marco Sianturi 
  To: [email protected] ; [email protected] 
  Cc: backpackers Indonesia 
  Sent: Wednesday, May 06, 2009 12:48 AM
  Subject: RE: [indobackpacker] Banned for entering Singapore for next two years






  Lita,
  setahu saya memang imigrasi Singapore itu sangat ketat. Namun saya baru tahu 
kalau mereka mengadakan pengecekan lain selain paspor.Mungkin saja ini 
dikarenakan banyak TKI kita yang masuk secara ilegal atau bahkan nekat 
menggunakan paspor palsu yang diganti fotonya. Satu hal yang perlu ditekankan 
adalah mengapa bisa terjadi perbedaan?ketika saya perpanjang paspor, saya 
disuruh ceklist keseluruhan data sampai tiga kali, mengapa masih bisa salah? 
Seperti yang telah dikatakan Mbak Ambar, saya lebih setuju kalau kamu mengganti 
KTP saja, karena data kamu di Singapore sudah tercatat dan saya ragu kalo data 
itu akan dihapuskan.tapi ya, resikonya seolah2 tanggal lahir kamu berubah 
secara legal. Atau kamu minta saja kantor imigrasi indonesia (tempat di mana 
kamu membuat paspor ybs) untuk membuat surat keterangan mengenai kesalahan 
tersebut. Saya tidak yakin sih banned tersebut dapat dicabut penuh. Justru 
kemungkinan yang saya pikirkan adalah kamu boleh masuk namun dengan memberikan 
jaminan, dan jaminan ini akan dikembalikan setelah kamu keluar dari Singapore. 
Saya rasa ini pun pengalaman untuk kita semua yang membaca kasus ini agar kita 
lebih teliti dalam dokumen kita, terutama dokumen luar negeri.Semoga membantu.

  Best Regards,

  Marco Sianturi

  CC: [email protected]
  To: [email protected]
  From: [email protected]
  Date: Mon, 4 May 2009 13:06:31 -0700
  Subject: Re: [indobackpacker] Banned for entering Singapore for next two years

  Hello Lita, ikut prihatin dengan kejadian ini. Kebetulan kawan saya 

  pernah ngalamin dilarang keluar Singapura karena sesuatu hal. Untung 

  banget bisa selesai dengan cepat lewat telpon dan fax.

  Sepertinya crita Lita ada yang kurang lengkap. Mungkin karena ngga 

  dijelaskan kronologis jadi ini berdasar asumsi saja yah.

  1. Banned itu biasanya dikenakan pada pengunjung yang memberikan 

  'false declaration' atau keterangan yang tidak benar (salah satu 

  contoh adalah bawa rokok lebih dari yang disarankan -dianggap 

  penyelundupan). Hukumnya bisa didenda, dipenjara atau di banned itu 

  tadi. Untuk dokumen perjalanan, memang syaratnya harus konsisten 

  antara satu dengan lain. Misalnya KTP dengan paspor. Kalau tidak, 

  walaupun itu tidak disengaja akan menimbulkan kecurigaan petugas 

  sebagai upaya penipuan dokumen. Dalam hal ini seharusnya paspor itu 

  merujuk KTP (salah satu syarat bikin paspor adalah KTP, kartu 

  kelahiran dan KK sebagai counter checks). jadi ditelusuri dimana 

  letak kesalahannya.

  2. Betul seperti disarankan petugas imigrasi yaitu mengirim surat ke 

  ICA untuk meminta 'appeal' atau peninjauan kembali. Untuk membangun 

  pembuktian, Lita sebaiknya melampirkan bukti kenapa terjadi kesalahan 

  bulan di KTP dan tunjukkan mana yang benar (misalnya melampirkan akta 

  kelahiran dalam bahasa inggris atau dokumen lain). Bila mampu 

  menerbitkan dokumen yang benar (entah KTP atau paspor) sebaiknya juga 

  dilampirkan. Menurut saya, lebih mudah mengganti KTP daripada paspor 

  karena udah telanjur masuk dalam sistem elektronik imigrasi Singapura.

  Skenario lain misalnya mengganti paspor, akan ditanyakan dalam isian 

  formulir kedatangan, pernyataan : apakah anda pernah masuk negara 

  ini dengan nama lain atau dokumen lain. Jika menjawab tidak (berarti 

  berbohong), itu akan lebih beresiko lagi karena berarti false 

  declaration yang kedua kali. Cara paling aman adalah meminta appeal 

  hingga status banned dicabut, dan sementara ngga masuk Singapura jika 

  keluar negeri.

  3. Karena kasusnya hanya di Singapura, kemungkinan di negara lain 

  tidak terjadi. Dengan catatan KTP tidak ditunjukkan sebagai 

  referensi kesalahan informasi. Darimana satu dokumen salah kalau 

  tidak ada pembandingnya. Jadi simpen aja KTP dan pakai ID laen yang 

  informasi kelahirannya sama asal ada photonya misale SIM atau kertu 

  mahasiswa. Eh tapi ini asumsinya KTP-nya yang salah loh.

  4. Jika nanti banned itu udah dicabut artinya boleh masuk Singapura 

  lagi, Lita harus tetap menyatakan dalam kartu kedatangan. Bukti 

  pencabutan (surat resmi biasanya) harus dibawa sebagai bukti. 

  Sebagai referensi kasus banned seperti Lita (tapi ini karena rokok) 

  bisa dilihat di artikel Asia One (link http://tinyurl.com/cldo9x).

  Foreigners who manage to get their entry bans lifted must still 

  declare on their disembarkation cards that they had been banned from 

  entering Singapore previously.

  The ICA spokesman explained: 'Once they make this declaration, they 

  have to produce a letter from ICA stating that they have been allowed 

  to re-enter Singapore.'

  Alamat surat ICA :

  Immigration & Checkpoints Authority

  ICA Building

  10 Kallang Road

  Singapore 208718

  Semoga segera selesai urusannya.

  Salam,

  Ambar Briastuti

  www.ceritaambar.com | ym : ambar_briastuti | Adventures. Backpacking. 

  Photography.

  On 4 May 2009, at 09:50, lita indah sari wrote:

  Dear all,

  ada yang bisa bantu ?

  Kemaren aku ke Singapore via batam lewat pelabuhan central batam 

  dengan ferry penguin. Setibanya di imigrasi harbourfront , imigrasi 

  memeriksa paspor dan ktp. Ternyata ada perbedaan bulan lahir di 

  paspor januari & di ktp agustus. Kemuadian aku dibanned untuk masuk 

  singapore selama 2 tahun. Ada yang punya pengalaman sama ? Orang 

  Imigrasinya bilang kirim aja surat pernyataan ke imigrasi Sing utk 

  mencabut banned tersebut disertakan dengan copy paspor & copy ktp 

  yang benar. Kemudian tunggu sampai ada jawaban surat dari imigrasi & 

  banned akan dicabut. Ada yang punya pengalaman seperti ini ? Paspor 

  saya dicap S1 . Apakah di imigrasi negara lain akan menjadi masalah? 

  Apakah harus ganti paspor lagi atau bagaimana ? Karena data , sidik 

  jari,foto & paspor saya sudah masuk data di imigrasi Sing & tidak 

  diperbolehkan masuk ke Singapore selama 2 tahun.

  Thanks & regards

  Lita.

  [Non-text portions of this message have been removed]










  __________________________________________________________
  Manage multiple email accounts with Windows Live Mail effortlessly.
  http://www.get.live.com/wl/all

  [Non-text portions of this message have been removed]



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke