all,
setuju juga dengan pendapat2 sebelumnya bahwa hukum bisa dibeli/dibarter
atau apalah istilahnya (ada yang tersinggung?hehehe), namun pertanyaannya,
Apakah kecelakaan tersebut tidak bisa dicegah?

kebetulan pernah baca juga klo salah satu High Risk buat paramedic (driver
dan medic-nya sendiri) adalah Kecelakaan di Jalan raya. saya pernah baca
artikel yang memuat kejadian ambulance (diluar negeri) di tabrak truk ampe
semua penumpangnya tewas.

sebagai Paramedic (dalam hal ini driver-nya) seharusnya sudah waspada dengan
hal ini juga. bukan berarti bahwa ambulance menjadi 'pemilik' jalan tersebut
dan bebas ngebut jika sudah membunyikan sirene dan menyalakan rotator
light. Jangankan di jalan raya/ramai, di jalan sunyi sekalipun bisa terjadi
kecelakaan, masuk parit-lah, menabrak anjing, selip, etc.
tapi setidaknya seandainya kita sudah berusaha sebaik mungkin dan bila
kemudian terjadi kecelakaan maka kita bisa saja menuntut hak kita, yaitu
keadilan.

semoga masih ada polisi2 yang tidak bisa *dibarter/dibeli*, yang menangani
kasus ini, sehingga bisa menemukan jawabannya.

mohon maaf bila ada yang kurang berkenan.

Salam,
james

2008/6/15 Deden Ramadhan <[EMAIL PROTECTED]>:

>   Kayaknya ujian SIM si artis/temen yang jadi supirnya perlu
> dipertanyakan?
>
> Bukannya di ujian sudah diberitahu ada beberapa pengguna jalan yang punya
> hak istimewa pada keadaan tertentu?
>
> Atau ini sudah rahasia umum? gara-gara ujian SIM di Indonesia bisa di
> loncatin?
>
>
>
> 2008/6/13 Mamed <[EMAIL PROTECTED]>:
>
>>   Mungkin kawan2x semua mengikuti perkembangan dari kasus Kecelakan
>> ambulan AGD 118 pada tanggal 1 Juni 2008 dini hari di daerah Kebayorab
>> Baru JAkarta Selatam.
>>
>> Saat ini kasus tersebut sedang ditanganin oleh Polres Jakarta Selatan,
>> dalam ini menyebabkan 1 orang (pasien Ambulance) meninggal dunia, dan
>> 3orng lain cedera baik ringan sampai berat.
>>
>> yang aneh dalam kasus ini kecelekaan ini melibatkan seorang artis (
>> Vokalis Band ) dan karena melibatkan artis kasus ini membias ( menurut
>> saya) karena yang disalahkan adalah si pengemudi ambulance yg kata
>> melanggar lampu merah dengan kecepatan tinggi dan si arti bersumpah
>> dia tidak mendengar dan melihat adanya lampu rotator dan siren.
>>
>> saya binun mo tulis apa soalna tdk habis pikir aja......kok yang
>> disalahin malah petugas ambulance gitu......
>>
>> mohon tanggapannya!!!!
>>
>>
> 
>

Kirim email ke