assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh :)
mungkin apa teman² bilang semua itu benar, akan tetapi kita harus melihat
dari segala sudut pandang terlebih dahulu (bukannya membela) cuman kita harus
lebih arif dalam berpikir....
kalau memang mobil ambulance tidak menyalakan sirene atau tanda emergency itu
berarti bisa jadi kesalahan sopir ambulance, akan tetapi jikalau sopir
ambulance sudah menjalankan prosedur yang berlaku berarti yang patut disalahkan
itu si sopir/artisnya.
anak kecil aja tau, kalau ada sirene berbunyi itu suatu tanda emergency...
apalagi orang gede ....
mari kita berdoa, semoga korban kecelakaan bisa sembuh dengan cepat dan bisa
kembali melanjutkan aktifitasnya masing², dan semoga keluarga korban kecelakaan
yang meninggal bisa tabah dalam menjalani cobaan ini....
Deden Ramadhan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kayaknya ujian SIM si artis/temen yang jadi supirnya perlu
dipertanyakan?
Bukannya di ujian sudah diberitahu ada beberapa pengguna jalan yang punya hak
istimewa pada keadaan tertentu?
Atau ini sudah rahasia umum? gara-gara ujian SIM di Indonesia bisa di loncatin?
2008/6/13 Mamed <[EMAIL PROTECTED]>:
Mungkin kawan2x semua mengikuti perkembangan dari kasus Kecelakan
ambulan AGD 118 pada tanggal 1 Juni 2008 dini hari di daerah Kebayorab
Baru JAkarta Selatam.
Saat ini kasus tersebut sedang ditanganin oleh Polres Jakarta Selatan,
dalam ini menyebabkan 1 orang (pasien Ambulance) meninggal dunia, dan
3orng lain cedera baik ringan sampai berat.
yang aneh dalam kasus ini kecelekaan ini melibatkan seorang artis (
Vokalis Band ) dan karena melibatkan artis kasus ini membias ( menurut
saya) karena yang disalahkan adalah si pengemudi ambulance yg kata
melanggar lampu merah dengan kecepatan tinggi dan si arti bersumpah
dia tidak mendengar dan melihat adanya lampu rotator dan siren.
saya binun mo tulis apa soalna tdk habis pikir aja......kok yang
disalahin malah petugas ambulance gitu......
mohon tanggapannya!!!!