SEMANGAT PAGI DAN KABAR LUAR BIASA! Gents, Pada dasarnya meskipun ambulans memiliki beberapa privilege di jalan, namun konsep defensive & safety driving tetap berlaku atas operasional ambulans ini. Sehingga pada kasus ini seharusnya harus benar-benar diinvestigasi mengapa terjadi seperti itu? Man; apakah para oknum yang terlibat dalam kasus ini benar-benar berkompeten dalam mengoperasikan kendaraan? Methods; apakah metode operasional ambulans telah mengikuti aturan perundangundangan yang berlaku dan telah menerapkan konsep defensive dan safety driving? Machine; apakah kendaraan yang dipakai telah memenuhi kelayakan operasional? Environmental; apakah di tempat kejadian kondisinya ada faktor yang bisa menyebabkan kecelakaan? Pada kasus di jalanan, jangan hanya an sich bicara 'benar' atau 'salah', kita harus bicara 'aman' atau 'tidak aman'? Kalau benar-salah, orang mati tidak akan mendapatkan manfaatnya entah dia salah atau benar. However, si artis ini salah kalau menyatakan ambulans 'salah' melanggar lampu bangjo, karena memang ambulans bisa melanggar lampu bangjo, hanya saja memang harus ada kondisi tertentu yang dipertim bangkan. Mangkanya remember the golden rules, while on the wheels, do not forget the safety! Think safety Work Safely! Cheers,
Agung SARONO ------------------------------------- Occupational Health & Hygiene SHE Department PT Bukit Makmur Mandiri Utama (T) +62 21 6613636 (F) +62 21 6618917 (M) +62 813 85 41 33 88 Bagus Budiharto <[EMAIL PROTECTED]> Sent by: [email protected] 06/15/2008 10:05 PM Please respond to [email protected] To [email protected] cc Subject Re: [indofirstaid.com]: Tanggapn Mengenai Kecelakaan Ambulance 118 pada tanggal 1 Juni 2008 yang perlu dicek mah menerutku POLISI nya..... katanya tau ttg peraturan lalu lintas.....masak ga tau masalah yang mana yang didahulukan...... bayangkan,,,,,,,,, sudah nganter pasien.... masih sampai meninggal lagi belum ada yang parah.... gimana tuh polisi.... ga punya rasa kemanusiaannya ya...... coba cek ke korban selamat selain sopir.... apakah sudah menjalankan prosedur penggunaan ambulance di lalu-lintas??? tapi pertanyaannya dikhususkan bagi orang selain sopir or lembaga yang punya ambulance..... kalau memang tidak menjalankan prosedur, POLISI berarti benar.... tapi sebaliknya..... ARTIS punya banyak duit mas / mbak,,, pasti ada pembelaannya lah.... GA MUNGKIN GA ...... apa mau masuk penjara trus rusak nama baiknya..... ehehehehhe sekrang hukum bisa dibeli.... kenapa karena manusia yang menegakkan hukum butuh uang....... ingat sistem prasejarah dulu.... sistem barter sebelum ada mata uang..... ya mirip lah seperti itu.... saling membutuhkan dan menguntungkan..... walau ada pihak yang dirugikan... mohon maaf atas segala-galanya atas tulisan dan pendapat saya....... maaf kalau ada yang tersinggung berarti benar..... semoga Negara Indonesia menegakkan hukum dengan benar dan adil.... saya merindukan itu...... --- On Fri, 6/13/08, Mamed <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Mamed <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [indofirstaid.com]: Tanggapn Mengenai Kecelakaan Ambulance 118 pada tanggal 1 Juni 2008 To: [email protected] Date: Friday, June 13, 2008, 4:47 AM Mungkin kawan2x semua mengikuti perkembangan dari kasus Kecelakan ambulan AGD 118 pada tanggal 1 Juni 2008 dini hari di daerah Kebayorab Baru JAkarta Selatam. Saat ini kasus tersebut sedang ditanganin oleh Polres Jakarta Selatan, dalam ini menyebabkan 1 orang (pasien Ambulance) meninggal dunia, dan 3orng lain cedera baik ringan sampai berat. yang aneh dalam kasus ini kecelekaan ini melibatkan seorang artis ( Vokalis Band ) dan karena melibatkan artis kasus ini membias ( menurut saya) karena yang disalahkan adalah si pengemudi ambulance yg kata melanggar lampu merah dengan kecepatan tinggi dan si arti bersumpah dia tidak mendengar dan melihat adanya lampu rotator dan siren. saya binun mo tulis apa soalna tdk habis pikir aja......kok yang disalahin malah petugas ambulance gitu...... mohon tanggapannya! !!!
<<image/gif>>
<<image/gif>>
<<image/gif>>
<<image/gif>>

