Wa'alaikumsalam wr. wb,
Senada dengan sdr. Anungrey, memang semuanya perlu berproses.
Sayang memang dulu kita sempat kecolongan, pada awal kemerdekaan dulu, sehingga sistim riba sempat merajalela di Indonesia. Padahal saya dengar, ide awal koperasinya bung Hatta dulu itu sebetulnya adalah bersistim bagi hasil yang syariah. Tapi sekarang, justru koperasi banyak yang bunganya lebih besar daripada bank...
Jadi sekarang sistim riba sudah merambah kemana-mana, tentu mustahil (karena kita hanya manusia) untuk langsung menggantinya dengan sistim syariah. Alhamdulillah, kawan-kawan kita di berbagai institusi syariah telah, dan masih terus bekerja keras untuk mengubah keadaan ini.
Saya kebetulan dulu turut bergabung dan bergaul di beberapa institusi syariah pada awal berdirinya, dan insyaAllah saat ini kondisi mereka (berdasarkan syariah Islam) sudah jauh lebih baik daripada dulu. Saya bahagia sekali melihat bagaimana sekarang berbagai bank sudah membuka divisi syariah - bank mandiri, permata, bahkan kabarnya BCA juga sedang dalam proses. Untuk asuransi saya dengar BRIngin juga sudah mulai menyediakan produk asuransi syariah.
Mengenei detail produk asuransi pendidikan, pembahasannya bisa agak panjang. Saya sarankan Anda membeli buku Asuransi Syariah dari koperasi karyawan Takaful / toko buku Islam, insyaAllah akan dapat menjawab semua pertanyaan Anda mengenai topik ini.
Wassalam, Harry
At 15:56 19/04/2005 +0800, [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamualaikum Rekan milis, Maaf ya klu pertanyaan saya pernah dibahas sebelumnya dalam milis ini, karena saya merasa gelisah memikirkannya, sebenarnya bagaimana hukum nya tentang topik diatas, apakah halal /makruh/haram, karena disatu sisi system ini menganut riba terus disisi lain system ini banyak mendatangkan manfaatnya secara global. Seperti kasus berikut: Bank memberi pinjaman kepada pengusaha karena kemungkinan besar pengusaha tidak akan mampu untuk mendirikan suatu perusahaan tanpa bantuan pinjaman dari Bank. Dgn adanya perusahaan telah memberikan lapangan pekerjaan untuk banyak orang dan bermanfaat bagi banyak orang. jadi klu kita lihat bukankah ini klu kita lihat bukankah hal tsb terlihat lebih banyak manfaatnya daripada kerugiannya / riba. Kasus diatas hanyalah satu contoh kecil manfaat dari system perbankan. Bahkan yang namanya bank muamalat pun masih menggunakan system riba walaupun mungkin kapasitasnya kecil ^ _ ^ .
Terus bagaimana pula dengan asuransi pendidikan . Yang menganut system hampir serupa dengan bank yaitu riba. Dengan membayar premi kita akan mendapat "jaminan" uang pendidikan yang pasti berlipat ganda dari yang kita setor bagi anak kita sampe dia kuliah dari pihak asuransi, walaupun kita telah meninggal dunia / tidak mampu lagi bayar premi asuransi, anak kita akan tetap "mendapat jaminan" uang pendidikan tsb.
Terima kasih atas penjelasannya
Wassalam
_______________________________________________ is-lam mailing list is-lam@milis.isnet.org http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
-- No virus found in this incoming message. Checked by AVG Anti-Virus. Version: 7.0.308 / Virus Database: 266.9.16 - Release Date: 18/04/2005
_______________________________________________ is-lam mailing list is-lam@milis.isnet.org http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam