xneakers wrote:

> ===== Jadi saya yang ikutan nanya nih... uda kebayang sih caranya, 
> tapi apa enggak dapet surat panggilan dari PLN tuh akibat membongkar 
> mesin counter-nya untuk dipasangin alat deteksi? Atau mungkin 
> membongkar meteran listrik itu masih legal? cmiiw.

cara ini juga mekanis dan tidak praktis :D

> 
> Cara yang satu lagi (mendeteksi arus lewat) juga rasanya calon 
> disamperin ama PLN... karena itu sama aja dengan nyolong listrik 
> langsung dari tiang sebelum masuk ke meteran listrik... asumsinya 
> mendeteksi arus yang lewat dengan cara menyambung kabel dari tiang 
> masuk ke Ampere meter digital sensor lalu baru ke meteran kan?

1. Kenapa tidak pasang alatnya sesudah meteran listrik? Logikanya kan 
arus yang keluar dari meteran adalah sama dengan yang masuk ke meteran, 
karena meteran bukan alat pemakan daya
2. Sebetulnya pengukuran arus besar tidak perlu dengan cara melewatkan 
arus secara serial ke ADC, tapi ada metoda berdasar hukum induksi 
Farraday, jadi yg diukur adalah perubahan flux sepanjang kabel tersebut. 
Dari data tegangan yang bisa diambil secara shunt, bisa diketahui besar 
arus dan daya yang dilewatkan. Jadi secara teoritis, pengukuran arus 
bisa dengan tidak merusak jaringan PLN, karena cuman "nempel"

Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com 


-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke