--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "Nashir Ahmad M." <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Salam, > Abang wandi memang beginilah resiko kita, > yang hidup belakangan, terkadang harus dibingungkan > berbagai macam masalah (termasuk dalam beribadah). >
# Insya ALlah, jika kita mau mempelajari agama ini dengan sungguh2, maka kita tidak akan lagi mengalami kebingungan dan keraguan dalam melaksanakan segala ibadah yang telah diperintahkan oleh Allah. Dengan mempelajari Ibadah2 sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah, maka yang muncul adalah keyakinan dan kemantapan dalam melaksanakan ibadah2 tersebut. > Saya kutip tulisan dibawah silahkan dilihat "apalagi > dilakukan dengan bersama-sama dan dengan suara keras". > --> ketika makmum bertakbir terkadang orang bersamaan > dan semua mengeluarkan suara. > dan perlu diketahui bahwa melafazkan niat tidak perlu > berteriak dengan suara keras. # Dalil mengenai takbir dalam shalat sangat jelas, Rasulullah bersabda: "Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu'mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu ber-TAKBIR-lah" (HR Bukhari,Muslim, dan Siraj) Sedangkan dalil mengenai niat yang dilafazkan tidaklah ditemui. Tidak ditemui hadits maupun atsar yang meriwayatkan tentang bacaan2 lafaz niat dalam ibadah. Sekiranya hal itu disyariatkan, tentulah para sahabatpun melaksanakannya. Imam Suyuthi berkata, "Yang termasuk perbuatan bid'ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir." Imam Nawawi mengatakan bahwa tempat niat adalah di DALAM HATI. > orang-orang yang banyak pula mengenal batasan fiqhi, > mengerti betul tingkatannya. > dimana mulai bergeraknya bibir, terdengar telinga hingga > terdengar oleh makmum. > dan silahkan dicari sendiri kapan ini, dan kapan yg itu. > inilah yg dimaksud dengan fiqhi, > # Kalau anda mengerti fiqih, tentunya Anda tahu bacaan apa saja yang wajib dilafazkan dalam sholat berdasar dalil2 yg shahih. > saya singgung lagi perkataan imam Al-Ghazali, > bahwa Fiqhi tidak berhak mencampuri urusan hati, > jika ilmu Fiqhi mencampuri urusan hati, berarti > ia telah keluar dari disiplin ilmu. > sedangkan ilmu yang membahas tentang hati > memiliki jalur sendiri. > walaupun akhirnya tidak bisa dipisahkan, karena > jika dipisahkan akibatnya sholat tidak lebih > dari sekedar sebuah gerakan naik turun didepan tembok. # Anda tahu apa pendapat Ulama Fiqh tentang Imam Ghazali?? > > Selamat menunaikan ibadah puasa, > Salam, > Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/