gini lho mas hansip.. eh.. maksud saya  peronda, imam imam itu bisa kita sebut 
pakar pakar dunia zaman  sekarang, mereka itu berpuluhan tahun hanya sibuk 
dalam hadits dan  alqur;an dan ilmunya, 
  
  mereka hafal jutaan hadits,  mereka mempunyai teman teman sezaman yg juga 
macam mereka pula, maka  riwayat mereka sangat bisa kita percaya, dan setelah 
mereka  berpendapat, pendapat itu dicerna dan ditelaah oleh ratusan imam  
setelah mereka, lalu generasi selanjutnya, hingga benar benar matang..
  
  masa sekarang tak ada lagi yg semacam  mereka, maka pendapat yg mengalahkan 
pendapat mereka tentunya tak bisa  diterima, bagaikan pemahaman seorang anak SD 
yg menentang pendapat  profesor, walaupun profesor bisa saja salah, namun 
mengenyampingkan  pendapat prof untuk mengambil pendapat anak SD adalah 
kesalahan yg  nyata..
  
  dan boleh boleh aja kok kita membuat hal hal yg baru selama tak melanggar 
syariah..
  
  namun wahabi tak menerima itu..

Peronda <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                              
    
Wa'alaikum salam.
   
  Maaf, mau menambahi.
   
  Di ayat Qur'an banyak sekali perintah agar berfikir, agar menggunakan akal.
  apakah berfikir menggunakan akal ini juga tidak boleh untuk hal-hal yang 
berkaitan dengan kalimat ini:
  "jika suatu perkara agama yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah 
maupun para 
sahabat, tabiin dan tabiut tabiin kita tinggalkan walaupun terkesan baik dengan 
alasan apapun."
   
  Lalu, kenapa ada para Imam Mazhab dan Ulama-ulama Pewaris Nabi, setelah Nabi 
dan para Shohabat Nabi?
  Apakah mereka tiba-tiba jleg jadi dan ada? Tidak bukan?!
  Dan  menurut saya karena mereka para beliau-beliau itu menggunakan akal dan  
berfikir, seperti yang sering ditulis (dari arsip saya baca) oleh  beberapa 
orang di milis ini yang katanya para Imam dan para Ulama itu  belajar dari 
buku-buku yang ditulis oleh para pendahulunya. Bukan kah  membaca itu 
memerlukan metoda berfikir sehingga bisa mengambil  kesimpulan mana yang salah 
dan mana yang benar, dan kemudian dengan  berfikir berani ber-ijtihad dan 
mengeluarkan fatwa (dan bukan kah fatwa  dikeluarkan karena sebelumnya tidak 
ada petunjuk yang jelas).
   
  Benar  bahwa kita yang sebangsa kutu kupret dan masih koplok ini tidak usah  
berani-berani mengeluarkan pendapat sendiri. Tetapi bukan kah dengan  belajar, 
baik dari buku-buku dan dari para Guru-guru, setelah kita olah  dengan akal dan 
fikir, kita jadi punya pemahaman? 
   
  Nah, bukan kah jadinya kita beribadah dengan bermodalkan pemahaman kita 
sendiri?
  Dan  bukan kah agama hanya untuk orang-orang berakal, artinya yang  
menggunakan akalnya, karena yang tidak berakal, belum sampai akalnya  dan ga 
bisa menggunakan akalnya karena gila tidak dikenakan hukum agama.
   
  Dan  di milis ini saya lihat hanya segelintir orang saja yang berani  
mengemukakan pendapat atas pemahamannya sendiri, kebanyakan hanya copy  and 
paste, entah karena takut salah atau karena yang namanya mailing  list seperti 
ini bukan ajang untuk ngobrol saling mengingatkan, tetapi  hanya keranjang 
tulisan copy and paste... :-)
   
  Padahal,  siapa saja bisa copy paste dan tidak ada yang menjamin kalau yang  
dicopy paste kan dan dikirim ke milis-milis itu sudah dipelajari dengan  benar 
dan diamalkan sendiri...
   
  SALAAMUN ¡ALA MANIT TABA¢ AL HUDAA...
   
  maaf dan wassalam
  PM.
   
   
   
   
   
   
   
  
 
  ----- Original Message ----
From: Arland_hmd098 <[EMAIL PROTECTED]>
To: keluarga-islam@yahoogroups.com
Sent: Thursday, 21 December 2006 3:32:13 PM
Subject: Re: [keluarga-islam] Re: halal haram=Kaidah Dasar

      
Assalamu 'alaikum wr. wb.
   
  Mas Dodi, saya mau bertanya.
  Bagaimana kaitan kaidah ini dengan  masalah ibadah, sebab ada sebagian ummat 
yang mengatakan segala sesuatu  dalam ibadah yang "tidak ada perintahnya" 
walaupun tidak terdapat  larangan yang tegas, maka itu dianggap bid'ah yang 
dihukumkan sebagai  perbuatan haram, walaupun inti ibadah ini ada dalilnya 
didalam  Al-Qur'an maupun hadits.
  Misalnya membaca tahlil  dan tahmid jelas ada perintahnya, tapi ketika 
dilakukan pada acara  kematian dianggap bid'ah yang dihukumkan sebagai haram.
  Membaca shalawat ada perintahnya, tapi  ketika dilakukan bacaan itu di dalam 
Maulid Nabi SAW, perbuatan  tersebut dianggap bid'ah yang dihukumkan haram.
  Begitu juga membaca dzikir dan membaca  Al-Qur'an, jelas ada perintahnya, 
tapi ketika dibaca secara berjama'ah,  dianggap bid'ah dan dihukumkan haram.
   
  dan lain-lain dan lain-lain.
   
  Mengapa islam ini begitu sempit dibuatnya??? ?
  Apakah ibadah bagi orang yang  beragama Islam itu harus seperti robot, harus 
disetel dulu  (ada perintah) baru boleh jalan, kalau tidak, maka diam saja, 
sehingga  akal dan fikiran seorang muslim tidak boleh digunakan untuk 
membedakan  mana amal ibadah yang baik dan mana amal buruk.
   
   
  wassalam,
  Arland-Jkt.
   
   
    ----- Original Message ----- 
  From: dodindra 
  To: keluarga-islam@ yahoogroups. com 
  Sent: Thursday, December 21, 2006 1:40 PM
  Subject: [keluarga-islam] Re: halal haram=Kaidah Dasar
  

    Nglanjutin ya ....

Prinsip Pertama : 

Dalam ISLAM asal segala sesuatu dan kemanfaatan yang diciptakan Alloh
SWT adalah HALAL dan MUBAH, dan TIDAK ADA YANG HARAM kecuali apa yang
disebutkan oleh NASH yang SHAHIH dan TEGAS dari Pembuat Syariat yang
mengharamkannya. Apa bila tidak ada nash yang shahih atau tidak tegas
penunjukkannya kepada yang haram, maka tetaplah segala sesuatu itu
pada hukumnya yang asal yaitu MUBAH.

Prinsip pertama ini, mempunyai Dasar Dalil yang sangat kuat dengan
ayat-ayat firman Alloh dalam Al Qur'an yang sangat jelas, diantaranya
adalah :



  .
 


  
Messages in this topic (16) 


Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com 
      
                                    

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke