Assalamu 'alaikum wr. wb. OK, berarti anda sudah sepakat untuk tidak mempermasalahkan "rukun-rukun" dan "baca-bacaan" sholatnya. Yang anda khawatirkan adalah masalah "niat"-nya kan? "niat" sholat ini tetap sebagai sholat sunnah mutlak yaitu "Usholli sunnatan rokataini".... Allohu Akbar... ini ada dalil tersendiri dalam hadits shohih. Adapun "niat dihadiahkannya" dilakukan "diluar Sholat" setelah "salam yang ke-2". misalnya dengan membaca do'a : "Allohumma inni shollaytu hazihis-sholata wa anta ta'lamu ma uridu. Allohumma ab'ast- tsawabaha ila qobri : wandy ibnu sulastra" artinya : "Ya Allah sesungguhnya aku melakukan sholat ini, dan Engkau Maha Mengetahui apa yang aku inginkan. Ya Allah kirimkanlah pahalanya kekubur : wandy bin sulastra"
Ini menurut hemat saya termasuk bagian daripada do'a sehabis sholat karena dilakukan "diluar sholat". Dan doa-doa diluar sholat itu termasuk amalan sunnah bukan wajib, kedudukannya "bukan" ibadah mahdhoh. Berbeda dengan sholat tasbih, niatnya : usholli sunnatat-tasbihi rokataini.... Allahu Akbar... Sedangkan sholat ini niatnya : Usholli sunnatan rok'ataini.... Allohu Akbar... Tentu dari segi "niat" nya berbeda kan...? Lalu....Apa dalil yang sharih sehingga anda berkesimpulan bahwa sholat ini bertentangan sehubungan dengan ibadah mahdoh? Mudah-mudahan dapat lebih difahami... wassalam, Arland-Jkt. ----- Original Message ----- From: wandysulastra To: keluarga-islam@yahoogroups.com Sent: Monday, January 15, 2007 3:51 PM Subject: [keluarga-islam] Re: SHOLATUL UNSHYI. Bukan rukun sholatnya yang saya masalahkan, tapi niat dihadiahkannya dan aturan2 tertentu dalam sholat itu memerlukan dalil yang shahih untuk dapat dilaksanakan. Saya ambil contoh sholat tasbih yang dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama (fuqoha) dalam menghukumi sholat tersebut. Perbedaan tersebut terjadi karena adanya perbedaan dalam hal penilaian kedudukan hadits tentang disyariatkannya sholat tersebut. Sholat tasbih memiliki tatacara bacaan yang berbeda dengan sholat yang biasa dilakukan, dan dalam hal ini imam Nawawi menyarankan untuk tidak melaksanakannya jika tidak ada hadits shahih yang menjelaskannya. Dalam Al-Majmu' Imam Nawawi berpendapat: Perlu diteliti kembali tentang kesunahan pelaksanaan sholat tasbih karena hadisnya dhoif, dan adanya perubahan susunan sholat dalam sholat tasbih yang berbeda dengan sholat biasa. Dan hal tersebut hendaklah tidak dilakukan kalau tidak ada hadits yang menjelaskannya. Dan hadis yang menjelaskan sholat tasbih tidak kuat. Ibnu Qudamah menukil riwayat dari Imam Ahmad bahwa tidak ada hadis shohih yang menjelaskan hal tersebut. Sholat tasbih yang memang ada disebutkan dalam sebuah hadits, ternyata menurut sebagian ulama tidak dianjurkan untuk dilaksanakan karena haditsnya tidak kuat. Bagaimana dengan amalan lainnya yang tidak pernah disebutkan oleh para fuqoha dan muhadditsin...? Mudah2an dapat dipahami.. Salam :) WnS --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "Arland_hmd098" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu 'alaikum wr. wb. > > Mas Wandi, ga apa-apa bilamana pendapat anda berbeda. > Namun perlu saya jelaskan bahwa "ibadah mahdoh" yang anda khawatirkan dalam masalah ini, tak ada perubahan atau tambahan apapun. semua dilakukan sesuai dengan rukun-rukun sholat yang telah berlaku baku, yaitu 13/17 rukun. > Niat sholatnyapun berupa "sholat sunnah mutlak", bukan niat secara khusus seperti sholat dhuha,tahajjud, taraweh dsb. > Baca-bacaannyapun tetap bersumber dari Al-Qur'an, karena seperti saya kutip dari do'a khattam qur'an : "Allohumma ja'alil qur'ana lana walahu fid-dunya qoriinah wafil qobri muunisan." > Tentunya anda tahu kan bagaimana fadhilah pembacaan Al-Qur'an di dalam sholat, di luar sholat, dengan berwudhu atau tidak, masing- masing pahalanya berbeda-beda, karena pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an didalam sholat itu, (kalo ga salah) mendapatkan ganjaran pahala 1 huruf=70.000 derajat dibandingkan membacanya di luar sholat. > > Adapun penghadiahan pahala sholat sunnah "mutlak" tersebut dilakukan "diluar" sholat, yakni setelah salam yang ke-2. > Yakni setelah "ibadah mahdoh" itu selesai dikerjakan. Karena berkeyakinan bahwa : Hadits tentang terputusnya segala amal bagi orang yang sudah mati, tidak otomatis terputusnya juga kiriman pahala dari orang yang masih hidup. > > Demikian tanggapan saya, terima kasih. > > wassalam, > arland-jkt > > Recent Activity a.. 9New Members Visit Your Group SPONSORED LINKS a.. Single family home b.. Family home finance c.. Family home d.. Family home mortgage e.. Family home business Yahoo! Mail Get on board You're invited to try the all-new Mail Beta. Y! Messenger Files to share? Send up to 1GB of files in an IM. Yahoo! Photos Order at Yahoo! Pick up at Target .