Mau tanya nih, kalau nggak salah, salah satu syarat untuk menjadi presiden
Indonesia adalah Putra Indonesia Asli (WNI Pribumi), nah, yang saya ingin
tanyakan adalah, bagaimana cara menentukan WNI Pribumi, berapa generasi
keatas harus WNI Pribumi, apakah cukup 1-2 generasi sebelumnya atau harus
dari 7
generasi sebelumnya adalah WNI Pribumi. Mungkin ada yang bisa membantu
menjawab ?

Thanks



______________________________________________________________________
If you want to subscribe or unsubscribe, send an empty email;
To subscribe: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!







Kirim email ke