nah tinggallah sekarang:
mendefinisikan apa arti kata BERTAQWA....
tanpa mempertanyakan Tuhan Yang Maha Esa lho ini,
nanti ribut lagi?
soeloyo
------
----- Original Message -----
From: Daniel H.T. <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, October 18, 1999 5:50 PM
Subject: Re: [Kuli Tinta] AGAMA MEGAWATI: KEPERCAYAAN!
> At 09:14 18/10/99 +0700, you wrote:
> >On Sun, 17 Oct 1999, Martin Manurung wrote:
> >
> >> >WAM:
> >> >Tapi bung Manurung, di UUD 45 (lama) kan disebut bahwa
capres harsu
> >> >beragama? Dan setahu saya, penganut kepercayaan itu
bisanya masih mau
> >> >ngaku agamanya apa. Nggak tahu sih, kalau ada yang
bilang nggak punya
> >> >agama.
> >>
> >>
> >> Martin:
> >> UUD negara mana tuh? Saya kok nggak pernah baca ya...
> >
> >OK, OK, saya salah.
> >Menurut persyaratan presiden RI. Mungkin ada dalam salah
satu Tap MPR.
> >Saya ingat karena itu ada dalam pelajaran SMA.
> >Harus beragama. Apa pun agamanya.
> >
> >WAM
> >
>
> Di dalam TAP MPR juga tidak secara eksplisit mengatakan
seorang presiden
> harus beragama.
> TAP MPR No.II/MPR/1973 tentang Syarat2 Calon Presiden dan
Calon Wakil
> Presiden, dalam Pasal 1-nya menentukan syarat2 menjadi
presiden/wakil
> presiden. Antara lain disebutkan bahwa harus "Bertaqwa
kepada Tuhan Yang
> Maha Esa."
>
>
>
> ==================================
> Daniel H.T. <[EMAIL PROTECTED]>
> ==================================
>
>
>
____________________________________________________________
__________
> Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN
SENDIRI
> dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
> Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
> Keluar: [EMAIL PROTECTED]
>
> Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!