On Sat, Jun 17, 2006 at 01:04:27PM +0700, Rusmanto wrote:
> Ya, saya merasakan betapa susahnya memahami (misalnya)
> apa yang tertulis di http://opensource.org/licenses/
> daripada yang di http://www.gnu.org/licenses/
> 
> Jika pak Adi sempat, mohon jelaskan apa salahnya kalimat
> 'free software adalah bagian dari open source'
> sesuai dengan 2 URL di atas :-)

jika opensource(tm) mengamini semua lisensi-2 yang disebutkan
di http://opensource.org/licenses/, otomatis GPL di-nol-kan.

freesoftware(tm) memiliki syarat, yaitu _harus_ bebas bagi semua orang
berikut turunan-turunan softwarenya tanpa syarat. source availability saja
tidak cukup.  opensource tidak mungkin mengamini semua aspek dari GPL
(bandingkan dengan lisensi-lisensi lain, yang tergabung dalam paguyupan-
lisensi opensource).

yang perlu diingat, opensource itu bukan lisensi. sedang kaitan hukum
yang paling erat dengan pengguna/penerima perangkat lunak adalah
lisensi itu sendiri. jadi kalau orang secara serampangan merujuk pada
lisensi opensource, jelas itu absurd. opensource yang mana? lisensi
yang mana? jadi, ngapain kita berpusing ria memikirkan soal open source,
karena toh akhirnya lisensi-lisensi itu sendiri yang jadi punya nilai
hukum.

btw, definisi (setidaknya yang diakui oleh kalangan banyak), istilah-istilah
seperti postcardware, shareware, freeware, free software, open source,
sudah dituliskan dengan baik. jadi, kalau atau orang blur dengan istilah
free software, mestinya pengertiannya yang dibetulkan. malah istilahnya
sendiri jangan diganti, misalnya menggunakan istilah 'open source' untuk
mengungkapkan 'free software', nanti orang jadi bingung. di sisi lain,
banyak vendor-vendor besar sengaja mengkooptasi istilah-istilah ini,
seperti para politikus kita mengkooptasi istilah reformasi. hasilnya skrg,
orang jadi pada bingung: lah terus maksudnya reformasi itu apa :-))

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke