On Sat, Jun 17, 2006 at 01:04:27PM +0700, Rusmanto wrote: > Ya, saya merasakan betapa susahnya memahami (misalnya) > apa yang tertulis di http://opensource.org/licenses/ > daripada yang di http://www.gnu.org/licenses/ > > Jika pak Adi sempat, mohon jelaskan apa salahnya kalimat > 'free software adalah bagian dari open source' > sesuai dengan 2 URL di atas :-)
jika opensource(tm) mengamini semua lisensi-2 yang disebutkan di http://opensource.org/licenses/, otomatis GPL di-nol-kan. freesoftware(tm) memiliki syarat, yaitu _harus_ bebas bagi semua orang berikut turunan-turunan softwarenya tanpa syarat. source availability saja tidak cukup. opensource tidak mungkin mengamini semua aspek dari GPL (bandingkan dengan lisensi-lisensi lain, yang tergabung dalam paguyupan- lisensi opensource). yang perlu diingat, opensource itu bukan lisensi. sedang kaitan hukum yang paling erat dengan pengguna/penerima perangkat lunak adalah lisensi itu sendiri. jadi kalau orang secara serampangan merujuk pada lisensi opensource, jelas itu absurd. opensource yang mana? lisensi yang mana? jadi, ngapain kita berpusing ria memikirkan soal open source, karena toh akhirnya lisensi-lisensi itu sendiri yang jadi punya nilai hukum. btw, definisi (setidaknya yang diakui oleh kalangan banyak), istilah-istilah seperti postcardware, shareware, freeware, free software, open source, sudah dituliskan dengan baik. jadi, kalau atau orang blur dengan istilah free software, mestinya pengertiannya yang dibetulkan. malah istilahnya sendiri jangan diganti, misalnya menggunakan istilah 'open source' untuk mengungkapkan 'free software', nanti orang jadi bingung. di sisi lain, banyak vendor-vendor besar sengaja mengkooptasi istilah-istilah ini, seperti para politikus kita mengkooptasi istilah reformasi. hasilnya skrg, orang jadi pada bingung: lah terus maksudnya reformasi itu apa :-)) Salam, P.Y. Adi Prasaja -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

