Secara strategis harusnya kita merumuskan pentahapan. Suatu proses
transisi. Dari organisasi komunitas yang berbasis voluntary menjadi
organisasi formal yang profesional. Profesional di sini maksudnya bukan
konotasi bisnis. Mungkin dengan menetapkan salah satu KPLi sebagai
proyek percontohan dan kita semua mendukung habis-habisan agar terwujud
konsep yang paling ideal dan nantinya bisa kita tularkan ke tempat lain.
Nampaknya perlu dibentuk tim asistensi yang terdiri dari para dedengkot
hehehe ... :) tapi syaratnya tentu harus bersedia bener-bener meluangkan
waktu, tenaga, pikiran bahkan mungkin juga uang.
sebagai "orang tua" tapi New Comer di dunia kernel Linux. saya
sering mengamati beberapa KPLI. Mayoritas KPLI Tidak memiliki
Sekretariat, atau tempat tetap untuk mengatur organisasi. KPLI
memiliki IMAGE (Citra) diurus dengan iseng-iseng. Menjadi tampak
serius bila ada acara saja.
mayoritas kurang memahami dan mencampur adukkan pengertian antara
badan hukum dan badan usaha. sebagai contoh, saat saya melontarkan
ide membadan hukum-kan kpli Aceh, terjadi perdebadan dan para senior
justru tidak setuju dengan badan hukum karena ketakutan pada
hilangnya jiwa dan sifat voluntary KPLI. Di lain sisi, pengurus yang
sekarang menghadapi kendala. ketika bertemu Gubernur dan meminta
tempat untuk sekretariat, Gubernur menolak karena KPLI tidak
berbadan hukum. Tanpa badan Hukum sebuah organisasi dianggap liar
dan tidak memiliki entitas.
dengan umur sekian lama, KPLI sudah seharusnya menjadikan masalah
badan hukum ini sebagai Top Priority. Sebenarnya ini sangat mudah,
dibentuk SATU badan Hukum KPLI Nasional di jakarta dan bila bersedia
KPLI daerah bisa menggunakan badan hukum KPLI Nasional ini di
seluruh indonesia, bisa menggunakan NPWP-nya ditambah domisili
setempat untuk membuka rekening bank misalnya. menggunakan nomor
akta badan hukum untuk melakukan kontrak formal dengan pihak
manapun. Dengan lobi yang baik, KPLI bahkan bisa meminta bantuan
pemerintah untuk menerbitkan kupon sumbangan dan menjualnya di
terminal (kesukaan orang2 linux), baik terminal bis, angkot,
angkutan udara, ferry dsb. Upaya FUND RAISING akan lebih mudah dan
legal dengan memiliki legalitas.
TIDAK ADA SEBUAH ORGANISASIPUN PADA MASA SEKARANG YANG BISA BERJALAN
TANPA DUKUNGAN FINANSIAL YANG CUKUP.
dengan memiliki dukungan finansial yg baik, KPLI bisa menggaji
pengurus harian dan akhirnya organisasi akan sustain, pengurus fokus
mengurus organisasi dan bahkan mungkin bisa menjadi pilihan karir
yang menyenangkan.
Nah di ILC2007 ada kesepakatan untuk menformalkan KPLI bila dirasa
perlu di masing2 KPLI tapi mungkin sampai kita ketemu lagi di Bali
berapa persen yang sudah di formalkan? mungkin tidak sampai 50%.
Sekali lagi pa ini sifat alamiah KPLI tentu saja karena cairnya itu.
Buat saya pribadi malah jadi bertanya sebetulnya apa yang diharapkan
awari dari organisasi sempoyonyan model KPLI kalau pun ada kesepakatan
bisa saja besoknya langsung dilupakan apa yang bisa awari tuntut,
paling mengumpat :-P
Saya pikir, targetnya tidak usah muluk. Satu saja yang berhasil bisa
jadi contoh buat yang lain. Itu usul saya.
seperti kebanyakan organisasi OTB, setelah festival semua dilupakan,
setelah acara munas, semua musnah, gaungnya hilang ditelan waktu dan
jaman. KPLI Tidak memiliki struktur yang jelas. Bagi saya pribadi
KPLI tidak lebih dari kelompok arisan atau majlis taklim di
kampung2. Beberapa kelompok Taklim malah sudah membadan hukum-kan
diri sehingga mereka bahkan bisa mengirim wakil sebagai pendengar
saat publik hearing pembahasan anggaran DPR/DPRD.
Bila tetap bertahan dengan model seperti saat ini, saya jakin KPLI
akan mandeg dan sepuluh tahun ke depan juga akan tetap seperti
sekarang, muncul pengurus baru, kemudian hilang lagi. karena KPLI
tidak akan mampu membuat program yang sustain, tidak akan memiliki
arah yang jelas. Bila awalnya KPLI adalah kelompok belajar, sudah
seharusnya setelah 10 tahun minimal memiliki gedung kelas yang tetap
dan tidak terus menerus sepanjang generasi belajar dibawah pohon
beringin, membawa bekal masing2, berkumpul dan bubar.
Bila disetujui saya ingin mengajukan agar dalam KPLI Meeting 2008
diberikan waktu khusus untuk membahas pembentukan Nasional Board of
KPLI dan mendudukan salah satu wakilnya di AOSI. Nasional Board ini
bertugas merumuskan organisasi, menyusun program KPLI secara
Nasional, mengakomodir dan memayungi seluruh KPLI di daerah/propinsi
tanpa menutup minat KPLI daerah yang ingin mandiri.
Dengan Nasional Board KPLI, maka pihak manapun yang ingin kontak
dengan KPLI dan membahas masalah2 penting (bantuan, proyek
pengembangan dll) tinggal mengontak pengurus Nasioanl Board dan
pengurus Nasional yang akan memfamiliarisasikan ke KPLI wilayah.
saya mwlihat ini salah satu cara tercepat untuk mensolusikan masalah
ke-OTB-an KPLI, dengan masa seluas KPLI sekarang ini, nasional board
akan memiliki makna penting. Saya bayangkan saja kalo mentri ingin
beraudiensi dengan KPLI mereka pasti bingung mau manggil KPLI yang
mana :=))
selamat meeting ...
--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis