Secara strategis harusnya kita merumuskan pentahapan. Suatu proses transisi. Dari organisasi komunitas yang berbasis voluntary menjadi organisasi formal yang profesional. Profesional di sini maksudnya bukan konotasi bisnis. Mungkin dengan menetapkan salah satu KPLi sebagai proyek percontohan dan kita semua mendukung habis-habisan agar terwujud konsep yang paling ideal dan nantinya bisa kita tularkan ke tempat lain. Nampaknya perlu dibentuk tim asistensi yang terdiri dari para dedengkot hehehe ... :) tapi syaratnya tentu harus bersedia bener-bener meluangkan waktu, tenaga, pikiran bahkan mungkin juga uang.

sebagai "orang tua" tapi New Comer di dunia kernel Linux. saya sering mengamati beberapa KPLI. Mayoritas KPLI Tidak memiliki Sekretariat, atau tempat tetap untuk mengatur organisasi. KPLI memiliki IMAGE (Citra) diurus dengan iseng-iseng. Menjadi tampak serius bila ada acara saja.

mayoritas kurang memahami dan mencampur adukkan pengertian antara badan hukum dan badan usaha. sebagai contoh, saat saya melontarkan ide membadan hukum-kan kpli Aceh, terjadi perdebadan dan para senior justru tidak setuju dengan badan hukum karena ketakutan pada hilangnya jiwa dan sifat voluntary KPLI. Di lain sisi, pengurus yang sekarang menghadapi kendala. ketika bertemu Gubernur dan meminta tempat untuk sekretariat, Gubernur menolak karena KPLI tidak berbadan hukum. Tanpa badan Hukum sebuah organisasi dianggap liar dan tidak memiliki entitas.

dengan umur sekian lama, KPLI sudah seharusnya menjadikan masalah badan hukum ini sebagai Top Priority. Sebenarnya ini sangat mudah, dibentuk SATU badan Hukum KPLI Nasional di jakarta dan bila bersedia KPLI daerah bisa menggunakan badan hukum KPLI Nasional ini di seluruh indonesia, bisa menggunakan NPWP-nya ditambah domisili setempat untuk membuka rekening bank misalnya. menggunakan nomor akta badan hukum untuk melakukan kontrak formal dengan pihak manapun. Dengan lobi yang baik, KPLI bahkan bisa meminta bantuan pemerintah untuk menerbitkan kupon sumbangan dan menjualnya di terminal (kesukaan orang2 linux), baik terminal bis, angkot, angkutan udara, ferry dsb. Upaya FUND RAISING akan lebih mudah dan legal dengan memiliki legalitas.

TIDAK ADA SEBUAH ORGANISASIPUN PADA MASA SEKARANG YANG BISA BERJALAN TANPA DUKUNGAN FINANSIAL YANG CUKUP.

dengan memiliki dukungan finansial yg baik, KPLI bisa menggaji pengurus harian dan akhirnya organisasi akan sustain, pengurus fokus mengurus organisasi dan bahkan mungkin bisa menjadi pilihan karir yang menyenangkan.


Nah di ILC2007 ada kesepakatan untuk menformalkan KPLI bila dirasa
perlu di masing2 KPLI tapi mungkin sampai kita ketemu lagi di Bali
berapa persen yang sudah di formalkan? mungkin tidak sampai 50%.
Sekali lagi pa ini sifat alamiah KPLI tentu saja karena cairnya itu.
Buat saya pribadi malah jadi bertanya sebetulnya apa yang diharapkan
awari dari organisasi sempoyonyan model KPLI kalau pun ada kesepakatan
bisa saja besoknya langsung dilupakan apa yang bisa awari tuntut,
paling mengumpat :-P

Saya pikir, targetnya tidak usah muluk. Satu saja yang berhasil bisa jadi contoh buat yang lain. Itu usul saya.

seperti kebanyakan organisasi OTB, setelah festival semua dilupakan, setelah acara munas, semua musnah, gaungnya hilang ditelan waktu dan jaman. KPLI Tidak memiliki struktur yang jelas. Bagi saya pribadi KPLI tidak lebih dari kelompok arisan atau majlis taklim di kampung2. Beberapa kelompok Taklim malah sudah membadan hukum-kan diri sehingga mereka bahkan bisa mengirim wakil sebagai pendengar saat publik hearing pembahasan anggaran DPR/DPRD.

Bila tetap bertahan dengan model seperti saat ini, saya jakin KPLI akan mandeg dan sepuluh tahun ke depan juga akan tetap seperti sekarang, muncul pengurus baru, kemudian hilang lagi. karena KPLI tidak akan mampu membuat program yang sustain, tidak akan memiliki arah yang jelas. Bila awalnya KPLI adalah kelompok belajar, sudah seharusnya setelah 10 tahun minimal memiliki gedung kelas yang tetap dan tidak terus menerus sepanjang generasi belajar dibawah pohon beringin, membawa bekal masing2, berkumpul dan bubar.

Bila disetujui saya ingin mengajukan agar dalam KPLI Meeting 2008 diberikan waktu khusus untuk membahas pembentukan Nasional Board of KPLI dan mendudukan salah satu wakilnya di AOSI. Nasional Board ini bertugas merumuskan organisasi, menyusun program KPLI secara Nasional, mengakomodir dan memayungi seluruh KPLI di daerah/propinsi tanpa menutup minat KPLI daerah yang ingin mandiri.

Dengan Nasional Board KPLI, maka pihak manapun yang ingin kontak dengan KPLI dan membahas masalah2 penting (bantuan, proyek pengembangan dll) tinggal mengontak pengurus Nasioanl Board dan pengurus Nasional yang akan memfamiliarisasikan ke KPLI wilayah.

saya mwlihat ini salah satu cara tercepat untuk mensolusikan masalah ke-OTB-an KPLI, dengan masa seluas KPLI sekarang ini, nasional board akan memiliki makna penting. Saya bayangkan saja kalo mentri ingin beraudiensi dengan KPLI mereka pasti bingung mau manggil KPLI yang mana :=))

selamat meeting ...



--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke