Salam,
Perkenalkan saya Kamarudin salah satu yg ngurusin LUGI

Kalau hanya melihat kepanjangannya,
KPLI dan LUGI itu dua kata yang dapat diartikan sama.
Agar tidak menimbulkan kebingungan,
bagaimana kalau teman-teman LUGI menjelaskan
apa yang dimaksud LUGI, KPLI versi Inggris,
atau KPLI perjuangan, atau KPLI versi lain? :-)

Sebenarnya LUGI adalah versi KPLI berbahasa Inggris. LUGI diambil dari kata Linux User Group Indonesia, dibentuknya lugi dikarenakan sebagian rekan-rekan komunitas di luar Indonesia yang kami kenal tidak mengetahui istilah KPLI (mungkin sebagian ada yg sudah kenal), karena mereka ga ngerti bahasa Indonesia.

Mungkin lebih tepatnya LUGI merupakan corong atau gate bagi komunitas di luar negeri untuk merujuk ke dalam negeri Indonesia ini. Arah kebijakan yang diusung oleh LUGI untuk di dalam negeri tidak jauh berbeda dengan KPLI, hanya saja tidak ada peng-exclusive-an dalam komunitasnya. Siapapun boleh bergabung dengan lugi tanpa harus menyandang nama 'LUGI', baik itu AWARI/AWALI, Telkom, pebisnis, perbankan, sekolah, perseorangan, dll, yang peting dia menggunakan Linux dalam aktivitas nya sehari2.

Beberapa LUGI daerah sudah kami sinergikan dengan KPLI, tentunya setelah mereka mengetahui secara jelas kinerja KPLI di daerah tersebut, misalnya memiliki visi dan misi, ada progam kerja dan selalu melakukan re-generasi kepengurusan. Beberapa LUGI daerah lainnya belum bisa kami sinergikan, berhubung kebanyakan masih dalam bentuk OTB dengan kepungurusan yang ga pernah di-regenerasi sejak bertahun-tahun berdiri.

LUGI insya Allah akan dibentuk menjadi 2 manajemen berbeda.
1. Organisasi Kemasyarakatan (OK)
2. Perusahaan Swasta.

Untuk Organisasi Kemasyarakatan menggunakan sistem Majelis dengan mengedepankan musyawarah dalam mengambil setiap kebijakan. Maaf di dalam sistem LUGI tidak menggunakan sistem vote/pemungutan suara. Setiap kebijakan diputuskan oleh Ketua Majelis setelah terlebih dahulu di musyarawahkan oleh Dewan Majelis.

Untuk kepengurusan Organisasi, dipilih berdasarkan musyawarah (no vote) dengan kriteria keahlian yang dimiliki. Untuk LUGI Conference sama saja dengan ILC, untuk pendanaan bagi peserta diberikan berdasarkan pengajuan permohonan (proposal) terlebih dahulu, misalkan AWARI/AWALI mewakili organisasinya atau Telkom mewakili perusahaanya, peserta yang mengajukan permohonan tidak harus berada di bawah bendera LUGI, yang penting dapat menunjukkan bahwa mereka adalah pengguna linux. Persetujuan permohonan akan diputuskan oleh musyawarah Dewan Majelis melalui Ketua Majelis.

ILC sama dengan LUGI Conference
KPLI Meeting sama dengan Musyawarah Besar Linux User Group Indonesia.
MuBes ini dapat diikuti semua kalangan pengguna linux; perseorangan, perusahaan swasta, pemerintah, organisasi, (silakan bawa bendera masing-masing) dan tidak harus berada di bawah bendera LUGI, so untuk AWARI yang mungkin anggotanya masih menggunakan Linux (walau hanya 1 pc) bisa mengikuti MuBes LUGI.... bagi Komunitas Distro bisa mengikuti MuBes LUGI tanpa harus berada di bawah bendera LUGI, silakan bawa bendera Distro favorit masing-masing.

Untuk Perusahaan, dibentuk agar mampu menjalankan bisnis dibidang Linux hingga dapat menghasilkan profit. Management-nya berbeda dengan Organisasi. Sehingga setiap kekacauan yang terjadi di Organisasi tidak akan berpengaruh pada Perusahaan, demikian juga sebaliknya.

Tapi baik Organisasi maupun Perusahaan saling bersinergi. Dimana setiap kebutuhan finansial Organisasi akan ditopang oleh Perusahaan. Dan untuk kemajuan Perusahaan ditopang oleh Organisasi.

Hal ini tidak lain dikarenakan "ORGANISASI TIDAK AKAN PERNAH BISA HIDUP TANPA FINANSIAL YANG CUKUP"

Organisasi dan Perusahaan akan memiliki badan hukum masing-masing sesuai dengan kebijakan di Republik Indonesia.

Badan Hukum ini dibutuhkan bilamana LUGI akan menjalin kerjasama yang membutuhkan proses validasi dan birokrasi baik itu dengan instansi Pemerintah maupun Swasta. Terlebih lagi jika berkerjasama dengan perusahaan-perusahaan pengembang linux di luar negeri, semisal Canonical, Ltd (pengembang Ubuntu).

Btw, kebanyakan KPLI yang kami temui di beberapa daerah memiliki arah kebijakan yang bersifat lokal dengan pertanggungjawaban keuangan yang tidak jelas (maklum OTB), emang mo bertanggungjawab pada siapa? anggotanya saja tidak jelas :D

Mungkin itu saja dulu...



Kata KPLI selama ini digunakan utk komunitas Linux berbasis
kota/wilayah (contoh: KPLI Bali, dll.)
Komunitas Linux selain KPLI selama ini dibuat berbasis:
distro (ubuntu-ID, dll.), pemrograman (Java Linux, dll.),
warnet (Awali, dll.), kampus (KSL-UAD, dll.),
lembaga/perusahaan (Bapeten LUG, dll.), dan sebagainya.

Jika LUGI benar-benar beda dengan KPLI,
saya usul LUGI mengurus domain lugi.linux.or.id
sebagai penguatan perjuangan kita bersama.

Saat ini LUGI sudah memiliki domain sendiri, yaitu www.lug.or.id dan www.lugi.or.id Tapi jika diberikan domain lugi.linux.or.id kami akan sangat berterima kasih dan menerimanya dengan senang hati,
hal ini semata-mata penguat perjuangan.



Tapi jika LUGI adalah KPLI juga, saya usul
LUGI bergabung (merger atau sinergi) dengan
KPLI yang ada, agar komunitas lebih kuat dan pengurusnya ringan dalam berjuang.

sudah dijelaskan di atas. dan kami menyambut baik setiap sinergi dari KPLI selama KPLI yang ada -terutama KPLI daerah- memiliki kepengurusan yang memiliki visi dan misi yang jelas (bukan cuman buat 'belajar' doang) dan inovatif, juga dilakukannya regenerasi yang teratur.


Rus


~k~

--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke