Saya nggak yakin UU ini diberlakukan secara ketat... kecuali kalo para
sponsor/vendor IT memberikan backup dana bagi para penegak hukum...upps...
Sorry, saya sendiri belum dapat bayangan gimana juklaknya... apakah aparat
polisi yg akan melakukannya atau pihak khusus... Setau saya kalo ada razia
biasnaya hanya pada perusahaan/instansi gede dengan jumlah komputer client
di atas 10.. kalo warnet, kursus kecil2an, rental komputer, home user, turut
dirazia pula, bakal kerusuhan dech...

Tips menghindari razia: Instal Linux sbg second OS, pas ada razia boot ke
Linux... hi hi hi..
----- Original Message -----
From: "Gadai Semar" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, March 28, 2003 12:09 PM
Subject: [linux-setup] Aturan main UU tentang HAKI


Saya denger UU tentang HAKI akan diberlakukan di bulan Juni 2003.
Yang mau saya tanyakan :

1. Apakah MULAI BULAN JUNI 2003 semua pemakai software harus ada lisensi ??
2. Jika sebelum UU itu berlaku saya pake Windows yg tanpa lisensi ( karena
    waktu beli komputer sudah diinstall bermacam-macam program oleh penjual)
    dan sampai UU itu berlaku saya masih pake itu komp. berserta program2 yg
    ada (tanpa lisensi), jika ada sweeping dari pihak microsoft  tentunya
    saya dianggap sbg pembajak. Jika saya dianggap pembajak, apakah saya
bisa
    menuntut pihak penjual komputer tsb  ??

Kepada temen-temen yg tau aturan main dari UU tsb, saya minta masukannya,
supaya saya bisa memberi masukan ke boss saya, mengingat 99 % software yg
saya pakai tanpa lisensi.

Trim's sebelumnya.











---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]





---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke