> ----- Original Message ----- > From: "Gadai Semar" <[EMAIL PROTECTED]> > To: <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Friday, March 28, 2003 12:09 PM > Subject: [linux-setup] Aturan main UU tentang HAKI > > > Saya denger UU tentang HAKI akan diberlakukan di bulan Juni 2003. > Yang mau saya tanyakan : > > 1. Apakah MULAI BULAN JUNI 2003 semua pemakai software harus ada lisensi ??
Yang saya denger berlakunya mulai July 2003 > 2. Jika sebelum UU itu berlaku saya pake Windows yg tanpa lisensi ( karena > waktu beli komputer sudah diinstall bermacam-macam program oleh penjual) > dan sampai UU itu berlaku saya masih pake itu komp. berserta program2 yg > ada (tanpa lisensi), jika ada sweeping dari pihak microsoft tentunya > saya dianggap sbg pembajak. Jika saya dianggap pembajak, apakah saya > bisa > menuntut pihak penjual komputer tsb ?? > Kasih tau aja ke orang yg me-razia tersebut anda belinya dimana. salam, -bs- --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
