> ----- Original Message -----
> From: "Gadai Semar" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Friday, March 28, 2003 12:09 PM
> Subject: [linux-setup] Aturan main UU tentang HAKI
>
>
> Saya denger UU tentang HAKI akan diberlakukan di bulan Juni 2003.
> Yang mau saya tanyakan :
>
> 1. Apakah MULAI BULAN JUNI 2003 semua pemakai software harus ada lisensi
??

Yang saya denger berlakunya mulai July 2003

> 2. Jika sebelum UU itu berlaku saya pake Windows yg tanpa lisensi ( karena
>     waktu beli komputer sudah diinstall bermacam-macam program oleh
penjual)
>     dan sampai UU itu berlaku saya masih pake itu komp. berserta program2
yg
>     ada (tanpa lisensi), jika ada sweeping dari pihak microsoft  tentunya
>     saya dianggap sbg pembajak. Jika saya dianggap pembajak, apakah saya
> bisa
>     menuntut pihak penjual komputer tsb  ??
>

Kasih tau aja ke orang yg me-razia tersebut anda belinya dimana.

salam,
-bs-






---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke