Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuhu,
  Kalau mengamalkan ibadah sunnah tersebut tidaklah mengapa. Tetapi bila 
mengamalkan ibadah tersebut dengan mengaharapakan keutamaan bulan rajab ( 
dikerjakan hanya dibulan tersebut ) itulah yang tidak boleh.
  Untuk lebih jelasnya mengenai bulan rajab berikut ini antum bisa melihat 
situs :  http://vbaitullah.or.id/content/view/771/9/

  Semoga bermanfa'at.
  Baarakallahu Fiikum.
  Wassalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuhu.

   
  Hadits-Hadits Palsu Tentang Keutamaan Shalat Dan Puasa Di Bulan Rajab
  

  Kategori Ar-Rasaa-il

Senin, 8 Agustus 2005 07:07:19 WIB

  HADITS-HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN SHALAT DAN PUASA DI BULAN RAJAB

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2



Apabila kita memperhatikan hari-hari, pekan-pekan, bulan-bulan, sepanjang tahun 
serta malam dan siangnya, niscaya kita akan mendapatkan bahwa Allah Yang Maha 
Bijaksana mengistimewakan sebagian dari sebagian lainnya dengan keistimewaan 
dan keutamaan tertentu. Ada bulan yang dipandang lebih utama dari bulan 
lainnya, misalnya bulan Ramadhan dengan kewajiban puasa pada siangnya dan 
sunnah menambah ibadah pada malamnya. Di antara bulan-bulan itu ada pula yang 
dipilih sebagai bulan haram atau bulan yang dihormati, dan diharamkan berperang 
pada bulan-bulan itu.

Allah juga mengkhususkan hari Jum’at dalam sepekan untuk berkumpul shalat 
Jum’at dan mendengarkan khutbah yang berisi peringatan dan nasehat.

Ibnul Qayyim menerangkan dalam kitabnya, Zaadul Ma’aad,[1] bahwa Jum’at 
mempunyai lebih dari tiga puluh keutamaan, kendatipun demikian Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengkhususkan ibadah pada malam Jum’at 
atau puasa pada hari Jum’at, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam.

“Artinya : Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian 
mengkhususkan malam Jum’at untuk beribadah dari malam-malam yang lain dan 
jangan pula kalian mengkhususkan puasa pada hari Jum’at dari hari-hari yang 
lainnya, kecuali bila bertepatan (hari Jum’at itu) dengan puasa yang biasa 
kalian berpuasa padanya.” [HR. Muslim (no. 1144 (148)) dan Ibnu Hibban (no. 
3603), lihat Silsilatul Ahaadits ash-Shahihah (no. 980)]

Allah Yang Mahabijaksana telah mengutamakan sebagian waktu malam dan siang 
dengan menjanjikan terkabulnya do’a dan terpenuhinya permintaan. Demikian Allah 
mengutamakan tiga generasi pertama sesudah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu 
‘alaihi wa sallam dan mereka dianggap sebagai generasi terbaik apabila 
dibandingkan dengan generasi berikutnya sampai hari Kiamat. Ada beberapa tempat 
dan masjid yang diutamakan oleh Allah dibandingkan tempat dan masjid lainnya. 
Semua hal tersebut kita ketahui berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan 
contoh yang benar.

Adapun tentang bulan Rajab, keutamaannya dalam masalah shalat dan puasa padanya 
dibanding dengan bulan-bulan yang lainnya, semua haditsnya sangat lemah dan 
palsu. Oleh karena itu tidak boleh seorang Muslim mengutamakan dan melakukan 
ibadah yang khusus pada bulan Rajab.

Di bawah ini akan saya berikan contoh hadits-hadits palsu tentang keutamaan 
shalat dan puasa di bulan Rajab.

HADITS PERTAMA
“Artinya : Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku dan Ramadhan adalah bulan ummatku”

Keterangan: HADITS INI “ MAUDHU’

Kata Syaikh ash-Shaghani (wafat th. 650 H): “Hadits ini maudhu’.” [Lihat 
Maudhu’atush Shaghani (I/61, no. 129)]

Hadits tersebut mempunyai matan yang panjang, lanjutan hadits itu ada lafazh:

“Artinya : Janganlah kalian lalai dari (beribadah) pada malam Jum’at pertama di 
bulan Rajab, karena malam itu Malaikat menamakannya Raghaaib...”

Keterangan: HADITS INI MAUDHU’

Kata Ibnul Qayyim (wafat th. 751 H): “Hadits ini diriwayatkan oleh ‘Abdur 
Rahman bin Mandah dari Ibnu Jahdham, telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin 
Muhammad bin Sa’id al-Bashry, telah menceritakan kepada kami Khalaf bin 
‘Abdullah as-Shan’any, dari Humaid Ath-Thawil dari Anas, secara marfu’. 
[Al-Manaarul Muniif fish Shahih wadh Dha’if (no. 168-169)]

Kata Ibnul Jauzi (wafat th. 597 H): “Hadits ini palsu dan yang tertuduh 
memalsukannya adalah Ibnu Jahdham, mereka menuduh sebagai pendusta. Aku telah 
mendengar Syaikhku Abdul Wahhab al-Hafizh berkata: “Rawi-rawi hadits tersebut 
adalah rawi-rawi yang majhul (tidak dikenal), aku sudah periksa semua kitab, 
tetapi aku tidak dapati biografi hidup mereka.” [Al-Maudhu’at (II/125), oleh 
Ibnul Jauzy]

Imam adz-Dzahaby berkata: “ ’Ali bin ‘Abdullah bin Jahdham az-Zahudi, Abul 
Hasan Syaikhush Shuufiyyah pengarang kitab Bahjatul Asraar dituduh memalsukan 
hadits.” 

Kata para ulama lainnya: “Dia dituduh membuat hadits palsu tentang shalat 
ar-Raghaa'ib.” [Periksa: Mizaanul I’tidal (III/142-143, no. 5879)]

HADITS KEDUA
“Artinya : Keutamaan bulan Rajab atas bulan-bulan lainnya seperti keutamaan 
al-Qur'an atas semua perkataan, keutamaan bulan Sya’ban seperti keutamaanku 
atas para Nabi, dan keutamaan bulan Ramadhan seperti keutamaan Allah atas semua 
hamba.” 

Keterangan: HADITS INI MAUDHU’

Kata al Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany: “Hadits ini palsu.” [Lihat al-Mashnu’ 
fii Ma’rifatil Haditsil Maudhu’ (no. 206, hal. 128), oleh Syaikh Ali al-Qary 
al-Makky (wafat th. 1014 H)]

HADITS KETIGA:
“Artinya : Barangsiapa shalat Maghrib di malam pertama bulan Rajab, kemudian 
shalat sesudahnya dua puluh raka’at, setiap raka’at membaca al-Fatihah dan 
al-Ikhlash serta salam sepuluh kali. Kalian tahu ganjarannya? Sesungguhnya 
Jibril mengajarkan kepadaku demikian.” Kami berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang 
lebih mengetahui, dan berkata: ‘Allah akan pelihara dirinya, hartanya, keluarga 
dan anaknya serta diselamatkan dari adzab Qubur dan ia akan melewati as-Shirath 
seperti kilat tanpa dihisab, dan tidak disiksa.’”

Keterangan: HADITS MAUDHU’

Kata Ibnul Jauzi: “Hadits ini palsu dan kebanyakan rawi-rawinya adalah majhul 
(tidak dikenal biografinya).” [Lihat al-Maudhu’at Ibnul Jauzy (II/123), 
al-Fawaa'idul Majmu’ah fil Ahaadits Maudhu’at oleh as-Syaukany (no. 144) dan 
Tanziihus Syari’ah al-Marfu’ah ‘anil Akhbaaris Syanii’ah al-Maudhu’at (II/89), 
oleh Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad bin ‘Araaq al-Kinani (wafat th. 963 H).]

HADITS KEEMPAT
“Artinya : Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab dan shalat empat raka’at, 
di raka’at pertama baca ‘ayat Kursiy’ seratus kali dan di raka’at kedua baca 
‘surat al-Ikhlas’ seratus kali, maka dia tidak mati hingga melihat tempatnya di 
Surga atau diperlihatkan kepadanya (sebelum ia mati)”

Keterangan: HADITS INI MAUDHU’

Kata Ibnul Jauzy: “Hadits ini palsu, dan rawi-rawinya majhul serta seorang 
perawi yang bernama ‘Utsman bin ‘Atha’ adalah perawi matruk menurut para Ahli 
Hadits.” [Al-Maudhu’at (II/123-124).]

Menurut al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany, ‘Utsman bin ‘Atha’ adalah rawi yang 
lemah. [Lihat Taqriibut Tahdziib (I/663 no. 4518)]

HADITS KELIMA
“Artinya : Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab (ganjarannya) sama dengan 
berpuasa satu bulan.”

Keterangan: HADITS INI SANGAT LEMAH

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hafizh dari Abu Dzarr secara marfu’.

Dalam sanad hadits ini ada perawi yang bernama al-Furaat bin as-Saa'ib, dia 
adalah seorang rawi yang matruk. [Lihat al-Fawaa-id al-Majmu’ah (no. 290)]
Kata Imam an-Nasa'i: “Furaat bin as-Saa'ib Matrukul hadits.” Dan kata Imam 
al-Bukhari dalam Tarikhul Kabir: “Para Ahli Hadits meninggalkannya, karena dia 
seorang rawi munkarul hadits, serta dia termasuk rawi yang matruk kata Imam 
ad-Daraquthni.” [Lihat adh-Dhu’afa wa Matrukin oleh Imam an-Nasa'i (no. 512), 
al-Jarh wat Ta’dil (VII/80), Mizaanul I’tidal (III/341) dan Lisaanul Mizaan 
(IV/430).]

HADITS KEENAM
“Artinya : Sesungguhnya di Surga ada sungai yang dinamakan ‘Rajab’ airnya lebih 
putih dari susu dan lebih manis dari madu, barangsiapa yang puasa satu hari 
pada bulan Rajab maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari air sungai 
itu.”

Keterangan: HADITS INI BATHIL

Hadits ini diriwayatkan oleh ad-Dailamy (I/2/281) dan al-Ashbahany di dalam 
kitab at-Targhib (I-II/224) dari jalan Mansyur bin Yazid al-Asadiy telah 
menceritakan kepada kami Musa bin ‘Imran, ia berkata: “Aku mendengar Anas bin 
Malik berkata, ...”

Imam adz-Dzahaby berkata: “Mansyur bin Yazid al-Asadiy meriwayatkan darinya, 
Muhammad al-Mughirah tentang keutamaan bulan Rajab. Mansyur bin Yazid adalah 
rawi yang tidak dikenal dan khabar (hadits) ini adalah bathil.” [Lihat Mizaanul 
I’tidal (IV/ 189)]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany berkata: “Musa bin ‘Imraan adalah majhul 
dan aku tidak mengenalnya.” [Lihat Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah 
(no. 1898)]


HADITS KETUJUH.
“Artinya : Barangsiapa berpuasa tiga hari pada bulan Rajab, dituliskan baginya 
(ganjaran) puasa satu bulan, barangsiapa berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, 
maka Allah tutupkan baginya tujuh buah pintu api Neraka, barangsiapa yang 
berpuasa delapan hari pada bulan Rajab, maka Allah membukakan baginya delapan 
buah pintu dari pintu-pintu Surga. Dan barang siapa puasa nishfu (setengah 
bulan) Rajab, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.”

Keterangan: HADITS INI PALSU

Hadits ini termaktub dalam kitab al-Fawaa'idul Majmu’ah fil Ahaadits 
al-Maudhu’ah (no. 288). Setelah membawakan hadits ini asy-Syaukani berkata: 
“Suyuthi membawakan hadits ini dalam kitabnya, al-Laaliy al-Mashnu’ah, ia 
berkata: ‘Hadits ini diriwayatkan dari jalan Amr bin al-Azhar dari Abaan dari 
Anas secara marfu’.’”

Dalam sanad hadits tersebut ada dua perawi yang sangat lemah:

[1]. ‘Amr bin al-Azhar al-‘Ataky.
Imam an-Nasa-i berkata: “Dia Matrukul Hadits.” Sedangkan kata Imam al-Bukhari: 
“Dia dituduh sebagai pendusta.” Kata Imam Ahmad: “Dia sering memalsukan 
hadits.” [Periksa, adh-Dhu’afa wal Matrukin (no. 478) oleh Imam an-Nasa-i, 
Mizaanul I’tidal (III/245-246), al-Jarh wat Ta’dil (VI/221) dan Lisaanul Mizaan 
(IV/353)]

[2]. Abaan bin Abi ‘Ayyasy, seorang Tabi’in shaghiir.
Imam Ahmad dan an-Nasa-i berkata: “Dia Matrukul Hadits (ditinggalkan 
haditsnya).” Kata Yahya bin Ma’in: “Dia matruk.” Dan beliau pernah berkata: 
“Dia rawi yang lemah.” [Periksa: Adh Dhu’afa wal Matrukin (no. 21), Mizaanul 
I’tidal (I/10), al-Jarh wat Ta’dil (II/295), Taqriibut Tahdzib (I/51, no. 142)]

Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Syaikh dari jalan Ibnu ‘Ulwan dari Abaan. 
Kata Imam as-Suyuthi: “Ibnu ‘Ulwan adalah pemalsu hadits.” [Lihat al-Fawaaidul 
Majmu’ah (hal. 102, no. 288).

Sebenarnya masih banyak lagi hadits-hadits tentang keutamaan Rajab, shalat 
Raghaa'ib dan puasa Rajab, akan tetapi karena semuanya sangat lemah dan palsu, 
penulis mencukupkan tujuh hadits saja. 

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, 
Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]
_________
Foote Note
[1]. Zaadul Ma’aad (I/375) cet. Muassasah ar-Risalah.
   
  HADITS-HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN SHALAT DAN PUASA DI BULAN RAJAB

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Terkahir dari Dua Tulisan 2/2




PENJELASAN PARA ULAMA TENTANG MASALAH RAJAB

[1]. Imam Ibnul Jauzy menerangkan bahwa hadits-hadits tentang Rajab, Raghaa'ib 
adalah palsu dan rawi-rawi majhul. [Lihat al-Maudhu’at (II/123-126)]

[2]. Kata Imam an-Nawawy: 
“Shalat Raghaa-ib ini adalah satu bid’ah yang tercela, munkar dan jelek.” 
[Lihat as-Sunan wal Mubtada’at (hal. 140)]

Kemudian Syaikh Muhammad Abdus Salam Khilidhir, penulis kitab as-Sunan wal 
Mubtada’at berkata: “Ketahuilah setiap hadits yang menerangkan shalat di awal 
Rajab, pertengahan atau di akhir Rajab, semuanya tidak bisa diterima dan tidak 
boleh diamalkan.” [ Lihat as-Sunan wal Mubtada’at (hal. 141)]

[3]. Kata Syaikh Muhammad Darwiisy al-Huut: “Tidak satupun hadits yang sah 
tentang bulan Rajab sebagaimana kata Imam Ibnu Rajab.” [Lihat Asnal Mathaalib 
(hal. 157)]

[4]. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H): “Adapun shalat 
Raghaa'ib, tidak ada asalnya (dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), bahkan 
termasuk bid’ah.... Atsar yang menyatakan (tentang shalat itu) dusta dan palsu 
menurut kesepakatan para ulama dan tidak pernah sama sekali disebutkan 
(dikerjakan) oleh seorang ulama Salaf dan para Imam...”

Selanjutnya beliau berkata lagi: “Shalat Raghaa'ib adalah BID’AH menurut 
kesepakatan para Imam, tidak pernah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
menyu-ruh melaksanakan shalat itu, tidak pula disunnahkan oleh para khalifah 
sesudah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula seorang Imam pun 
yang menyunnahkan shalat ini, seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, 
Imam Abu Hanifah, Imam ats-Tsaury, Imam al-Auzaiy, Imam Laits dan selain mereka.

Hadits-hadits yang diriwayatkan tentang itu adalah dusta menurut Ijma’ para 
Ahli Hadits. Demikian juga shalat malam pertama bulan Rajab, malam Isra’, 
Alfiah nishfu Sya’ban, shalat Ahad, Senin dan shalat hari-hari tertentu dalam 
satu pekan, meskipun disebutkan oleh sebagian penulis, tapi tidak diragukan 
lagi oleh orang yang mengerti hadits-hadits tentang hal tersebut, semuanya 
adalah hadits palsu dan tidak ada seorang Imam pun (yang terkemuka) 
menyunnahkan shalat ini... Wallahu a’lam.” [Lihat Majmu’ Fataawa (XXIII/132, 
134)]

[5]. Kata Ibnu Qayyim al-Jauziyyah: 
“Semua hadits tentang shalat Raghaa'ib pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab 
adalah dusta yang diada-adakan atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam. Dan semua hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada beberapa 
malamnya semuanya adalah dusta (palsu) yang diada-adakan.” [Lihat al-Manaarul 
Muniif fish Shahiih wadh Dha’iif (hal. 95-97, no. 167-172) oleh Ibnul Qayyim, 
tahqiq: ‘Abdul Fattah Abu Ghaddah]

[6]. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany mengatakan dalam kitabnya, Tabyiinul 
‘Ajab bima Warada fii Fadhli Rajab: 
“Tidak ada riwayat yang sah yang menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab dan 
tidak pula tentang puasa khusus di bulan Rajab, serta tidak ada pula hadits 
yang shahih yang dapat dipegang sebagai hujjah tentang shalat malam khusus di 
bulan Rajab.”

[7]. Imam al-‘Iraqy yang mengoreksi hadits-hadits yang terdapat dalam kitab 
Ihya’ ‘Uluumuddin, menerangkan bahwa hadits tentang puasa dan shalat Raghaa'ib 
adalah hadits maudhu’ (palsu). [Lihat Ihya’ ‘Uluumuddin (I/202)]

[8]. Imam asy-Syaukani menukil perkataan ‘Ali bin Ibra-him al-‘Aththaar, ia 
berkata dalam risalahnya: “Sesungguhnya riwayat tentang keutamaan puasa Rajab, 
semuanya adalah palsu dan lemah, tidak ada asalnya (dari Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam).” [Lihat al-Fawaa-idul Majmu’ah fil Ahaaditsil Maudhu’ah 
(hal. 381)]

[9]. Syaikh Abdus Salam, penulis kitab as-Sunan wal Mubtada’at menyatakan: 
“Bahwa membaca kisah tentang Isra’ dan Mi’raj dan merayakannya pada malam 
tang-gal dua puluh tujuh Rajab adalah BID’AH. Berdzikir dan mengadakan 
peribadahan tertentu untuk merayakan Isra’ dan Mi’raj adalah BID’AH, do’a-do’a 
yang khusus dibaca pada bulan Rajab dan Sya’ban semuanya tidak ada sumber (asal 
pengambilannya) dan BID’AH, sekiranya yang demikian itu perbuatan baik, niscaya 
para Salafush Shalih sudah melaksanakannya.” [Lihat as-Sunan wal Mubtada’at 
(hal. 143)]

[10]. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz, ketua Dewan Buhuts ‘Ilmiyyah, 
Fatwa, Da’wah dan Irsyad, Saudi Arabia, beliau berkata dalam kitabnya, 
at-Tahdzir minal Bida’ (hal. 8): “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan 
para Shahabatnya tidak pernah mengadakan upacara Isra’ dan Mi’raj dan tidak 
pula mengkhususkan suatu ibadah apapun pada malam tersebut. Jika peringatan 
malam tersebut disyar’iatkan, pasti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
telah menjelaskan kepada ummat, baik melalui ucapan maupun perbuatan. Jika 
pernah dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pasti diketahui dan 
masyhur, dan ten-tunya akan disampaikan oleh para Shahabat kepada kita...

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak 
memberi nasihat kepada manusia, beliau telah menyampaikan risalah kerasulannya 
sebaik-baik penyampaian dan telah menjalankan amanah Allah dengan sempurna.

Oleh karena itu, jika upacara peringatan malam Isra’ dan Mi’raj dan merayakan 
itu dari agama Allah, ten-tunya tidak akan dilupakan dan disembunyikan oleh 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi karena hal itu tidak ada, maka 
jelaslah bahwa upacara tersebut bukan dari ajaran Islam sama sekali. Allah 
telah menyempurnakan agama-Nya bagi ummat ini, mencukupkan nikmat-Nya dan Allah 
mengingkari siapa saja yang berani mengada-adakan sesuatu yang baru dalam 
agama, karena cara tersebut tidak dibenarkan oleh Allah: 

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah 
Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam jadi agama bagimu.” 
[Al-Maa-idah: 3]

KHATIMAH

Orang yang mempunyai bashirah dan mau mendengarkan nasehat yang baik, dia akan 
berusaha meninggalkan segala bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat, 
sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Artinya : Tiap-tiap bid’ah itu sesat dan tiap-tiap kesesatan di Neraka.” 
[HSR. An-Nasa'i (III/189) dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Sunan 
an-Nasa'i (I/346 no. 1487) dan Misykatul Mashaabih (I/51)]

Para ulama, ustadz, kyai yang masih membawakan hadits-hadits yang lemah dan 
palsu, maka mereka digo-longkan sebagai pendusta.

Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Dari Samurah bin Jundub dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang-siapa yang menceritakan satu 
hadits dariku, padahal dia tahu bahwa hadits itu dusta, maka dia termasuk salah 
seorang dari dua pendusta.” [HSR. Ahmad (V/20), Muslim (I/7) dan Ibnu Majah 
(no. 39)]

MARAJI’
[1]. Shahih al-Bukhari.
[2]. Shahih Muslim.
[3]. Sunan an-Nasaa-i.
[4]. Sunan Ibni Majah.
[5]. Musnad Imam Ahmad.
[6]. Shahih Ibni Hibban.
[7]. Zaadul Ma’aad fii Hadyi Khairil ‘Ibaad, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim 
al-Jauziyyah, cet. Mu-assasah ar-Risalah, th. 1412 H.
[8]. Maudhu’atush Shaghani.
[9]. Al-Manaarul Muniif fish Shahih wadh Dha’if, oleh Syaikhul Islam Ibnu 
Qayyim al-Jauziyyah.
[10]. Al-Maudhu’at, oleh Imam Ibnul Jauzy, cet. Daarul Fikr, th. 1403 H.
[11]. Mizaanul I’tidal, oleh Imam adz-Dzahaby, tahqiq: ‘Ali Muhammad 
al-Bajaawy, cet. Daarul Fikr.
[12]. Al-Mashnu’ fii Ma’rifatil Haditsil Maudhu’, oleh Syaikh Ali al-Qary 
al-Makky.
[13]. Al-Fawaa-idul Majmu’ah fil Ahaadits Maudhu’at oleh asy-Syaukany, tahqiq: 
Syaikh ‘Abdurrahman al-Ma’allimy, cet. Al-Maktab al-Islamy, th. 1407 H.
[14]. Tanziihus Syari’ah al-Marfu’ah ‘anil Akhbaaris Syanii’ah al-Maudhu’at, 
oleh Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad bin ‘Araaq al-Kinani.
[15]. Taqriibut Tahdziib, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqa-lany, cet. Daarul 
Kutub al-‘Ilmiyyah.
[16]. Adh-Dhu’afa wa Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i.
[17]. At-Taghib wat Tarhib, oleh Imam al-Mundziri.
[18]. Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah, oleh Imam Muhammad 
Nashiruddin al-Albany.
[19]. Al-Laali al-Mashnu’ah, oleh al-Hafizh as-Suyuthy.
[20]. Adh-Dhu’afa wal Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i.
[21]. Al-Jarhu wat Ta’dil, oleh Imam Ibnu Abi Hatim ar-Razy.
[22]. As-Sunan wal Mubtada’at, oleh Muhammad Abdus Salam Khilidhir.
[23]. Asnal Mathaalib fii Ahaadits Mukhtalifatil Maraatib, oleh Muhammad 
Darwisy al-Huut.
[24]. Majmu’ Fataawa, oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[25]. Al-Manaarul Muniif fis Shahih wadh Dha’if, oleh Syaikhul Islam Ibnu 
Qayyim al-Jauziyyah.
[26]. Tabyiinul ‘Ajab bimaa Warada fiii Fadhli Rajab, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar 
al-‘Asqalany.
[27]. Ihya’ ‘Uluumuddin, oleh Imam al-Ghazzaly.
[28]. At-Tahdziir minal Bida’, oleh Imam ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz.
[29]. Misykaatul Mashaabih, oleh Imam at-Tibrizy, takhrij: Imam Muhammad 
Nashiruddin al-Albany.

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, 
Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]
  


Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1525&bagian=0




Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1523&bagian=0


dodindra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:           Ass.Wr.Wb.

Ada hadits Riwayat Imam Bukhori dan Muslim : " Abu Huroiroh RA berkata
: Junjunganku SAW telah berpesan kepadaku agar berpuasa tiga hari
setiap bulan, shalat dua rakaat dhuha, dan sholat witir sebelum tidur "

Nah, jika mengamalkan hal ini, apakah tertolak ? apakah Rojab itu
bukan bagian dari "setiap bulan " ?
Demikian juga hal yang lain, bersholawat, bertasbih, sholat sunnah,
dan lainnya, tidak bolehkah kita menggunakan qiyas/yurispudensi
tentang hal yang sejenis ?

Silahkan ditafakuri....

wassalam,
dodi
--- In media-dakwah@yahoogroups.com, "Mas No" <[EMAIL PROTECTED]> 

         

                                
---------------------------------
Want to be your own boss? Learn how on  Yahoo! Small Business. 

[Non-text portions of this message have been removed]





Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke