Waalaikum salam wr wb, Mengenai jabatan seseorang,saya kira setiap orang punya background masing-masing sesuai potensi diri dan kemampuan masing-masing. Di pemerintahan, Wali Al Fattah menjabat Ka Biro Politik berdasarkan SK Mendagri No UP.1/4/9 dan UP 1/6/7. Pada saat yang hampir bersamaan, Wali Al Fattah juga aktif di Masyumi sebagai Ketua Muda II. Di Masyumi, ybs sama berjuang bersama KH Hasyim Asyari, KH Wahid Hasyim, dan Mr Kasman Singodimejo (Ketua III). Khusus di Masyumi, yang bersangkutan mengundurkan diri pada 3 Januari 1955 (kurang lebih satu setengah tahun setelah ditetapinya Jamaah Muslimin Hizbullah). Sebagai Kabiro Politik maupun sebagai Imam Jamaah Muslimin, Al Fattah juga mempunyai peran dalam usaha menyadarkan Nurhasan Ubaidah dengan Islam Jamaah/Daarul Hadits-nya,meski selalu gagal hingga akhirnya dilarang pada 1971. Yang terpenting adalah poin yang disodorkan oleh Wali Al Fattah melalui Jamaah Muslimin-nya ini yang perlu sama-sama kita cermati. Salam, Ahmad
ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu`alikum ww Wali al fatah pada waktu itu menjabat Ketua Biro Politik (sekarang BIN) kalau kemudian membentuk jama`ah muslimin hizbulloh untuk "khilafah" ada apa dibalik itu ? seperti sekarang banyak contohnya : 1.Cendana mendirikan NII az zaitun 2.Pasca Reformasi, BIN merestui berdirinya MMI 3.Kerajaan saudi untuk melanggengkan kekuasaanya membentuk salafi semua itu kayaknya politik belah bambu ummat Islam............. -----Original Message----- From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Al-Badruuni Enterprise Sent: Saturday, December 02, 2006 12:35 PM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat Al-Badruuni Enterprise <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Mas Bambang, Adanya berbagai aliran/firqah di Indonesia dan juga didunia Islam adalah karena kevakuman Imamah setelah runtuhnya Kekhalifahan Turki Ustmani seperti yang disebutkan dibawah. masing-masing firqah bergerak sendiri-sendiri untuk memperjuangkan Islam. Hal inilah yang membuat Islam sangat rapuh dihadapan para Zionis dan sekutu-sekutunya. Khalifah Umar RA berkata : "Sesungguhnya tidak ada Islam tanpa Jamaah dan tidak ada Jamaah melainkan dengan Imarah,dan tidak ada Imarah melainkan dengan thaat."(riwayat Ad-Darimy,Sunan Ad-Damiry,Juz 1 hal 79). Penyatuan Muslim di India dan Mesir Di India,usaha penyatuan Muslimin coba dilakukan oleh Syaukat Ali dan Muhammad Ali, yang oleh media Barat disebut "Gerakan mendirikan Khilafah kembali (Khilafat Movement)". Tetapi karena pemahamannya adalah pemahaman politik,akhirnya usaha tsb tidak berhasil.Syaukat Ali lalu hadir dalam Kongres Khalifah di Kairo pada 13-19 Mei 1926 M yg diprakarsai ulama Al Azhar.Tapi kongres tsb tidak membuahkan keputusan yg fundamental,kecuali hanya seruan agar Muslimin menegakkan Khilafah (Ram Gopal,Indian Muslim,Asia Publishing House,Bombay,1959 hal 137,149). Penyatuan Muslimin di Indonesia Di Indonesia,usaha penyatuan Muslimin jg pernah dilakukan oleh pemuka-pemuka Muslim.Tetapi usaha ini dipengaruhi oleh keadaan yang sifatnya temporer dan terbatas. Sebagai contoh yaitu inisisatif HOS Cokroaminoto (1882-1934 M),yaitu pengadaan kongres bersifat nasional di Surabaya pada Desember 1924 M. usaha ini diikuti dengan pengiriman utusan Muslimin Indonesia ke KOngres Islam Sedunia di Makkah pada bulan Juni 1926 atas prakarsa Raja Ibnu Saud. Utusan yang dikirim adalah HOS Cokroaminoto dari Sarekat Islam dan KH Mas Mansur dari Muhammadiyah beserta Abdul Karim Amrullah (ayahanda Hamka). Namun Kongres ini batal karena pemerintah Arab Saudi mencekal karena adanya dugaan Kongres membahas masalah politik. Mengapa usaha penyatuan gagal? Masalah Khilafah adalah masalah yang sangat fundamental dan sangat asasi bagi kaum Muslimin.Usaha-usaha penyatuan yang dialkukan pemuka-pemuka Muslim gagal karena kuncinya belum terdapat pada beliau-beliau pemuka Islam. Lalu apa kuncinya?Kuncinya adalah terletak pada penafsiran kedudukan Khilafah rasul SAW,apakah sebagai kedudukan politis atau kedudukan Dien?Salah satu contohnya adalah penafsiran QS An Nisaa': 59 sbb : "Hai orang-orang yang beriman,taatlah kamu kpd Allah dan taatlah kpd Rasul dan ulil amri diantara kamu. Bila kamu berbeda pendapat ttg sesuatu,hendaklah kembalikan perkara itu kpd Allah dan rasul,jika kamu betul-betul beriman kpd Allah dan Hari Kemudian. yang demikian itu adalah lebih baik bagi kamu dan lebih baik kesudahannya. Jika ayat diatas ditafsirkan secara Dien,maka Rasul SAW dan Khulafaur Rasyidin itulah contohnya.tetapi jika secara politis maka pengambilannya itu dari Mulkan-mulkan yang bersifat politis seperti Dinasti Ummayah,Abbasiyah dan Ustmaniyyah. Ditetapinya kembali wadah Kesatuan Muslimin Sesudah Muktamar Masyumi IV di Yogyakarta disusul dengan Kongres Muslimin seluruh Indonesia (20-25 Desember 1949), dibahaslah oleh para pemuka-pemuka Islam untuk membicarakan bentuk penyatuan Muslimin. Hadir waktu itu antara lain Kyai Muhammad Ma'sum, M Saleh Suaedy (ahli hadits),Mirza Sidharta,dan Wali Al Fattah. Pada waktu itu diperdebatkan bentuk kepartaian. Namun tidak meenemukan jalan keluar., Akhirnya melalui diskusi dan musyawarah yg panjang,maka ditetapilah Jamaah Muslimin Hizbullah pada 20 Agustus 1953. bukan organisasi,bukan partai dan bukan persayarikatan yang sifatnya politis dengan Imamnya Wali Al Fattah. Jamaah ini sudah diberitahukan ke pelosok nusantara dan dunia Islam menunggu Jamaah yang lain untuk menyatukan barisan dalam Khilafah ala Minhajin Nubuwwah... Salam, Ahmad bambang guridno <[EMAIL PROTECTED]> wrote: terus ciri - ciri dari jamaah alaa minhajin nubuwah itu yang bagaimana ? sebenarnya saya masih agak bingung untuk mencari jamaah yang tepat sebagai tempat menuntut ilmu dan mengamalkan bersamanya, ada yang kaku kalau tidak dari golongannya maka paling tidak dicela, mudah membid'ahkan, ada yang ngajak tahlilan terus-an, ada pula yang sulit diterima masyarakat karena dalam pola pikir masyarakat mereka terlihat sangat ekstrim, paling tidak penyikapannya terhadap orang kafir, sebagai contoh fatwa hukuman mati bagi penghina Nabi, walaupun saya merasa nyaman didalamnya. tolong bantu saya ! terima kasih. oya,,, maaf, mengapa mas tidak mem-forward tulisan ini ke media dakwah ? paling tidak kan agar mereka tau. wassalam, bambang..... ----- Original Message ----- From: Al-Badruuni Enterprise To: bambang guridno Sent: Friday, December 01, 2006 5:47 PM Subject: Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat Waalaikum salam wr wb, Jamaah alaa minhajin nubuwwah yang dimaksud tentunya adalah yang seperti Rasul SAW beritakan dalam hadits yg diriwayatkan dari Hudzaifah RA (dalam Musnad Ahmad,Juz 4 hal 273) yang isinya sbb : "....adalah masa Kenabian ituada ditengah-tengah kamu sekalian,adanya atas kehendak Allah.Kemudian Allah mengangkatnya....Kemudian adalah masa Khilafah yang mengikuti jejak Kenabian,adanya atas kehendak Allah.Kemudian Allah mengangkatnya...Kemudian adalah masa kerajaan yang menggigit,adanya atas kehendak Allah.Kemudian Allah mengangkatnya..Kemudian adalah masa Kerajaan yang menyombong,adanya atas kehendak Allah. kemudian Allah mengangkatnya...Kemudian adalah masa Khilafah yang mengikuti jejak kenabian.Kemudian Beliau diam." Ditinjau secara ilmu kemasyakatan, Rasul SAW tidak pernah mendirikan perkumpulan/partai apalagi negara untuk mengamalkan wahyu-wahyu Allah. Melainkan setelah wahyu diterima kemudian diamalkan dan didakwahkan kepada umat manusia,lalu mereka yang memenuhi seruan itu mengikuti rasul SAW dengan ber-jamaah dipimpin Rasul SAW sendiri. Setelah itu masuk ke jaman Khulafaur Rasyidin yang mengikuti jalan kenabian.Umat Islam hidup kompak dan berjamaah pada masa ini kurang lebih sampai 30 tahun (11-40 H atau 632-661 M,lihat Sunan Abu Dawud,Juz 4 hal 211). Setelah itu zaman kerajaan (yang menggigit dan menyombong).Kepemimpinan secara sunnah Rasul SAW telah mulai terhapus pada zaman ini dan digantikan dg kepemimpinan turun temurun dan bukan lagi berbentuk Jamaah tapi kerajaan.meski umat Islam kelihatannya masih satu Imam dan maju pesat.jaman ini berakhir dengan tumbangnya Kekhalifahan Turki Ustmani pada 1924 M. Nah sesuai isyarat Rasul SAW,maka kita sekarang berada dalam masa setelah masa Kerajaan. Berarti masa khilafah ala minhajin nubuwwah adalah masa sekarang ini dan kita sendiri yang berkewajiban menetapinya. Usaha penyatuan kaum Muslimin dibawah satu pimpinan sebenarnya sudah dilakukan setelah tumbangnya Ustamniyah seetlah Perang Dunia I namun belum berhasil (Hal ini silahkan rujuk buku : "Khilafah ala Minhajin Nubuwwah,Usaha Penyatuan Kaum Muslimin",karya Wali Al Fattah,penerbit Al Amanah,Cilengsi Bogor, hal 27.cetakan kedua 1995 atau "Hamka,Ayahku",penerbit Umminda Jakarta,cetakan 4 1982 hal 154). Mengenai usha penyatuan di Indonesia,insya allah akan dibahas kemudian. Salam, Ahmad --------------------------------- Check out the all-new Yahoo! Mail beta - Fire up a more powerful email and get things done faster. --------------------------------- Any questions? Get answers on any topic at Yahoo! Answers. Try it now. --------------------------------- Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question on Yahoo! Answers. [Non-text portions of this message have been removed] #ygrp-mlmsg { FONT-SIZE: small; FONT-FAMILY: arial,helvetica,clean,sans-serif } #ygrp-mlmsg TABLE { } #ygrp-mlmsg SELECT { FONT: 99% arial,helvetica,clean,sans-serif } INPUT { FONT: 99% arial,helvetica,clean,sans-serif } TEXTAREA { FONT: 99% arial,helvetica,clean,sans-serif } #ygrp-mlmsg PRE { FONT: 100% monospace } CODE { FONT: 100% monospace } #ygrp-mlmsg { LINE-HEIGHT: 1.22em } #ygrp-text { FONT-FAMILY: Georgia } #ygrp-text P { MARGIN: 0px 0px 1em } #ygrp-tpmsgs { CLEAR: both; FONT-FAMILY: Arial } #ygrp-vitnav { FONT-SIZE: 77%; MARGIN: 0px; PADDING-TOP: 10px; FONT-FAMILY: Verdana } #ygrp-vitnav A { PADDING-RIGHT: 1px; PADDING-LEFT: 1px; PADDING-BOTTOM: 0px; PADDING-TOP: 0px } #ygrp-actbar { CLEAR: both; MARGIN: 25px 0px; COLOR: #666; WHITE-SPACE: nowrap; TEXT-ALIGN: right } #ygrp-actbar .left { FLOAT: left; WHITE-SPACE: nowrap } .bld { FONT-WEIGHT: bold } #ygrp-grft { PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 0px; FONT-SIZE: 77%; PADDING-BOTTOM: 15px; PADDING-TOP: 15px; FONT-FAMILY: Verdana } #ygrp-ft { PADDING-RIGHT: 0px; BORDER-TOP: #666 1px solid; PADDING-LEFT: 0px; FONT-SIZE: 77%; PADDING-BOTTOM: 5px; PADDING-TOP: 5px; FONT-FAMILY: verdana } #ygrp-mlmsg #logo { PADDING-BOTTOM: 10px } #ygrp-vital { PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 8px; MARGIN-BOTTOM: 20px; PADDING-BOTTOM: 8px; PADDING-TOP: 2px; BACKGROUND-COLOR: #e0ecee } #ygrp-vital #vithd { FONT-WEIGHT: bold; FONT-SIZE: 77%; TEXT-TRANSFORM: uppercase; COLOR: #333; FONT-FAMILY: Verdana } #ygrp-vital UL { PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 0px; PADDING-BOTTOM: 0px; MARGIN: 2px 0px; PADDING-TOP: 0px } #ygrp-vital UL LI { CLEAR: both; BORDER-RIGHT: #e0ecee 1px solid; BORDER-TOP: #e0ecee 1px solid; BORDER-LEFT: #e0ecee 1px solid; BORDER-BOTTOM: #e0ecee 1px solid; LIST-STYLE-TYPE: none } #ygrp-vital UL LI .ct { PADDING-RIGHT: 0.5em; FONT-WEIGHT: bold; FLOAT: right; WIDTH: 2em; COLOR: #ff7900; TEXT-ALIGN: right } #ygrp-vital UL LI .cat { FONT-WEIGHT: bold } #ygrp-vital A { TEXT-DECORATION: none } #ygrp-vital A:hover { TEXT-DECORATION: underline } #ygrp-sponsor #hd { FONT-SIZE: 77%; COLOR: #999 } #ygrp-sponsor #ov { PADDING-RIGHT: 13px; PADDING-LEFT: 13px; MARGIN-BOTTOM: 20px; PADDING-BOTTOM: 6px; PADDING-TOP: 6px; BACKGROUND-COLOR: #e0ecee } #ygrp-sponsor #ov UL { PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 8px; PADDING-BOTTOM: 0px; MARGIN: 0px; PADDING-TOP: 0px } #ygrp-sponsor #ov LI { PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 0px; FONT-SIZE: 77%; PADDING-BOTTOM: 6px; PADDING-TOP: 6px; LIST-STYLE-TYPE: square } #ygrp-sponsor #ov LI A { FONT-SIZE: 130%; TEXT-DECORATION: none } #ygrp-sponsor #nc { PADDING-RIGHT: 8px; PADDING-LEFT: 8px; MARGIN-BOTTOM: 20px; PADDING-BOTTOM: 0px; PADDING-TOP: 0px; BACKGROUND-COLOR: #eee } #ygrp-sponsor .ad { PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 0px; PADDING-BOTTOM: 8px; PADDING-TOP: 8px } #ygrp-sponsor .ad #hd1 { FONT-WEIGHT: bold; FONT-SIZE: 100%; COLOR: #628c2a; LINE-HEIGHT: 122%; FONT-FAMILY: Arial } #ygrp-sponsor .ad A { TEXT-DECORATION: none } #ygrp-sponsor .ad A:hover { TEXT-DECORATION: underline } #ygrp-sponsor .ad P { MARGIN: 0px } o { FONT-SIZE: 0px } .MsoNormal { MARGIN: 0px } #ygrp-text TT { FONT-SIZE: 120% } BLOCKQUOTE { MARGIN: 0px 0px 0px 4px } .replbq { } --------------------------------- Have a burning question? Go to Yahoo! Answers and get answers from real people who know. [Non-text portions of this message have been removed]