Waalaikum salam wr wb,
   
  Mengenai jabatan seseorang,saya kira setiap orang punya background 
masing-masing sesuai potensi diri dan kemampuan masing-masing. Di pemerintahan, 
Wali Al Fattah  menjabat Ka Biro Politik berdasarkan SK Mendagri No UP.1/4/9 
dan UP 1/6/7. Pada saat yang hampir bersamaan, Wali Al Fattah juga aktif di 
Masyumi sebagai Ketua Muda II. Di Masyumi, ybs sama berjuang bersama KH Hasyim 
Asyari, KH Wahid Hasyim, dan Mr Kasman Singodimejo (Ketua III). Khusus di 
Masyumi, yang bersangkutan mengundurkan diri pada 3 Januari 1955 (kurang lebih 
satu setengah tahun setelah ditetapinya Jamaah Muslimin Hizbullah). Sebagai 
Kabiro Politik maupun sebagai Imam Jamaah Muslimin, Al Fattah juga mempunyai 
peran dalam usaha menyadarkan Nurhasan Ubaidah dengan Islam Jamaah/Daarul 
Hadits-nya,meski selalu gagal hingga akhirnya dilarang pada 1971.
   
  Yang terpenting adalah poin yang disodorkan oleh Wali Al Fattah melalui 
Jamaah Muslimin-nya ini yang perlu sama-sama kita cermati.
   
  Salam,
  Ahmad

ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
      Assalamu`alikum ww
   
  Wali al fatah pada waktu itu menjabat Ketua Biro Politik (sekarang BIN) kalau 
kemudian membentuk jama`ah muslimin hizbulloh untuk "khilafah" ada apa dibalik 
itu ? seperti sekarang banyak contohnya :
  1.Cendana mendirikan NII az zaitun
  2.Pasca Reformasi, BIN merestui berdirinya MMI
  3.Kerajaan saudi untuk melanggengkan kekuasaanya membentuk salafi
   
  semua itu kayaknya politik belah bambu ummat Islam.............
   
    
  -----Original Message-----
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of 
Al-Badruuni Enterprise
Sent: Saturday, December 02, 2006 12:35 PM
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi 
dan Sahabat


        

Al-Badruuni Enterprise <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Mas Bambang,

Adanya berbagai aliran/firqah di Indonesia dan juga didunia Islam adalah karena 
kevakuman Imamah setelah runtuhnya Kekhalifahan Turki Ustmani seperti yang 
disebutkan dibawah. masing-masing firqah bergerak sendiri-sendiri untuk 
memperjuangkan Islam. Hal inilah yang membuat Islam sangat rapuh dihadapan para 
Zionis dan sekutu-sekutunya. Khalifah Umar RA berkata : "Sesungguhnya tidak ada 
Islam tanpa Jamaah dan tidak ada Jamaah melainkan dengan Imarah,dan tidak ada 
Imarah melainkan dengan thaat."(riwayat Ad-Darimy,Sunan Ad-Damiry,Juz 1 hal 79).

Penyatuan Muslim di India dan Mesir

Di India,usaha penyatuan Muslimin coba dilakukan oleh Syaukat Ali dan Muhammad 
Ali, yang oleh media Barat disebut "Gerakan mendirikan Khilafah kembali 
(Khilafat Movement)". Tetapi karena pemahamannya adalah pemahaman 
politik,akhirnya usaha tsb tidak berhasil.Syaukat Ali lalu hadir dalam Kongres 
Khalifah di Kairo pada 13-19 Mei 1926 M yg diprakarsai ulama Al Azhar.Tapi 
kongres tsb tidak membuahkan keputusan yg fundamental,kecuali hanya seruan agar 
Muslimin menegakkan Khilafah (Ram Gopal,Indian Muslim,Asia Publishing 
House,Bombay,1959 hal 137,149).

Penyatuan Muslimin di Indonesia

Di Indonesia,usaha penyatuan Muslimin jg pernah dilakukan oleh pemuka-pemuka 
Muslim.Tetapi usaha ini dipengaruhi oleh keadaan yang sifatnya temporer dan 
terbatas. Sebagai contoh yaitu inisisatif HOS Cokroaminoto (1882-1934 M),yaitu 
pengadaan kongres bersifat nasional di Surabaya pada Desember 1924 M. usaha ini 
diikuti dengan pengiriman utusan Muslimin Indonesia ke KOngres Islam Sedunia di 
Makkah pada bulan Juni 1926 atas prakarsa Raja Ibnu Saud. Utusan yang dikirim 
adalah HOS Cokroaminoto dari Sarekat Islam dan KH Mas Mansur dari Muhammadiyah 
beserta Abdul Karim Amrullah (ayahanda Hamka). Namun Kongres ini batal karena 
pemerintah Arab Saudi mencekal karena adanya dugaan Kongres membahas masalah 
politik.

Mengapa usaha penyatuan gagal?

Masalah Khilafah adalah masalah yang sangat fundamental dan sangat asasi bagi 
kaum Muslimin.Usaha-usaha penyatuan yang dialkukan pemuka-pemuka Muslim gagal 
karena kuncinya belum terdapat pada beliau-beliau pemuka Islam.
Lalu apa kuncinya?Kuncinya adalah terletak pada penafsiran kedudukan Khilafah 
rasul SAW,apakah sebagai kedudukan politis atau kedudukan Dien?Salah satu 
contohnya adalah penafsiran QS An Nisaa': 59 sbb :
"Hai orang-orang yang beriman,taatlah kamu kpd Allah dan taatlah kpd Rasul dan 
ulil amri diantara kamu. Bila kamu berbeda pendapat ttg sesuatu,hendaklah 
kembalikan perkara itu kpd Allah dan rasul,jika kamu betul-betul beriman kpd 
Allah dan Hari Kemudian. yang demikian itu adalah lebih baik bagi kamu dan 
lebih baik kesudahannya.
Jika ayat diatas ditafsirkan secara Dien,maka Rasul SAW dan Khulafaur Rasyidin 
itulah contohnya.tetapi jika secara politis maka pengambilannya itu dari 
Mulkan-mulkan yang bersifat politis seperti Dinasti Ummayah,Abbasiyah dan 
Ustmaniyyah.

Ditetapinya kembali wadah Kesatuan Muslimin

Sesudah Muktamar Masyumi IV di Yogyakarta disusul dengan Kongres Muslimin 
seluruh Indonesia (20-25 Desember 1949), dibahaslah oleh para pemuka-pemuka 
Islam untuk membicarakan bentuk penyatuan Muslimin. Hadir waktu itu antara lain 
Kyai Muhammad Ma'sum, M Saleh Suaedy (ahli hadits),Mirza Sidharta,dan Wali Al 
Fattah. Pada waktu itu diperdebatkan bentuk kepartaian. Namun tidak meenemukan 
jalan keluar., Akhirnya melalui diskusi dan musyawarah yg panjang,maka 
ditetapilah Jamaah Muslimin Hizbullah pada 20 Agustus 1953. bukan 
organisasi,bukan partai dan bukan persayarikatan yang sifatnya politis dengan 
Imamnya Wali Al Fattah.

Jamaah ini sudah diberitahukan ke pelosok nusantara dan dunia Islam menunggu 
Jamaah yang lain untuk menyatukan barisan dalam Khilafah ala Minhajin 
Nubuwwah...

Salam,
Ahmad

bambang guridno <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
terus ciri - ciri dari jamaah alaa minhajin nubuwah itu yang bagaimana ? 
sebenarnya saya masih agak bingung untuk mencari jamaah yang tepat sebagai 
tempat menuntut ilmu dan mengamalkan bersamanya, ada yang kaku kalau tidak dari 
golongannya maka paling tidak dicela, mudah membid'ahkan, ada yang ngajak 
tahlilan terus-an, ada pula yang sulit diterima masyarakat karena dalam pola 
pikir masyarakat mereka terlihat sangat ekstrim, paling tidak penyikapannya 
terhadap orang kafir, sebagai contoh fatwa hukuman mati bagi penghina Nabi, 
walaupun saya merasa nyaman didalamnya. tolong bantu saya ! terima kasih.

oya,,, maaf, mengapa mas tidak mem-forward tulisan ini ke media dakwah ? paling 
tidak kan agar mereka tau.

wassalam,

bambang.....

----- Original Message ----- 
From: Al-Badruuni Enterprise 
To: bambang guridno 
Sent: Friday, December 01, 2006 5:47 PM
Subject: Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi 
dan Sahabat


Waalaikum salam wr wb,

Jamaah alaa minhajin nubuwwah yang dimaksud tentunya adalah yang seperti Rasul 
SAW beritakan dalam hadits yg diriwayatkan dari Hudzaifah RA (dalam Musnad 
Ahmad,Juz 4 hal 273) yang isinya sbb :
"....adalah masa Kenabian ituada ditengah-tengah kamu sekalian,adanya atas 
kehendak Allah.Kemudian Allah mengangkatnya....Kemudian adalah masa Khilafah 
yang mengikuti jejak Kenabian,adanya atas kehendak Allah.Kemudian Allah 
mengangkatnya...Kemudian adalah masa kerajaan yang menggigit,adanya atas 
kehendak Allah.Kemudian Allah mengangkatnya..Kemudian adalah masa Kerajaan yang 
menyombong,adanya atas kehendak Allah. kemudian Allah mengangkatnya...Kemudian 
adalah masa Khilafah yang mengikuti jejak kenabian.Kemudian Beliau diam."
Ditinjau secara ilmu kemasyakatan, Rasul SAW tidak pernah mendirikan 
perkumpulan/partai apalagi negara untuk mengamalkan wahyu-wahyu Allah. 
Melainkan setelah wahyu diterima kemudian diamalkan dan didakwahkan kepada umat 
manusia,lalu mereka yang memenuhi seruan itu mengikuti rasul SAW dengan 
ber-jamaah dipimpin Rasul SAW sendiri. Setelah itu masuk ke jaman Khulafaur 
Rasyidin yang mengikuti jalan kenabian.Umat Islam hidup kompak dan berjamaah 
pada masa ini kurang lebih sampai 30 tahun (11-40 H atau 632-661 M,lihat Sunan 
Abu Dawud,Juz 4 hal 211).
Setelah itu zaman kerajaan (yang menggigit dan menyombong).Kepemimpinan secara 
sunnah Rasul SAW telah mulai terhapus pada zaman ini dan digantikan dg 
kepemimpinan turun temurun dan bukan lagi berbentuk Jamaah tapi kerajaan.meski 
umat Islam kelihatannya masih satu Imam dan maju pesat.jaman ini berakhir 
dengan tumbangnya Kekhalifahan Turki Ustmani pada 1924 M.
Nah sesuai isyarat Rasul SAW,maka kita sekarang berada dalam masa setelah masa 
Kerajaan. Berarti masa khilafah ala minhajin nubuwwah adalah masa sekarang ini 
dan kita sendiri yang berkewajiban menetapinya.
Usaha penyatuan kaum Muslimin dibawah satu pimpinan sebenarnya sudah dilakukan 
setelah tumbangnya Ustamniyah seetlah Perang Dunia I namun belum berhasil (Hal 
ini silahkan rujuk buku : "Khilafah ala Minhajin Nubuwwah,Usaha Penyatuan Kaum 
Muslimin",karya Wali Al Fattah,penerbit Al Amanah,Cilengsi Bogor, hal 
27.cetakan kedua 1995 atau "Hamka,Ayahku",penerbit Umminda Jakarta,cetakan 4 
1982 hal 154).
Mengenai usha penyatuan di Indonesia,insya allah akan dibahas kemudian.

Salam,
Ahmad

---------------------------------
Check out the all-new Yahoo! Mail beta - Fire up a more powerful email and get 
things done faster.

---------------------------------
Any questions? Get answers on any topic at Yahoo! Answers. Try it now.

---------------------------------
Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question 
on Yahoo! Answers.

[Non-text portions of this message have been removed]



   #ygrp-mlmsg {   FONT-SIZE: small; FONT-FAMILY: 
arial,helvetica,clean,sans-serif  }  #ygrp-mlmsg TABLE {     }  #ygrp-mlmsg 
SELECT {   FONT: 99% arial,helvetica,clean,sans-serif  }  INPUT {   FONT: 99% 
arial,helvetica,clean,sans-serif  }  TEXTAREA {   FONT: 99% 
arial,helvetica,clean,sans-serif  }  #ygrp-mlmsg PRE {   FONT: 100% monospace  
}  CODE {   FONT: 100% monospace  }  #ygrp-mlmsg  {   LINE-HEIGHT: 1.22em  }  
#ygrp-text {   FONT-FAMILY: Georgia  }  #ygrp-text P {   MARGIN: 0px 0px 1em  } 
 #ygrp-tpmsgs {   CLEAR: both; FONT-FAMILY: Arial  }  #ygrp-vitnav {   
FONT-SIZE: 77%; MARGIN: 0px; PADDING-TOP: 10px; FONT-FAMILY: Verdana  }  
#ygrp-vitnav A {   PADDING-RIGHT: 1px; PADDING-LEFT: 1px; PADDING-BOTTOM: 0px; 
PADDING-TOP: 0px  }  #ygrp-actbar {   CLEAR: both; MARGIN: 25px 0px; COLOR: 
#666; WHITE-SPACE: nowrap; TEXT-ALIGN: right  }  #ygrp-actbar .left {   FLOAT: 
left; WHITE-SPACE: nowrap  }  .bld {   FONT-WEIGHT: bold  }  #ygrp-grft {   
PADDING-RIGHT: 0px;
 PADDING-LEFT: 0px; FONT-SIZE: 77%; PADDING-BOTTOM: 15px; PADDING-TOP: 15px; 
FONT-FAMILY: Verdana  }  #ygrp-ft {   PADDING-RIGHT: 0px; BORDER-TOP: #666 1px 
solid; PADDING-LEFT: 0px; FONT-SIZE: 77%; PADDING-BOTTOM: 5px; PADDING-TOP: 
5px; FONT-FAMILY: verdana  }  #ygrp-mlmsg #logo {   PADDING-BOTTOM: 10px  }  
#ygrp-vital {   PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 8px; MARGIN-BOTTOM: 20px; 
PADDING-BOTTOM: 8px; PADDING-TOP: 2px; BACKGROUND-COLOR: #e0ecee  }  
#ygrp-vital #vithd {   FONT-WEIGHT: bold; FONT-SIZE: 77%; TEXT-TRANSFORM: 
uppercase; COLOR: #333; FONT-FAMILY: Verdana  }  #ygrp-vital UL {   
PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 0px; PADDING-BOTTOM: 0px; MARGIN: 2px 0px; 
PADDING-TOP: 0px  }  #ygrp-vital UL LI {   CLEAR: both; BORDER-RIGHT: #e0ecee 
1px solid; BORDER-TOP: #e0ecee 1px solid; BORDER-LEFT: #e0ecee 1px solid; 
BORDER-BOTTOM: #e0ecee 1px solid; LIST-STYLE-TYPE: none  }  #ygrp-vital UL LI 
.ct {   PADDING-RIGHT: 0.5em; FONT-WEIGHT: bold; FLOAT: right; WIDTH: 2em; 
COLOR:
 #ff7900; TEXT-ALIGN: right  }  #ygrp-vital UL LI .cat {   FONT-WEIGHT: bold  } 
 #ygrp-vital A {   TEXT-DECORATION: none  }  #ygrp-vital A:hover {   
TEXT-DECORATION: underline  }  #ygrp-sponsor #hd {   FONT-SIZE: 77%; COLOR: 
#999  }  #ygrp-sponsor #ov {   PADDING-RIGHT: 13px; PADDING-LEFT: 13px; 
MARGIN-BOTTOM: 20px; PADDING-BOTTOM: 6px; PADDING-TOP: 6px; BACKGROUND-COLOR: 
#e0ecee  }  #ygrp-sponsor #ov UL {   PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 8px; 
PADDING-BOTTOM: 0px; MARGIN: 0px; PADDING-TOP: 0px  }  #ygrp-sponsor #ov LI {   
PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 0px; FONT-SIZE: 77%; PADDING-BOTTOM: 6px; 
PADDING-TOP: 6px; LIST-STYLE-TYPE: square  }  #ygrp-sponsor #ov LI A {   
FONT-SIZE: 130%; TEXT-DECORATION: none  }  #ygrp-sponsor #nc {   PADDING-RIGHT: 
8px; PADDING-LEFT: 8px; MARGIN-BOTTOM: 20px; PADDING-BOTTOM: 0px; PADDING-TOP: 
0px; BACKGROUND-COLOR: #eee  }  #ygrp-sponsor .ad {   PADDING-RIGHT: 0px; 
PADDING-LEFT: 0px; PADDING-BOTTOM: 8px; PADDING-TOP: 8px  }  #ygrp-sponsor
 .ad #hd1 {   FONT-WEIGHT: bold; FONT-SIZE: 100%; COLOR: #628c2a; LINE-HEIGHT: 
122%; FONT-FAMILY: Arial  }  #ygrp-sponsor .ad A {   TEXT-DECORATION: none  }  
#ygrp-sponsor .ad A:hover {   TEXT-DECORATION: underline  }  #ygrp-sponsor .ad 
P {   MARGIN: 0px  }  o {   FONT-SIZE: 0px  }  .MsoNormal {   MARGIN: 0px  }  
#ygrp-text TT {   FONT-SIZE: 120%  }  BLOCKQUOTE {   MARGIN: 0px 0px 0px 4px  } 
 .replbq {     }    

 
---------------------------------
Have a burning question? Go to Yahoo! Answers and get answers from real people 
who know.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke