Waalaikum salam wr wb,

Terima kasih atas atensi Mas iieb. Semoga diskusi kita
adalah diskusi sehat yang akan membawa manfaat positif
kepada kita dan kaum Muslimin lainnya. Saya sudah
cukup senang karena ada rekan-rekan milis yang lain
seperti Mas Nizami dan Mas izzatul yang ikut memberi
tanggapan di milis media-dakwah. Sebagian pertanyaan
dari mas iieb sudah sekaligus tertuang dalam bahasan
saya bersama Mas Nizami dalam email sebelumnya.
berikut pendapat saya atas pertanyaan/pendapat Mas
iieb :

<iieb wrote : ...yang
> membubarkan badan
> konstituante, yang memperoleh dana 2.000.000 golden
> dari belanda dalam
> KMB untuk memberangus DI dll>

Untuk lebih teliti lagi mengenai kepribadian Bung
Karno saya masih harus belajar karena buku-buku yang
mengisahkan beliau masih cukup sukar
didapatkan,khususnya yang membahas sisi ke-Islaman
beliau. Namun dari  fakta sejarah,kita tidak dapat
mencela beliau secara keseluruhan karena ada beberapa
hal dari kebijakan dan perjuangan beliau yang sedikit
banyak berguna bagi kepentingan kaum Muslimin.
Berkaitan kasus diatas,Bung Karno mengeluarkan Dekrit
Presiden 5 Juli 1959 yang kita semua sudah tahu bahwa
kredit poin yang bisa kita ambil adalah ditetapkannya
kembali Piagam Jakarta sebagai bagian tak terpisahkan
dari UUD 1945. Mengenai pembubaran konstituante,saya
melihat hal itu sebagai kenyataan sejarah dimana
mungkin waktu itu bangsa kita belum siap dengan sistem
parlementer sehingga Kabinet tidak pernah punya
stabilitas.Dana 2 juta Gulden dari Belanda?Saya belum
bisa menarik kesimpulan dimana Bung Karno yang sangat
benci Belanda mau menerima uang....Mohon Mas iieb
berikan sumber informasi mengenai hal ini untuk kita
semua baca.

<iieb wrote :...Tapi kenapa kok itu wali al fatah
malah
> jadi Ka.
> Intelejennya sukarno wong Rosul aja disuruh jadi
> raja gak mau.>

sudah saya kemukakan sebelumnya saya tidak punya
kapasitas menjawab masalah ini. Apalagi sebagai
manusia biasa, Wali Al Fattah disandingkan dengan
Rasul SAW yang mulia.

<iieb wrote :...Islam adalah Siyasah adalah politik;
silahkan baca
> dalam an Nidhom as
> Siyasi fi al Islam DR.M.Abdul qodir Abu Faiz dan
> juga Fiqih Sunnah jilid
> 10-13 (ma`af saya agak lupa pasnya) juga Nailul
> Author jilid yang sama,
> al Ahkam sulthoniyah al Mawardi dan kitab fiqih yang
> lain. Kajian di
> dalam buku tersebut meliputi, kepemimpinan
> (pengangkatan dan
> pemberhentian imam/khilafah/ulil amri),
> kewarganegaraan, hudud, ta`zir,
> Pembagian Wilayah Hukum (Darul Islam, dan Darul
> Kufar), masalah damami,
> perang, tawanan; itulah yang disebut politik, itulah
> sistem di dalam
> khilafah (ingat umar bin khattab r.a tidak mau
> disebut khilafah tetapi
> amirul mu`minin).>>

Buku yang mas ajukan kebetulan sudah saya baca.
Menurut saya perbedaan pandangan menarik kesimpulan
disini adalah dimana kita menarik suatu kebijakan
Rasul SAW  atau hukum dalam Al Quran diterjemahkan
sebagai kajian atau politik Islam. Boleh-boleh saja
menyebut beberapa sistem tersebut mirip dengan
aturan-aturan yang kita kenla dalam politik namun saya
lebih melihat sebagai fathonah Rasul SAW dari Allah
SWT untuk memberi contoh. Termasuk disini tentunya
berkaitan dengan kisah-kisah yang terkenal seperti
Piagam Madinah,Perjanjian Hudaibiyah,dll.

<iieb wrote :..Sekarang saya mau tanya kepada saudara
Ahmad seperti
> apa sih konsep
> Khilafah menurut JMH, Pengertian Politik menurut
> JMH, siapa tahu
> pemahaman saya ini keliru dan pemahan saudara yang
> benar sehingga bisa
> saya ikuti.>>

Insya Allah kebenaran itu datang dari Allah.
Secara ringkas, konsep Jamaah seperti juga pernah saya
uraikan,yaitu hidup berjamaah dengan satu Imaam.
Aturan-aturan semua kita mengacu kepada Al Quran dan
hadits-hadits Rasul SAW dan sunnah khulafaur
Rasyidin,tentunya diatur oleh para alim ulama yang
tergabung dalam suatu lembaga hukum Islam. Jika MUI
kita mengenal fatwa,maka pada lembaga tersebut
aturan-aturannya mengikat kepada seluruh kaum
Muslimin.Untuk masalah-masalah khilafiyah semuanya
dibicarakan dan dimusyawarahkan kemudian hasilnya juga
mengikat,sehingga kaum Muslimin bisa satu suara dalam
menghadapi suatu persoalan.Jika ini terwujud maka
seluruh aspirasi kaum Muslimin akan tersalurkan
maksimal seperti pada Piagam Madinah waktu jaman Rasul
SAW.

Untuk diskusi yang lebih terarah dan berhasil
maksimal,mas Nizami juga telah menyarankan untuk
diadakannya suatu dialog yang diwakili seluruh unsur
kaum Muslimin. Mengenai format dan waktu,saya serahkan
kepada masing-masing ormas Islam yang mungkin ada yang
mewakili di milis ini untuk menentukannya.

Salam,
Ahmad


--- ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu`alaikum ww
>  
> Untuk sukarno bapak bisa baca di dalam buku dosa2
> orde lama KH Firdaus
> AN, di sana sungguh terlihat bagaimana profil orla
> dengan kepemimpinan
> sukarno di dalam memberangus usaha2 untuk
> menformalisasikan hukum islam.
> Bukankah sukarno adalah ikut terlibat dalam panitia
> 9 yang menghapus 7
> kata dalam piagam jakarta, yang mengkhianati T.Daud
> Beureuh di Aceh,
> yang punya faham nasakom (bukankah ayatnya sudah
> jelas bahwa al haq itu
> tidak boleh dicampur dengan yang bathi), yang
> membubarkan badan
> konstituante, yang memperoleh dana 2.000.000 golden
> dari belanda dalam
> KMB untuk memberangus DI dll
>  
> Benar Rasulullah ditawari jadi raja arab saja tidak
> mau dan tidak haus
> kekuasaan dan itu juga merupakan jawaban mursid aam
> ke 2 IM ketika
> disuruh duduk di parlemen beliau tidak mau karena
> yang dijalankan di
> Mesir bukan qur`an dan sunnah, juga kang karto
> ketika ditawari wakil
> menteri pertahanan dia tidak mau karena sukarno
> tidak mau memberlakukan
> hukum islam. Tapi kenapa kok itu wali al fatah malah
> jadi Ka.
> Intelejennya sukarno wong Rosul aja disuruh jadi
> raja gak mau.
>  
> Islam adalah Siyasah adalah politik; silahkan baca
> dalam an Nidhom as
> Siyasi fi al Islam DR.M.Abdul qodir Abu Faiz dan
> juga Fiqih Sunnah jilid
> 10-13 (ma`af saya agak lupa pasnya) juga Nailul
> Author jilid yang sama,
> al Ahkam sulthoniyah al Mawardi dan kitab fiqih yang
> lain. Kajian di
> dalam buku tersebut meliputi, kepemimpinan
> (pengangkatan dan
> pemberhentian imam/khilafah/ulil amri),
> kewarganegaraan, hudud, ta`zir,
> Pembagian Wilayah Hukum (Darul Islam, dan Darul
> Kufar), masalah damami,
> perang, tawanan; itulah yang disebut politik, itulah
> sistem di dalam
> khilafah (ingat umar bin khattab r.a tidak mau
> disebut khilafah tetapi
> amirul mu`minin). Dan dalam kitab2 tersebut justru
> jarang disebut
> tentang kekhilafahan tetapi banyak disebut
> imam/amir. Dan kalau kita
> rangkum dengan simpel itu adalah Negara Islam.
>  
> Sekarang saya mau tanya kepada saudara Ahmad seperti
> apa sih konsep
> Khilafah menurut JMH, Pengertian Politik menurut
> JMH, siapa tahu
> pemahaman saya ini keliru dan pemahan saudara yang
> benar sehingga bisa
> saya ikuti.
>  
>  
> 
> -----Original Message-----
> From: Al-Badruuni Enterprise
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
> Sent: Friday, December 08, 2006 8:41 PM
> To: ie_ib
> Cc: media-dakwah@yahoogroups.com
> Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan
> Berpartai Dicontohkan
> Nabi dan Sahabat
> 
> 
> Walaikum salam wr wb,
>  
> Mas iieb,
> Terbentuknya khilafah adalah berita dari Rasul SAW
> dan wajib diamini
> oleh umatnya. Apakah karena ada penguasa yang tidak
> suka lantas khilafah
> tidak ditegakkan?Seperti misalnya uraian mas iieb
> bahwa Rasul SAW
> dianggap makar oleh Abdul Hakam. Apakah Rasul SAW
> berhenti berdakwah?
> Bung Karno juga orang Islam seperti kita (sesuai
> kapasitasnya) dan kita
> juga tidak meragukan upayanya dalam memperjuangkan
> tujuh kata dalam
> Piagam Jakarta.Jadi sangatlah mustahil beliau akan
> memberangus upaya
> menegakkan syariah Islam. DI/TII salah dalam
> mengaplikasikan penegakan
> khilafah berupa pembentukan negara Islam. Hal inilah
> mungkin yang
> diadaptasi oleh rekan-rekan IM di Mesir,HT di
> Yordania dll,meski saya
> melihat ada beberapa faktor yang membedakannya
> dengan kehadirannya di
> Indonesia.
> Khilafah ala minhajin nubuwah yang diusung Jamaah
> Muslimin tidak seperti
> yang Mas iieb bayangkan. Jamaah Muslimin mengajak
> umat Islam untuk
> berada dalam satu payung kepemimpinan berdasarkan
> apa yang Rasul SAW
> ajarkan.Rasul sendiri bukan seorang figur poilitik.
> Kita telah tahu
> bagaimana rasul SAW menolak saat kaum Quraisyi dan
> orang kafir Makkah
> hendak mengangkatnya menjadi Raja dan beliau menolak
> dan tetap berdakwah
> menyampaikan kabar gembira dan pemberi peringatan
> tanpa mengharap upah.
> Jika rasul SAW menjadi seseorang yang haus
> kekuasaan,tentunya tawaran
> itu akan diterima dan barulah dengan
> kekuasaanya,Rasul SAW akan
> menyampaikan dakwahnya.
>  
> Berdirinya Negara dan hukum negara kita yang
> berpijak kepada UUD 1945
> itupun sebenarnya merupakan akomodasi antara hukum
> syariah
> Islam,kepentingan non muslim dan hukum adat.Jadi
> akan rancu jika Mas
> iieb menyatakan jika seseorang melakukan syariah
> Islam berarti melakukan
> tindakan makar.Padahal UUD kita sebelum UUD 1945
> adalah Piagam Jakarta
> yang begitu kental nuansa penerapan syariah Islam
> kepada pemeluknya.
>  
> Untuk hadits : ad dien al siyasah (agama islam itu
> tipu daya,politik),
> bisakah Mas iieb memberikan redaksi
> lengkapnya?Karena menurut saya ini
> akan berkaitan dengan kekeliruan pengertian dari
> apakah Islam itu
> politik atau sebagai dien (pembimbing) dari wahyu
> Allah swt.
>  
> Salam,
> Ahmad
> 
> ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> Assalamu`alaikum ww
>  
> Saudara ahmad, saya tidak pernah menyatakan Sukarno
> menganggap JMH itu
> sesat, tetapi makar karena sesat dan makar itu
> berbeda. Sebab kalau
> sukarno tidak mengangap JMH itu makar, berarti JMH
> itu tidak mempunyai
> misi untuk Pan Islamisme, wong kartosuwiryo yang
> baru mendirikan DI di 3
> kabupaten yang vaccum of power saja sudah dianggap
> makar, mendirikan
> negara dalam negara.
> Seperti terbukti dalam sejarah bahwa setiap
> pergerakan/harakah/jama`ah
> yang mempunyai misi khilafah pasti akan dianggap
> makar oleh penguasa
> setempat yang anti terhadap syari`at Islam;
> Rasululloh saw dianggap
> makar oleh Abdul Hakam dkk, IM di mesir th 30-60-an,
> Hizbut Tharir di
> Yordania, de el el semua itu dianggap makar lho
> sehingga anggotanya
> dikejar2, dipenjara, dibunuh dan organisasinya
> dibekukan, dilarang,
> bahkan dibubarkan. Lha kalau JMH ...... ????????
>  
> Saya yakin hadits itu berlaku bukan saja pada jaman
> khulafa` tapi sampai
> akhir zaman hadits itu berlaku. Kalau memang JMH itu
> ikhlas akan
> bergabung dengan jama`ah yang sudah ada bukankah
> sebelum JMH sudah
> banyak jama`ah di Indonesia yang mempunyai misi Pan
> Islamisme contoh
> PSII, Masyumi, DI de el el.
>  
> Ada hadits : ad dien al siyasah (Agama-Islam- itu
> siyasat -baca:
> tipudaya, politik). Jadi Islam itu ya politik,
> tetapi tidak identik
> dengan partai politik. Jadi Islam itu ya politik
> wong di dalamnya
> membahas masalah hukum, rakyat, pemimpin, perang,
> tawanan dll.
>  
> Saya sengaja ini japri karena sudah 2 minggu
> bouncing, jadi gak bisa
> 
=== message truncated ===



 
____________________________________________________________________________________
Want to start your own business?
Learn how on Yahoo! Small Business.
http://smallbusiness.yahoo.com/r-index

Reply via email to