Dari www.syariahonline. <http://www.syariahonline.com/> com, mudah2an
bermanfaat.

 

Sholat Sunnah

Pertanyaan:

assalamu'alaikum wr wb
Apa saja sholat sunnah yang selalu dikerjakan Rasul ?
apakah sholat sunnah qabla 'asr itu shahih riwayatnya dan sering dikerjakan
rasul ?
jazakallah
wassalam

Ugik

 

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu
Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d,

1. Diantara shalat sunnah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW antara
lain : 

a. Shalat sunnah Rawatib, yaitu 10 atau 12 rakaat dalam sehari, yaitu dua
atau empat rakaat sebelum zhuhur, 2 rakaat sesuadah zhuhur, dua rakaat
setelah maghrib, dua rakaat sesudah `Isya` dan dua rakaat sebelum Shubuh.

b. Shalat Witir, yang jumlah bilangan rakaatnya bisa 1, 3, 5, 7, 9 atau 11.
Yang penting ganjil. 

c. Shalat Lail (qiyamullail). Jumlah bilangan rakaatnya 11 rakaat. Namun ada
banyak riwayat yang berbeda-beda. Namun yang jelas dilakukan dengan dua
rakaat-dua rakaat. 

Adapun shalat sunnah lainnya sering dikerjakan oleh beliau, namun tidak
sampai derajat SELALU DIKERJAKAN. 

2. Sedangkan shalat sunnah sebelum `Ashr tidak termasuk shalat sunnah yang
selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW, atau bukan sunnah muakkadah. 

Namun shalat ini memang memiliki dasar hadits dan karena banyaknya
riwayatnya, maka satu dan lainnya saling menguatkan. 

Diantaranya hadits Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda,?Allah merahmati
orang yang shalat sebelum Ashar 4 rakaat. (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ahmad,
Ibnu Hibban dan Ibnu Huzaemah). 

Hadits ini menyebutkan bahwa jumlah rakaatnya 4 rakaat, namun ada juga
pendapat yang mengatakan 2 rakaat dengan dasar hadits umum yang berbunyi,"
Antara dua azan (antara azan dan iqamat ada satu shalat?. Hr. Ahmad). 

Wallahu A`lam Bish-Showab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

 


 


Shalat Sunah Qobliyah Bhadiyah


 


Assalamu'alaikum wr.wb. Pak Ustadz, saya mau tanya jika seandainya saya
menunaikan sholat wajib tidak tepat waktu/terlambat (misalnya baru sholat
Isya jam 9.30 karena habis kondangan) masih bolehkah melaksanakan sholat
sunah qobliyah & bhadiyah Isya? Terima kasih Pak Ustadz atas jawabannya.
Wassalam

Suyetti Warga
Desa Waledkota Cirebon
2003-12-17 10:05:43

 

Jawaban: 

 

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin,
wa ba`du, 

 

Jika seseorang melaksanakan sholat sendirian dan sholat tersebut tidak
dilaksanakan diawal waktu, maka tetap disunahkan baginya untuk melaksankan
sholat sunnah rawatib khususnya rawatib Mmuakkadah. Hal tersebut berdasrkan
keumumman hadis yang mensyariatkan pelaksanaan sholat sunnah rawatib.

 

Dari Ummu Habibah Ramlah Ra ia berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW
bersabda: "Tidak ada seorang hamba muslim yang melaksanakan sholat karena
Allah dalam setiap hari dua belas rakaat berupa tathowwu' bukan sholat
fardhu melainkan Allah akan membangunkan bagi orang tersebut sebuah istana
di surga atau melainkan akan dibangubn bagi orang tersebut istana di surga"
(HR. Muslim No. 728) 

 

Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 

 

 


Pahala Sholat Sunah Rawatib


 


Assalamu'alaikum wr. wb. Pak Ustadz yang terhormat saya ada pertanyaan:
Apakah Ganjarannya (pahala) kita sholat Sunat Rowatib (Sebelum & Sesudah
Sholat Wajib), tolong yang jelas sesuai dengan dalil dan hadistnya.
Jazakumullah Khoiron Katshiro... wassalam 

Ismail
Bogor
2003-12-11 16:46:31


Jawaban: 

 

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin,
wa ba`du, 

 

Ada sejumlah keterangan dari Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang
keutamaan melaksanakan sholat sunah rawatib. Antara lain:

 

Dari Aisyah Ra dari Nabi SAW belaiu bersabda: "Dua rakaat fajar (qbliyah
shubuh) adalah lebih baik dari dunia dan segala isinya" (HR. Muslim No. 725)


 

Dari Ummu Habibah Ramlah Ra ia berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW
bersabda: "Tidak ada seorang hamba muslim yang melaksanakan sholat karena
Allah dalam setiap hari dua belas rakaat berupa tathowwu' bukan sholat
fardhu melainkan Allah akan membangunkan bagi orang tersebut sebuah istana
di surga atau melainkan akan dibangubn bagi orang tersebut istana di surga"
(HR. Muslim No. 728) 

 

Dari Ummu Habibah Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: "Barangsiapa yang
melaksankan sholat sebelum dzuhur empat rakaat (qabliyah dzuhur) dan
setelahnya empat rakaat (ba'diyyah dzuhur) Allah akan mengharamkan orang
tersebut masuk neraka" (HR. Abu Daud/shohih sunan Abu Daud No. 1130,
Tirmidzy/shohih sunan Tirmidzi No. 352, Nasai/shohih sunan An-Nasai No. 1708
dan Ibnu Majah/shohih sunan Ibnu Majah No. 951) 

 

Demikianlah sebagian dalil dari hadis yang menjelaskan tentang fadhilah
melaksanakan sholat rawatib, baik qabliyah maupun ba'diyyah.

 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 

 


Sholat Rowatib Harus Bergeser Posisi


 


Assalamu'alaikum Wr Wb. Ustadz, apa hikmah ketika kita akan sholat rowatib
harus menggeser posisi dari tempat sholat wajib kita? Bagaimana kalau
tempatnya sempit (misalkan karena banyak jamaahnya? Terima kasih.
Wasalaamu'alaikum Wr wb.

Reza
Bekasi
2003-12-31 16:23:53


Jawaban: 

 

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin,
wa ba`du, 

 

Ada sejumlah riwayat yang menjelaskan bahwa berpindah tempat ketika akan
melaksanakan sholat rawatib, baik qabliyah maupun ba'diyyah adalah
disunahkan. Jadi bukanlah suatu keharusan seperti yang Anda utarakan. Bahkan
lebih afdholnya lagi, sholat sunnah rawatib dilaksanakan di dalam rumah
sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Rasulullah SAW.

 

Dari Zaid bin Tsabit Ra sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda:
"Sholatnya seseorang di rumahnya adalah lebih baik daripada sholatnya di
masjidku ini keculai sholat fardhu" (HR. Abu Daud/Shaih sunan Abi Daud
N0.22) 

 

Dari Al-Mughiroh bin Syu'bah Ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
"Seorang imam tidak boleh sholat di tempat dimana ia sholat sehingga ia
berpindah tempat" (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah) 

 

Dari Abu Hurairoh Ra dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Apakah kamu merasa
lemah (keberatan) apabila kamu sholat untuk maju sedikit atau mundur, atau
pindah ke sebelah kanan atau ke sebelah kiri ?" (HR. Ibnu Majah) 

 

Hadis di atas menunjukan bahwa berpindah tempat ketika melaksanakan sholat
seperti yang saudara tanyakan adalah masyru'. Alasan disyariatkanya hal
tersebut adalah untuk memperbanyak tempat sujud atau ibadah, sebagaimana
dikemukakan oleh Imam Bukhori dan Al-Baghowi. Karena tempat-tempat ibadah
tersebut akan memberi kesaksian di hari akhir nanti sebagaimana firman Allah
Swt: 

 

"Pada hari itu bumi menceritakan khabarnya" (QS. Al-Zalzalah : 4) 

(Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abi Daud 2/227-228)

 

Namun jika masjid atau musholanya sempit, Anda bisa saja meminta jamaah yang
lain untuk bergeser ke tempat Anda dan Anda melaksanakan sholat sunnah
rawatib di tempatnya. Tetapi jika memang tidak memungkinkan juga untuk
bertukar tempat, maka tidak mengapa Anda melaksanakan sholat rawatib di
tempat Anda melaksanakan sholat fardhu.

 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 

 

 


Sholat Sunah Setelah Shalat Subuh


 


assalamu'alaikum wr.wb ustadz, apakah ada shalat sunah yang dilakukan
setelah sholat subuh.yang bukan sholat dhuha. demikian assalamu'alikum wr.wb

Fariz
Jakarta
2004-01-02 19:20:42


Jawaban: 

 

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin,
wa ba`du, 

 

Setelah sholat shubuh tidak ada perintah dari Rasulullah SAW untuk
melaksanakan sholat sunnah apapun sampai terbitnya matahari, kecuali bagi
mereka yang belum melaksanakan sholat qabliyayah shubuh dibolehkan untuk
melaksankannya sesudah pelaksanaan sholat shubuh.

 

Dari Qais bin 'Amr: Rasulullah SAW melihat seorang laki-laki yang
melaksanakan sholat dua rakaat setelah sholat shubuh. Maka Rasulullah SAW
bersabda: "Sholat shubuh itu dua rakaat" Laki-laki itu menjawab: "Aku belum
melaksanakan sholat sunnat sebelum shubuh, maka aku melaksanakannya
sekarang". Maka Rasulullah SAW pun terdiam. (HR Abu Daud 1128)

 

Diamnya Rasulullah SAW terhadap apa yang dilakukan oleh sahabat tersebut
menunjukan bahwa perbutan tersebut dibolehkan. Sebab tidak mungkin
Rasulullah SAW membiarkan seuatu kemungkaran.

 

Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 

 

 

Sholat Sunnah Saat Khutbah

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum

Ba'da tahmid dan sholawat atas rosul Muhammad saw. saya ada pertanyaan
mengenai sholat tahiyyatul masjid saat khotib sedang berkhutbah karena saya
dapat keterangan bahwa hal yang sunnah (dalam hal ini tahiyyatul masjid)
tidak didahulukan dari yang wajib (mendengar khutbah Jum'at), dan juga
bagaimana kedudukan hadits rasululloh yang menegur sahabat pada saat khutbah
dan langsung duduk tersebut. 

Jazakumulloh khoiron katsiiroh wassalamu'alaikum 
Mas\'udin

 

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu
Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d,

Salah satu sholat sunnah yang dilaksanakan ketika pelaksanaan sholat jum?ah
adalah melaksanakan sholat tahiyyatul masjid sebelum duduk untuk
mendengarkan khutbah jum?ah. 

Sholat tersebut disunnahkan untuk dilaksanakan, meskipun ketika masuk mesjid
Khotib sedang menyampaikan khutbah. Hal tersebut berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Daruquthny. 

Dari Jabir bin Abdulloh RA, ia berkata: Sulaik al-Ghatfaany masuk masjid
pada hari Jum?at sedangkan Rasulullah SAW sedang menyampaikan khutbah kepada
orang-orang, Maka Rasulullah SAW berkata padanya: ?Sholatlah kamu dua
raka?at dan jangan kamu ulangi lagi perbuatanmu ini (terlambat untuk
mendengarkan khutbah jum?ah)?. (HR. Ibnu Hibban No. 569 dan Ad-Daruquthny
No. 169)

Khutbah Jum?ah memang merupakan rangkaian dari sholat Jum?ah. Kewajibannya
berbeda dengan kewajiban pelaksanaan sholatnya. Hal tersebut ditunjukan oleh
syahnya pelaksanaan sholat Jum?at bagi sesorang walaupun ia tidak
mendengarkan/mengikuti khutbah. Sah di sini dalam artian ia telah terbebas
dari kewajiban melaksanakannya dan tidak perlu diulang lagi. Sedangkan kalau
ditinjau dari pahala yang didapat, tentulah orang tersebut hanya akan
mendapatkan sedikit



Dari Abu Hurairoh RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: ?Barangsiapa
yang mandi pada hari Jum?at layaknya mandi janabah kemudian dia pergi ke
masjid, maka seolah-olah ia bertaqorrub dengan unta. Dan barangsiapa yang
berangkat di waktu kedua, seolah-olah ia bertaqorrub dengan sapi. Dan
barangsiapa yang berangkat di waktu ketiga, seolah-olah ia bertaqorrub
dengan domba yang bertanduk. 

Dan barangsiapa yang berangkat di waktu keempat, seolah-olah ia bertaqorrub
dengan dengan seekor telur. Dan barangsiapa yang berangkat di waktu yang
kelima, seolah-olah ia bertaqorrub dengan telor. Apabila ima telah keluar,
maka para malaikat mengadirinya untuk mendengarkan dzikir(khutbah)? (HR.
Bukhori, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzy dan An-Nasa?i)

Oleh karena itu, dalam permasalahan ini kita tidak bisa mempertentangkan
antara yang wajib dan sunah, karena hadis yang menyatakan bahwa orang yang
terlambat sholat jum?at diperintahkan untuk melaksanakan sholat tahiyatul
masjid walaupun imam sedang khutbah merupakan hadis shohih yang bisa
dijadikan hujjah. (Silsilah Al-Ahadis As-shohihah karya Muhammad Nasiruddin
Al-Bany no. 466)

Yang terpenting bagi kita, janganlah hal tersebut dijadikan suatu kebiasaan
sebagaimana perkataan beliau kepada Salik Al-ghotfani: ?dan jangan kamu
ulangi lagi perbuatanmu ini (terlambat untuk mendengarkan khutbah jum?ah?.
Inilah yang seharusnya menjadi perhatian kita.

Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Wr. Wb.

 

 

Sholat Sunnah Tapi Meninggalkan Yang Wajib?

Pertanyaan:

Ustadz, saya hanya mau memastikan jawaban Ustadz terhadap pertanyaan saudara
Izzat (26/03/03) mengenai bolehnya sholat sunnah ketika khutbah. 

Padahal setahu saya mendengarkan khutbah jum?at adalah kewajiban dan apakah
kita bisa khusyu sholat ketika sholat tersebut ada suara khutbah. 

Mohon penjelasan lebih detail...
Abu Hanun

 

Jawaban:

Assalamu ?alaikum Wr. Wb.

Kami kira hadits dari Jabir bin Abdillah yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban
dan ad-Daruqhutny yang dicantumkan oleh al-Baany dalam kitabnya as-shohihah
(466) telah dengan jelas memerintahkan orang yang hendak masuk masjid ketika
sholat jum?ah disunnahkan untuk melaksanakan sholat tahiyyatul masjid dua
rakaat.

Dan dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim, Rasulullah SAW
bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid pada hari
Jum?at sedangkan imam sedang menyampaikan khutbah, hendaklah ia melakukan
sholat dua rakaat dan meringankan bacaannya" (HR Bukhory 930 dan Muslim
875).

Hal tersebut tidak bertentangan dengan perintah Rasulullah SAW agar para
ma?mum diam untuk mendengarkan khutbah. Adapun yang terlarang dilakukan pada
waktu khotib sedang menyampaikan khutbahnya adalah bercakap-cakap atau
mengobrol, kecuali bagi mereka yang berbicara kepada khotib atau diajak
bicara oleh khotib. (Bada?i Shona?i 1/263, Kasyful Qana? 2/47)

Oleh karena itu, orang yang mengobrol ketika khutbah maka pahalanya akan
hilang. Tetapi ia telah bebas dari kewajiban melaksanakan sholat jum?ahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Syaikh bin Baz dalam salah satu ceramahnya
ketika menjelaskan hadits tentang perintah mendengarkan khutbah ketka sedang
melaksankan sholat jum?ah. (Sholatul Mu?min karangan Dr Sa?id bin Ali
al-qohtony, hal 780-781)

Wallahu A?lam Bish-Showab,
Wassalamu ?Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

 

 

Sholat Sunnah Di Rumah

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr.wb.
Alhamdulillah wassolaatu wassalaamu'ala rosuulillah Muhammad saw. 

Saya ingin mengetahui detail mengenai sholat sunnah selain tahiyyatul
masjid, apakah benar lebih utama dilaksanakan di rumah ? 
Jazakumulloh khoiron 
Wassalamu'alaikum wr.wb.

Mas\'udin

 

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu
Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d,

Apa yang anda kemukakan adalah benar bahwa pelaksanaan sholat sunah lebih
utama dilakukan di dalam rumah kecuali sholat sunnah yang memang
diperintahkan untuk dilaksanakan di mesjid, lapangan dan atau secara
berjama?ah seperti sholat Tahiyyatul Masjid, sholat khusuf, sholat ied dan
lain-lain.

Dari Zaid bin Tsabit RA ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda:
?Sholatlah wahai manusia di dalam rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya
sholat yang paling utama adalah di rumah kecuali sholat fardhu? (HR Bukhori
731 dan Muslim 2/188).

Dari Aisyah RA ia berkata: ?Nabi SAW biasa melaksanakan sholat di rumahku
empat rakaat sebelum Dzuhur, kemudian beliau keluar (masjid) lalu sholat
bersama orang-orang, kemudian beliau masuk kembali rumahku kemudian
melaksanakan sholat dua rakaat. Dan beliau sholat Magrib bersama orang-orang
kemudian masuk ke rumah lalu sholat dua rakaat dan beliau melaksanakan
sholat isya berjama?ah kemudian masuk rumahku lalu sholat dua rakaat? (HR
Muslim 2/162).

Dari Hafshoh RA sesungguhnya Rasulullah SAW apabila muadzin telah selesai
melakukan adzan untuk sholat shubuh, beliau sholat dua rakaat yang ringan
sebelum iqomah? (HR Bukhori 618 dan Muslim 2/159).

Dari Ibnu al-Qoyyim : ?Dan diantara petunjuk Nabi SAW adalah melaksankan
sholat sunnah dan tathowu di rumah kecuali jika ada penghalang sebagima
petunjuk beliau adalah melaksanakan sholat fardhu di masjid kecuali ada
penghalang seperti bepergian, sakit dan lain-lain yang tidak memungkinkan
beliau untuk pergi ke mesji? (Zaadul Ma?ad 1/315).

Wallahu a`lam bishshowab. 
Wassalamu `alaikum Wr. Wb.

 

Shalat Waktu Sedih : Ibadah Sunnah

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb,

Saya mau menanyakan tentang 
adakah sholat sunnah yang bisa dikerjakan jika kita sedang bingung,
susah,sedih atau sedang mengalami masalah berat yang dapat dilakukan pawa
waktu siang hari. 

Wassalamualaikum wr wb.
Yani

 

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. 
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil
Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d 


Selain shalat sunnah yang sudah ditetapkan jenisnya seperti shalat dhuha,
tahiyatul masjid dan lain-lainnya, kita mengenal shalat sunnah mutlak.
Bentuknya adalah shalat sunnah dua rakaat yang tidak ada kaitannya dengan
waktu atau momentum kejadian tertentu. Karena itulah disebut dengan mutlak,
artinya bisa dilakukan kapan saja atau dimana saja tanpa tergantung kondisi
yang menyebabkannya. 

Di dalam shalat sunnah mutlak itu Anda bisa menumpahkan keluh kesah atau
perasaan susah, sedih, pilu dan sebagainya kepada Allah SWT. Tapi tetap
harus sesuai dengan aturan shalat dan jangan sampai membuat aturan sendiri
mentang-mentang bisa mengekspresikan perasaan. Jadi semua syarat dan rukun
shalat harus dipenuhi dengan baik. 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh

 

 

 

-----Original Message-----
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Hasbiyanto 
Sent: Thursday, December 21, 2006 1:59 PM
To: Partono; media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] Sholat Sunah Tahajud

 

Saya juga ingin sekali pencerahannya tentang sholat sunah, antara lain
sholat sunah rowatib. Menurut tuntunan, berapa rekaat atau bagaimana
pelaksanaannya.
Sebagai contoh ada yang bilang sebelum sholat Isya' tidak ada sholat sunah .
benarkan demikian????
Mohon info serta dalilnya tentang bagaimana pelaksanaan sholat sunnah
rowatib dan dalil sholat sunnah yang lainnya.

Mari kita kupas tuntas, khusus mengenai sholat Sunnah.

Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalam,
Hasbiyanto.

Note: Pak Arif NS, tolong dong pencerahannya.

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke