Dari www.syariahonline. <http://www.syariahonline.com/> com, mudah2an bermanfaat.
Sholat Sunnah Pertanyaan: assalamu'alaikum wr wb Apa saja sholat sunnah yang selalu dikerjakan Rasul ? apakah sholat sunnah qabla 'asr itu shahih riwayatnya dan sering dikerjakan rasul ? jazakallah wassalam Ugik Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d, 1. Diantara shalat sunnah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW antara lain : a. Shalat sunnah Rawatib, yaitu 10 atau 12 rakaat dalam sehari, yaitu dua atau empat rakaat sebelum zhuhur, 2 rakaat sesuadah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat sesudah `Isya` dan dua rakaat sebelum Shubuh. b. Shalat Witir, yang jumlah bilangan rakaatnya bisa 1, 3, 5, 7, 9 atau 11. Yang penting ganjil. c. Shalat Lail (qiyamullail). Jumlah bilangan rakaatnya 11 rakaat. Namun ada banyak riwayat yang berbeda-beda. Namun yang jelas dilakukan dengan dua rakaat-dua rakaat. Adapun shalat sunnah lainnya sering dikerjakan oleh beliau, namun tidak sampai derajat SELALU DIKERJAKAN. 2. Sedangkan shalat sunnah sebelum `Ashr tidak termasuk shalat sunnah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW, atau bukan sunnah muakkadah. Namun shalat ini memang memiliki dasar hadits dan karena banyaknya riwayatnya, maka satu dan lainnya saling menguatkan. Diantaranya hadits Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda,?Allah merahmati orang yang shalat sebelum Ashar 4 rakaat. (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ahmad, Ibnu Hibban dan Ibnu Huzaemah). Hadits ini menyebutkan bahwa jumlah rakaatnya 4 rakaat, namun ada juga pendapat yang mengatakan 2 rakaat dengan dasar hadits umum yang berbunyi," Antara dua azan (antara azan dan iqamat ada satu shalat?. Hr. Ahmad). Wallahu A`lam Bish-Showab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. Shalat Sunah Qobliyah Bhadiyah Assalamu'alaikum wr.wb. Pak Ustadz, saya mau tanya jika seandainya saya menunaikan sholat wajib tidak tepat waktu/terlambat (misalnya baru sholat Isya jam 9.30 karena habis kondangan) masih bolehkah melaksanakan sholat sunah qobliyah & bhadiyah Isya? Terima kasih Pak Ustadz atas jawabannya. Wassalam Suyetti Warga Desa Waledkota Cirebon 2003-12-17 10:05:43 Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du, Jika seseorang melaksanakan sholat sendirian dan sholat tersebut tidak dilaksanakan diawal waktu, maka tetap disunahkan baginya untuk melaksankan sholat sunnah rawatib khususnya rawatib Mmuakkadah. Hal tersebut berdasrkan keumumman hadis yang mensyariatkan pelaksanaan sholat sunnah rawatib. Dari Ummu Habibah Ramlah Ra ia berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada seorang hamba muslim yang melaksanakan sholat karena Allah dalam setiap hari dua belas rakaat berupa tathowwu' bukan sholat fardhu melainkan Allah akan membangunkan bagi orang tersebut sebuah istana di surga atau melainkan akan dibangubn bagi orang tersebut istana di surga" (HR. Muslim No. 728) Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Pahala Sholat Sunah Rawatib Assalamu'alaikum wr. wb. Pak Ustadz yang terhormat saya ada pertanyaan: Apakah Ganjarannya (pahala) kita sholat Sunat Rowatib (Sebelum & Sesudah Sholat Wajib), tolong yang jelas sesuai dengan dalil dan hadistnya. Jazakumullah Khoiron Katshiro... wassalam Ismail Bogor 2003-12-11 16:46:31 Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du, Ada sejumlah keterangan dari Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang keutamaan melaksanakan sholat sunah rawatib. Antara lain: Dari Aisyah Ra dari Nabi SAW belaiu bersabda: "Dua rakaat fajar (qbliyah shubuh) adalah lebih baik dari dunia dan segala isinya" (HR. Muslim No. 725) Dari Ummu Habibah Ramlah Ra ia berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada seorang hamba muslim yang melaksanakan sholat karena Allah dalam setiap hari dua belas rakaat berupa tathowwu' bukan sholat fardhu melainkan Allah akan membangunkan bagi orang tersebut sebuah istana di surga atau melainkan akan dibangubn bagi orang tersebut istana di surga" (HR. Muslim No. 728) Dari Ummu Habibah Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: "Barangsiapa yang melaksankan sholat sebelum dzuhur empat rakaat (qabliyah dzuhur) dan setelahnya empat rakaat (ba'diyyah dzuhur) Allah akan mengharamkan orang tersebut masuk neraka" (HR. Abu Daud/shohih sunan Abu Daud No. 1130, Tirmidzy/shohih sunan Tirmidzi No. 352, Nasai/shohih sunan An-Nasai No. 1708 dan Ibnu Majah/shohih sunan Ibnu Majah No. 951) Demikianlah sebagian dalil dari hadis yang menjelaskan tentang fadhilah melaksanakan sholat rawatib, baik qabliyah maupun ba'diyyah. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. Sholat Rowatib Harus Bergeser Posisi Assalamu'alaikum Wr Wb. Ustadz, apa hikmah ketika kita akan sholat rowatib harus menggeser posisi dari tempat sholat wajib kita? Bagaimana kalau tempatnya sempit (misalkan karena banyak jamaahnya? Terima kasih. Wasalaamu'alaikum Wr wb. Reza Bekasi 2003-12-31 16:23:53 Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du, Ada sejumlah riwayat yang menjelaskan bahwa berpindah tempat ketika akan melaksanakan sholat rawatib, baik qabliyah maupun ba'diyyah adalah disunahkan. Jadi bukanlah suatu keharusan seperti yang Anda utarakan. Bahkan lebih afdholnya lagi, sholat sunnah rawatib dilaksanakan di dalam rumah sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dari Zaid bin Tsabit Ra sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda: "Sholatnya seseorang di rumahnya adalah lebih baik daripada sholatnya di masjidku ini keculai sholat fardhu" (HR. Abu Daud/Shaih sunan Abi Daud N0.22) Dari Al-Mughiroh bin Syu'bah Ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Seorang imam tidak boleh sholat di tempat dimana ia sholat sehingga ia berpindah tempat" (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah) Dari Abu Hurairoh Ra dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Apakah kamu merasa lemah (keberatan) apabila kamu sholat untuk maju sedikit atau mundur, atau pindah ke sebelah kanan atau ke sebelah kiri ?" (HR. Ibnu Majah) Hadis di atas menunjukan bahwa berpindah tempat ketika melaksanakan sholat seperti yang saudara tanyakan adalah masyru'. Alasan disyariatkanya hal tersebut adalah untuk memperbanyak tempat sujud atau ibadah, sebagaimana dikemukakan oleh Imam Bukhori dan Al-Baghowi. Karena tempat-tempat ibadah tersebut akan memberi kesaksian di hari akhir nanti sebagaimana firman Allah Swt: "Pada hari itu bumi menceritakan khabarnya" (QS. Al-Zalzalah : 4) (Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abi Daud 2/227-228) Namun jika masjid atau musholanya sempit, Anda bisa saja meminta jamaah yang lain untuk bergeser ke tempat Anda dan Anda melaksanakan sholat sunnah rawatib di tempatnya. Tetapi jika memang tidak memungkinkan juga untuk bertukar tempat, maka tidak mengapa Anda melaksanakan sholat rawatib di tempat Anda melaksanakan sholat fardhu. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. Sholat Sunah Setelah Shalat Subuh assalamu'alaikum wr.wb ustadz, apakah ada shalat sunah yang dilakukan setelah sholat subuh.yang bukan sholat dhuha. demikian assalamu'alikum wr.wb Fariz Jakarta 2004-01-02 19:20:42 Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du, Setelah sholat shubuh tidak ada perintah dari Rasulullah SAW untuk melaksanakan sholat sunnah apapun sampai terbitnya matahari, kecuali bagi mereka yang belum melaksanakan sholat qabliyayah shubuh dibolehkan untuk melaksankannya sesudah pelaksanaan sholat shubuh. Dari Qais bin 'Amr: Rasulullah SAW melihat seorang laki-laki yang melaksanakan sholat dua rakaat setelah sholat shubuh. Maka Rasulullah SAW bersabda: "Sholat shubuh itu dua rakaat" Laki-laki itu menjawab: "Aku belum melaksanakan sholat sunnat sebelum shubuh, maka aku melaksanakannya sekarang". Maka Rasulullah SAW pun terdiam. (HR Abu Daud 1128) Diamnya Rasulullah SAW terhadap apa yang dilakukan oleh sahabat tersebut menunjukan bahwa perbutan tersebut dibolehkan. Sebab tidak mungkin Rasulullah SAW membiarkan seuatu kemungkaran. Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Sholat Sunnah Saat Khutbah Pertanyaan: Assalamu'alaikum Ba'da tahmid dan sholawat atas rosul Muhammad saw. saya ada pertanyaan mengenai sholat tahiyyatul masjid saat khotib sedang berkhutbah karena saya dapat keterangan bahwa hal yang sunnah (dalam hal ini tahiyyatul masjid) tidak didahulukan dari yang wajib (mendengar khutbah Jum'at), dan juga bagaimana kedudukan hadits rasululloh yang menegur sahabat pada saat khutbah dan langsung duduk tersebut. Jazakumulloh khoiron katsiiroh wassalamu'alaikum Mas\'udin Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d, Salah satu sholat sunnah yang dilaksanakan ketika pelaksanaan sholat jum?ah adalah melaksanakan sholat tahiyyatul masjid sebelum duduk untuk mendengarkan khutbah jum?ah. Sholat tersebut disunnahkan untuk dilaksanakan, meskipun ketika masuk mesjid Khotib sedang menyampaikan khutbah. Hal tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Daruquthny. Dari Jabir bin Abdulloh RA, ia berkata: Sulaik al-Ghatfaany masuk masjid pada hari Jum?at sedangkan Rasulullah SAW sedang menyampaikan khutbah kepada orang-orang, Maka Rasulullah SAW berkata padanya: ?Sholatlah kamu dua raka?at dan jangan kamu ulangi lagi perbuatanmu ini (terlambat untuk mendengarkan khutbah jum?ah)?. (HR. Ibnu Hibban No. 569 dan Ad-Daruquthny No. 169) Khutbah Jum?ah memang merupakan rangkaian dari sholat Jum?ah. Kewajibannya berbeda dengan kewajiban pelaksanaan sholatnya. Hal tersebut ditunjukan oleh syahnya pelaksanaan sholat Jum?at bagi sesorang walaupun ia tidak mendengarkan/mengikuti khutbah. Sah di sini dalam artian ia telah terbebas dari kewajiban melaksanakannya dan tidak perlu diulang lagi. Sedangkan kalau ditinjau dari pahala yang didapat, tentulah orang tersebut hanya akan mendapatkan sedikit Dari Abu Hurairoh RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: ?Barangsiapa yang mandi pada hari Jum?at layaknya mandi janabah kemudian dia pergi ke masjid, maka seolah-olah ia bertaqorrub dengan unta. Dan barangsiapa yang berangkat di waktu kedua, seolah-olah ia bertaqorrub dengan sapi. Dan barangsiapa yang berangkat di waktu ketiga, seolah-olah ia bertaqorrub dengan domba yang bertanduk. Dan barangsiapa yang berangkat di waktu keempat, seolah-olah ia bertaqorrub dengan dengan seekor telur. Dan barangsiapa yang berangkat di waktu yang kelima, seolah-olah ia bertaqorrub dengan telor. Apabila ima telah keluar, maka para malaikat mengadirinya untuk mendengarkan dzikir(khutbah)? (HR. Bukhori, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzy dan An-Nasa?i) Oleh karena itu, dalam permasalahan ini kita tidak bisa mempertentangkan antara yang wajib dan sunah, karena hadis yang menyatakan bahwa orang yang terlambat sholat jum?at diperintahkan untuk melaksanakan sholat tahiyatul masjid walaupun imam sedang khutbah merupakan hadis shohih yang bisa dijadikan hujjah. (Silsilah Al-Ahadis As-shohihah karya Muhammad Nasiruddin Al-Bany no. 466) Yang terpenting bagi kita, janganlah hal tersebut dijadikan suatu kebiasaan sebagaimana perkataan beliau kepada Salik Al-ghotfani: ?dan jangan kamu ulangi lagi perbuatanmu ini (terlambat untuk mendengarkan khutbah jum?ah?. Inilah yang seharusnya menjadi perhatian kita. Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Wr. Wb. Sholat Sunnah Tapi Meninggalkan Yang Wajib? Pertanyaan: Ustadz, saya hanya mau memastikan jawaban Ustadz terhadap pertanyaan saudara Izzat (26/03/03) mengenai bolehnya sholat sunnah ketika khutbah. Padahal setahu saya mendengarkan khutbah jum?at adalah kewajiban dan apakah kita bisa khusyu sholat ketika sholat tersebut ada suara khutbah. Mohon penjelasan lebih detail... Abu Hanun Jawaban: Assalamu ?alaikum Wr. Wb. Kami kira hadits dari Jabir bin Abdillah yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan ad-Daruqhutny yang dicantumkan oleh al-Baany dalam kitabnya as-shohihah (466) telah dengan jelas memerintahkan orang yang hendak masuk masjid ketika sholat jum?ah disunnahkan untuk melaksanakan sholat tahiyyatul masjid dua rakaat. Dan dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid pada hari Jum?at sedangkan imam sedang menyampaikan khutbah, hendaklah ia melakukan sholat dua rakaat dan meringankan bacaannya" (HR Bukhory 930 dan Muslim 875). Hal tersebut tidak bertentangan dengan perintah Rasulullah SAW agar para ma?mum diam untuk mendengarkan khutbah. Adapun yang terlarang dilakukan pada waktu khotib sedang menyampaikan khutbahnya adalah bercakap-cakap atau mengobrol, kecuali bagi mereka yang berbicara kepada khotib atau diajak bicara oleh khotib. (Bada?i Shona?i 1/263, Kasyful Qana? 2/47) Oleh karena itu, orang yang mengobrol ketika khutbah maka pahalanya akan hilang. Tetapi ia telah bebas dari kewajiban melaksanakan sholat jum?ahnya. Hal tersebut disampaikan oleh Syaikh bin Baz dalam salah satu ceramahnya ketika menjelaskan hadits tentang perintah mendengarkan khutbah ketka sedang melaksankan sholat jum?ah. (Sholatul Mu?min karangan Dr Sa?id bin Ali al-qohtony, hal 780-781) Wallahu A?lam Bish-Showab, Wassalamu ?Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. Sholat Sunnah Di Rumah Pertanyaan: Assalamu'alaikum wr.wb. Alhamdulillah wassolaatu wassalaamu'ala rosuulillah Muhammad saw. Saya ingin mengetahui detail mengenai sholat sunnah selain tahiyyatul masjid, apakah benar lebih utama dilaksanakan di rumah ? Jazakumulloh khoiron Wassalamu'alaikum wr.wb. Mas\'udin Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d, Apa yang anda kemukakan adalah benar bahwa pelaksanaan sholat sunah lebih utama dilakukan di dalam rumah kecuali sholat sunnah yang memang diperintahkan untuk dilaksanakan di mesjid, lapangan dan atau secara berjama?ah seperti sholat Tahiyyatul Masjid, sholat khusuf, sholat ied dan lain-lain. Dari Zaid bin Tsabit RA ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: ?Sholatlah wahai manusia di dalam rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sholat yang paling utama adalah di rumah kecuali sholat fardhu? (HR Bukhori 731 dan Muslim 2/188). Dari Aisyah RA ia berkata: ?Nabi SAW biasa melaksanakan sholat di rumahku empat rakaat sebelum Dzuhur, kemudian beliau keluar (masjid) lalu sholat bersama orang-orang, kemudian beliau masuk kembali rumahku kemudian melaksanakan sholat dua rakaat. Dan beliau sholat Magrib bersama orang-orang kemudian masuk ke rumah lalu sholat dua rakaat dan beliau melaksanakan sholat isya berjama?ah kemudian masuk rumahku lalu sholat dua rakaat? (HR Muslim 2/162). Dari Hafshoh RA sesungguhnya Rasulullah SAW apabila muadzin telah selesai melakukan adzan untuk sholat shubuh, beliau sholat dua rakaat yang ringan sebelum iqomah? (HR Bukhori 618 dan Muslim 2/159). Dari Ibnu al-Qoyyim : ?Dan diantara petunjuk Nabi SAW adalah melaksankan sholat sunnah dan tathowu di rumah kecuali jika ada penghalang sebagima petunjuk beliau adalah melaksanakan sholat fardhu di masjid kecuali ada penghalang seperti bepergian, sakit dan lain-lain yang tidak memungkinkan beliau untuk pergi ke mesji? (Zaadul Ma?ad 1/315). Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Wr. Wb. Shalat Waktu Sedih : Ibadah Sunnah Pertanyaan: Assalamualaikum wr wb, Saya mau menanyakan tentang adakah sholat sunnah yang bisa dikerjakan jika kita sedang bingung, susah,sedih atau sedang mengalami masalah berat yang dapat dilakukan pawa waktu siang hari. Wassalamualaikum wr wb. Yani Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d Selain shalat sunnah yang sudah ditetapkan jenisnya seperti shalat dhuha, tahiyatul masjid dan lain-lainnya, kita mengenal shalat sunnah mutlak. Bentuknya adalah shalat sunnah dua rakaat yang tidak ada kaitannya dengan waktu atau momentum kejadian tertentu. Karena itulah disebut dengan mutlak, artinya bisa dilakukan kapan saja atau dimana saja tanpa tergantung kondisi yang menyebabkannya. Di dalam shalat sunnah mutlak itu Anda bisa menumpahkan keluh kesah atau perasaan susah, sedih, pilu dan sebagainya kepada Allah SWT. Tapi tetap harus sesuai dengan aturan shalat dan jangan sampai membuat aturan sendiri mentang-mentang bisa mengekspresikan perasaan. Jadi semua syarat dan rukun shalat harus dipenuhi dengan baik. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh -----Original Message----- From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Hasbiyanto Sent: Thursday, December 21, 2006 1:59 PM To: Partono; media-dakwah@yahoogroups.com Subject: Re: [media-dakwah] Sholat Sunah Tahajud Saya juga ingin sekali pencerahannya tentang sholat sunah, antara lain sholat sunah rowatib. Menurut tuntunan, berapa rekaat atau bagaimana pelaksanaannya. Sebagai contoh ada yang bilang sebelum sholat Isya' tidak ada sholat sunah . benarkan demikian???? Mohon info serta dalilnya tentang bagaimana pelaksanaan sholat sunnah rowatib dan dalil sholat sunnah yang lainnya. Mari kita kupas tuntas, khusus mengenai sholat Sunnah. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Wassalam, Hasbiyanto. Note: Pak Arif NS, tolong dong pencerahannya. [Non-text portions of this message have been removed]