alaykumussalam kalau tidak salah, di UI depok sedang gencar.. miliser MD ada yang mau menambahkan..? waLlahu 'alam bish showab
________________________________ From: hernaningsih [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, March 21, 2007 9:23 AM To: Tampubolon, Mohammad-Riyadi Subject: Re: [media-dakwah] Eks Anggota NII Datangi Polda Jabar ----- Dari PR hari ini Assalamualaikum, Mohon maaf, mau tanya NII itu singkatan dari apa ya.... dan dimana aja adanya..... Terima kasih, herna,-- ----- Original Message ----- From: Tampubolon, Mohammad-Riyadi <mailto:[EMAIL PROTECTED]> To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, March 21, 2007 8:38 AM Subject: [media-dakwah] Eks Anggota NII Datangi Polda Jabar ----- Dari PR hari ini Eks Anggota NII Datangi Polda Jabar http://www.pikiran-rakyat.co.id/cetak/2007/032007/21/0209.htm <http://www.pikiran-rakyat.co.id/cetak/2007/032007/21/0209.htm> <http://www.pikiran-rakyat.co.id/cetak/2007/032007/21/0209.htm <http://www.pikiran-rakyat.co.id/cetak/2007/032007/21/0209.htm> > TELITI sebelum Anda menyumbang. Pasalnya, ada kemungkinan dana yang Anda sumbangkan itu diselewengkan. Atau tidak disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, salah satunya untuk gerakan NII KW-9. "Soalnya, itulah salah satu modus anggota NII KW-9 untuk memperoleh dana bagi NII. Semua dana itu disetor ke Al-Zaytun," kata Dede Achmad (28), mantan anggota NII kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (20/3). Modus sumbangan yang dilakukan ialah dengan mengedarkan amplop sumbangan untuk masjid, yayasan, atau pesantren. "Seperti yang diedarkan di bus-bus, di jalan, di rumah, hingga di mal. Soal alamat kan gampang dipalsukan," tutur Dede yang aktif di gerakan NII KW-9 pada tahun 1997-2000 itu. Selain bermodus sumbangan, cara lainnya ialah mencuri. Ada berbagai cara yang dilakukan, yaitu mencuri barang di rumah saudara sendiri, rumah tetangga, atau rumah teman. Cara lainnya, pura-pura menjadi pembantu rumah tangga. "Biasanya, kita masukin orang ke sebuah keluarga yang memerlukan pembantu. Nah, setelah beberapa bulan bertugas sebagai PRT, dia pergi dengan membawa barang berharga milik majikannya," kata Dede yang mengaku pernah memiliki 50 anggota di Kota Bandung. Cara yang terbilang haram itu, bagi anggota NII KW-9 tergolong halal. "Mengambil harta dari orang yang bukan anggota NII adalah halal hukumnya. Itu yang diatur dalam NII," tutur Dede. Itulah yang membuat Dede bersama istrinya, akhirnya keluar dari NII pada tahun 2000. Perkenalan Dede dengan NII dimulai tahun 1997, saat ia bekerja di sebuah percetakan di Bandung. Setelah menjadi anggota NII, Dede diwajibkan membayar sedekah untuk gerakan itu. "Pertama Rp 100.000,00 per bulan. Makin lama makin besar," tuturnya. Kewajiban membayar "iuran" itu, diakui Dede, sangat membebani. "Bahkan, kita rela tidak makan berhari-hari hanya demi mengumpulkan uang itu," ucapnya. Jabatan terakhir Dede di struktural NII saat masih aktif ialah Kepala Desa Pulogadung di Jatinegara Jakarta. "Saat menjadi kades itu, saya harus menyetor Rp 15 juta per bulan. Kalau pada bulan itu tidak bisa bayar, diakumulatifkan untuk bulan berikutnya. Begitu seterusnya," tuturnya. Beban setoran itulah yang akhirnya membuat ia dan anggotanya memakai segala cara yang halal menurut NII, untuk mengumpulkan uang. "Semua uang itu dipakai untuk keperluan gerakan NII. Kalau semuanya lancar, target NII agar Indonesia memakai syariat Islam, bisa dimulai tahun 2010 nanti," katanya. Atas dasar itulah, Dede beserta enam eks anggota NII lainnya, Selasa (20/3), mendatangi Polda Jabar. "Kami hanya mendorong polda agar serius menangani ini. Soalnya, tahun 2000 lalu kami sudah melaporkan hal ini tapi sampai sekarang tidak ada perkembangannya. Apalagi, menurut informasi yang saya dapatkan, gerakan ini mulai aktif lagi merekrut anggota-anggota baru di perguruan tinggi, pabrik-pabrik, hingga sekolah-sekolah," ujarnya. (Satrya/"PR")*** [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]