Males emang nanggepin emailnya tp klo diliatin malah keliatan dia doank
yg paling tau segalanya...

dan susah memang klo pendapat yang memang sudah tendensi ,bersifat
paranoid n menggiring serta mencoba untuk menciptakan opini

 

Radovan Karadzic cs yag jelas berdasarkan putusan pengadilan militer
internasional di deen hag dinyatakan PENJAHAT PERANG dan terbukti
melakukan KEJAHATAN PERANG membunuh 8.000 orang masih diberi kesempatan
membela diri di pengadilan dan hanya dijatuhi hukuman 40 tahun sekian...
Saddam husein yg terbukti melakukan pembunuhan etnis Kurdi juga diadili
dulu walaupun akhirnya digantung juga.

 

Contoh lain lagi di indonesia, Tibo cs dihukum mati krn terbukti
melakukan pembunuhan berencana di POSO yg menelan korban 200 orang

dan inipun masih melalui prose peradilan, termasuk Amrozi cs eksekutor
Bom Bali

 

Jd klo dinyatakan teroris tidak perlu diadili menurut muskitawati, gak
papa ini kebebasan berpendapat yg dijunjung HAM dan berlaku secara
universal

 

 

 

From: [email protected]
[mailto:[email protected]] On Behalf Of Herlan Artono
Sent: Wednesday, March 17, 2010 2:46 PM
To: [email protected]
Subject: Re: -:: Milist NB::- Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia Bukan
Martir !!!

 

  

He he he 

 

Ini salah satu contoh tipe pembela ham produk barat, yang berstandar
ganda. Mudah-mudahan anda berkesempatan untuk tobat,.... atau anda malah
gak tahu arti kata itu.

 

 

        ----- Original Message ----- 

        From: muskitawati <mailto:[email protected]>  

        To: [email protected] 

        Sent: Wednesday, March 17, 2010 2:21 PM

        Subject: -:: Milist NB::- Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia
Bukan Martir !!!

         

          

        
        Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia Bukan Martir !!!
        
        Dulmatin bukan martir, karena kalo martir itu matinya dalam
peperangan bukan mati konyol di-uber2 lari dan mati ketembak polisi.
        
        Meledakkan bomb ditengah kumpulan penduduk sipil = terorist.
        Kalo martir atau pahlawan meledakan bomb ditangsi tentara
penjajah bukan ditengah pasar yang enggak ada tentaranya.
        
        Berita resmi sudah jelas, Dulmatin itu terorist sama sekali
bukan pahlawan. Karena kalo pahlawan tentu membela orang banyak,
sedangkan Dulmatin sama sekali bukan membela orang melainkan membela
dirinya sendiri yang di-uber2 polisi karena terlibat dalam peledakan
bomb teror membunuh orang2 yang tidak bersalah kepada dirinya atau
kepada orang banyak.
        
        > "Iman K." <alexander_soebr...@...> wrote:
        > salahkah masyarakat yang memakamkan
        > keluarganya yang ditembak polisi tanpa
        > proses pengadilan itu? apakah mereka
        > punya persepsi yang sama dengan polisi
        > itu bahwa dulmatin atau siapapun itu
        > adalah teroris? tidak ada pengadilan
        > yang membuktikan bahwa dulmatin itu
        > teroris, karena keburu ditembak. 
        > 
        
        Keluarga terorist yang memakamkan si terorist sama sekali tidak
salah, bahkan memang kewajibannya karena kalo tidak mau memakamkannya
maka akan dibakar dan abunya dibuang kelaut sebagai mayat yang tidak
dikenal keluarganya oleh pemerintah.
        
        Semua pelanggar hukum harus diadili oleh pengadilan, tetapi kalo
terorist yang melanggar hukum dan melawan waktu mau ditangkap, maka
wajar kalo ditembak mati.... dan begitulah caranya dimanapun diseluruh
dunia. Jadi bukan tidak diadili melainkan menolak untuk diadili. Masalah
pembuktian Dulmatin terorist secara pasti sudah terkumpul barang2
buktinya oleh pihak kepolisian. Jadi secara hukum prosedurnya adalah
polisi mengangkapnya dulu dan kemudian menyerahkan kepada pengadilan
untuk diadili. Dan kemudian hakimlah yang memutuskan berapa besar
hukumannya.
        
        Tetapi karena pelaku terus2 kabur tidak mau menyerahkan diri
untuk membela dirinya dimuka pengadilan, bahkan berusaha menembak
polisi, maka syah apabila polisi menembak peringatan dulu untuk kemudian
menembak mati apabila si pelaku tidak mau menyerah. Polisi tidak boleh
resiko sehingga sipelaku sempat menembak mati polisinya karena sipelaku
sudah berulangkali meledakkan bomb2 yang korbannya sudah ratusan orang
sehingga jangan sekalipun lengah. Sipelaku menolak menyerah, yaaaa.....
tembak mati tak bisa kompromi.
        
        Tembak mati pelaku kriminal yang melawan aparat juga sudah
merupakan prosedur hukum yang syah, karena tugas polisi adalah menangkap
sipelaku untuk diadili dalam melindungi masyarakat yang tidak berdosa.
        
        Jadi masalah ini sama sekali tidak perlu diperdebatkan.
        
        Ny. Muslim binti Muskitawati.



<<image001.jpg>>

<<image002.jpg>>

Kirim email ke