Salam,
SEKALI SEMPATI, TETAP SIMPATI !
Inilah yang dikatakan oleh Irjen A..Mbay dalam pemberantasan teroris di 
Indonesia, karena sekap masyarakatnya memang PERMISIF nyaris simpati 
berdasarkan doktrin..
Wasalam,
Wal Suparmo 

--- Pada Rab, 17/3/10, Reynant Hadi <[email protected]> menulis:


Dari: Reynant Hadi <[email protected]>
Judul: RE: -:: Milist NB::- Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia Bukan Martir 
!!!
Kepada: [email protected]
Tanggal: Rabu, 17 Maret, 2010, 3:12 PM


  





Males emang nanggepin emailnya tp klo diliatin malah keliatan dia doank yg 
paling tau segalanya…
dan susah memang klo pendapat yang memang sudah tendensi ,bersifat paranoid n 
menggiring serta mencoba untuk menciptakan opini
 
Radovan Karadzic cs yag jelas berdasarkan putusan pengadilan militer 
internasional di deen hag dinyatakan PENJAHAT PERANG dan terbukti melakukan 
KEJAHATAN PERANG membunuh 8.000 orang masih diberi kesempatan membela diri di 
pengadilan dan hanya dijatuhi hukuman 40 tahun sekian… Saddam husein yg 
terbukti melakukan pembunuhan etnis Kurdi juga diadili dulu walaupun akhirnya 
digantung juga.
 
Contoh lain lagi di indonesia, Tibo cs dihukum mati krn terbukti melakukan 
pembunuhan berencana di POSO yg menelan korban 200 orang
dan inipun masih melalui prose peradilan, termasuk Amrozi cs eksekutor Bom Bali
 
Jd klo dinyatakan teroris tidak perlu diadili menurut muskitawati, gak papa ini 
kebebasan berpendapat yg dijunjung HAM dan berlaku secara universal
 
 
 


From: Nongkrong_Bareng2@ yahoogroups. com [mailto:Nongkrong_ bare...@yahoogro 
ups.com] On Behalf Of Herlan Artono
Sent: Wednesday, March 17, 2010 2:46 PM
To: Nongkrong_Bareng2@ yahoogroups. com
Subject: Re: -:: Milist NB::- Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia Bukan Martir 
!!!
 
  




He he he 

 

Ini salah satu contoh tipe pembela ham produk barat, yang berstandar ganda. 
Mudah-mudahan anda berkesempatan untuk tobat,.... atau anda malah gak tahu arti 
kata itu.

 

 


----- Original Message ----- 

From: muskitawati 

To: Nongkrong_Bareng2@ yahoogroups. com 

Sent: Wednesday, March 17, 2010 2:21 PM

Subject: -:: Milist NB::- Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia Bukan Martir !!!

 
  


Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia Bukan Martir !!!

Dulmatin bukan martir, karena kalo martir itu matinya dalam peperangan bukan 
mati konyol di-uber2 lari dan mati ketembak polisi.

Meledakkan bomb ditengah kumpulan penduduk sipil = terorist.
Kalo martir atau pahlawan meledakan bomb ditangsi tentara penjajah bukan 
ditengah pasar yang enggak ada tentaranya.

Berita resmi sudah jelas, Dulmatin itu terorist sama sekali bukan pahlawan. 
Karena kalo pahlawan tentu membela orang banyak, sedangkan Dulmatin sama sekali 
bukan membela orang melainkan membela dirinya sendiri yang di-uber2 polisi 
karena terlibat dalam peledakan bomb teror membunuh orang2 yang tidak bersalah 
kepada dirinya atau kepada orang banyak.

> "Iman K." <alexander_soebroto@ ...> wrote:
> salahkah masyarakat yang memakamkan
> keluarganya yang ditembak polisi tanpa
> proses pengadilan itu? apakah mereka
> punya persepsi yang sama dengan polisi
> itu bahwa dulmatin atau siapapun itu
> adalah teroris? tidak ada pengadilan
> yang membuktikan bahwa dulmatin itu
> teroris, karena keburu ditembak. 
> 

Keluarga terorist yang memakamkan si terorist sama sekali tidak salah, bahkan 
memang kewajibannya karena kalo tidak mau memakamkannya maka akan dibakar dan 
abunya dibuang kelaut sebagai mayat yang tidak dikenal keluarganya oleh 
pemerintah.

Semua pelanggar hukum harus diadili oleh pengadilan, tetapi kalo terorist yang 
melanggar hukum dan melawan waktu mau ditangkap, maka wajar kalo ditembak 
mati.... dan begitulah caranya dimanapun diseluruh dunia. Jadi bukan tidak 
diadili melainkan menolak untuk diadili. Masalah pembuktian Dulmatin terorist 
secara pasti sudah terkumpul barang2 buktinya oleh pihak kepolisian. Jadi 
secara hukum prosedurnya adalah polisi mengangkapnya dulu dan kemudian 
menyerahkan kepada pengadilan untuk diadili. Dan kemudian hakimlah yang 
memutuskan berapa besar hukumannya.

Tetapi karena pelaku terus2 kabur tidak mau menyerahkan diri untuk membela 
dirinya dimuka pengadilan, bahkan berusaha menembak polisi, maka syah apabila 
polisi menembak peringatan dulu untuk kemudian menembak mati apabila si pelaku 
tidak mau menyerah. Polisi tidak boleh resiko sehingga sipelaku sempat menembak 
mati polisinya karena sipelaku sudah berulangkali meledakkan bomb2 yang 
korbannya sudah ratusan orang sehingga jangan sekalipun lengah. Sipelaku 
menolak menyerah, yaaaa..... tembak mati tak bisa kompromi.

Tembak mati pelaku kriminal yang melawan aparat juga sudah merupakan prosedur 
hukum yang syah, karena tugas polisi adalah menangkap sipelaku untuk diadili 
dalam melindungi masyarakat yang tidak berdosa.

Jadi masalah ini sama sekali tidak perlu diperdebatkan.

Ny. Muslim binti Muskitawati.









      Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang 
Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com

Kirim email ke