Salam, Bukan hanya Dulmatin cs, tetapi semua kelompok, badan, golongan dsb dari orang-orang berseragam/kopyah putih dan berjengot dan wanitanya berjilbab putih. Wasalam, Wal Suparmo --- Pada Kam, 18/3/10, Nugrasius - W73 <[email protected]> menulis:
Dari: Nugrasius - W73 <[email protected]> Judul: RE: -:: Milist NB::- Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia Bukan Martir !!! Kepada: "[email protected]" <[email protected]> Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 10:05 AM Saya berpikir sampai saat ini bahwa teroris yg diributkan seperti dulmatin, nordin cs adalah produk pemerintah. Persis pengulangan rekayasa ala Beny Moerdani yg di asis oleh Ali Moertopo. Proses nya adalah intel yg menyamar menjadi orang soleh kemudian merekrut dan menciptakan teroris, Objek umumnya adalah mendegradasi Islam, Secara politik untuk memarginalkan lawan2 politik dari kubu muslim dari yg moderat hingga keras. Di satu sisi sebagai proyek yg mendapat kucuran fund dari Amrik Cs & sebagai latihan militer bagi aparat, Jadi pemerintah memang diuntungkan dengan proyek terorisme ini, terutama saat ini menjadi plus sebagai pengalih kasus century. Terima kasih. Salam, Nugra S. Sent from my CPU® powered by Sinyal Kuat IKHLAS From: Nongkrong_Bareng2@ yahoogroups. com [mailto:Nongkrong_ bare...@yahoogro ups.com] On Behalf Of Reynant Hadi Sent: Wednesday, March 17, 2010 4:13 PM To: Nongkrong_Bareng2@ yahoogroups. com Subject: RE: -:: Milist NB::- Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia Bukan Martir !!! Males emang nanggepin emailnya tp klo diliatin malah keliatan dia doank yg paling tau segalanya… dan susah memang klo pendapat yang memang sudah tendensi ,bersifat paranoid n menggiring serta mencoba untuk menciptakan opini Radovan Karadzic cs yag jelas berdasarkan putusan pengadilan militer internasional di deen hag dinyatakan PENJAHAT PERANG dan terbukti melakukan KEJAHATAN PERANG membunuh 8.000 orang masih diberi kesempatan membela diri di pengadilan dan hanya dijatuhi hukuman 40 tahun sekian… Saddam husein yg terbukti melakukan pembunuhan etnis Kurdi juga diadili dulu walaupun akhirnya digantung juga. Contoh lain lagi di indonesia , Tibo cs dihukum mati krn terbukti melakukan pembunuhan berencana di POSO yg menelan korban 200 orang dan inipun masih melalui prose peradilan, termasuk Amrozi cs eksekutor Bom Bali Jd klo dinyatakan teroris tidak perlu diadili menurut muskitawati, gak papa ini kebebasan berpendapat yg dijunjung HAM dan berlaku secara universal From: Nongkrong_Bareng2@ yahoogroups. com [mailto:Nongkrong_ bare...@yahoogro ups.com] On Behalf Of Herlan Artono Sent: Wednesday, March 17, 2010 2:46 PM To: Nongkrong_Bareng2@ yahoogroups. com Subject: Re: -:: Milist NB::- Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia Bukan Martir !!! He he he Ini salah satu contoh tipe pembela ham produk barat, yang berstandar ganda. Mudah-mudahan anda berkesempatan untuk tobat,.... atau anda malah gak tahu arti kata itu. ----- Original Message ----- From: muskitawati To: Nongkrong_Bareng2@ yahoogroups. com Sent: Wednesday, March 17, 2010 2:21 PM Subject: -:: Milist NB::- Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia Bukan Martir !!! Dulmatin Terorist Yang Dikejar Dunia Bukan Martir !!! Dulmatin bukan martir, karena kalo martir itu matinya dalam peperangan bukan mati konyol di-uber2 lari dan mati ketembak polisi. Meledakkan bomb ditengah kumpulan penduduk sipil = terorist. Kalo martir atau pahlawan meledakan bomb ditangsi tentara penjajah bukan ditengah pasar yang enggak ada tentaranya. Berita resmi sudah jelas, Dulmatin itu terorist sama sekali bukan pahlawan. Karena kalo pahlawan tentu membela orang banyak, sedangkan Dulmatin sama sekali bukan membela orang melainkan membela dirinya sendiri yang di-uber2 polisi karena terlibat dalam peledakan bomb teror membunuh orang2 yang tidak bersalah kepada dirinya atau kepada orang banyak. > "Iman K." <alexander_soebroto@ ...> wrote: > salahkah masyarakat yang memakamkan > keluarganya yang ditembak polisi tanpa > proses pengadilan itu? apakah mereka > punya persepsi yang sama dengan polisi > itu bahwa dulmatin atau siapapun itu > adalah teroris? tidak ada pengadilan > yang membuktikan bahwa dulmatin itu > teroris, karena keburu ditembak. > Keluarga terorist yang memakamkan si terorist sama sekali tidak salah, bahkan memang kewajibannya karena kalo tidak mau memakamkannya maka akan dibakar dan abunya dibuang kelaut sebagai mayat yang tidak dikenal keluarganya oleh pemerintah. Semua pelanggar hukum harus diadili oleh pengadilan, tetapi kalo terorist yang melanggar hukum dan melawan waktu mau ditangkap, maka wajar kalo ditembak mati.... dan begitulah caranya dimanapun diseluruh dunia. Jadi bukan tidak diadili melainkan menolak untuk diadili. Masalah pembuktian Dulmatin terorist secara pasti sudah terkumpul barang2 buktinya oleh pihak kepolisian. Jadi secara hukum prosedurnya adalah polisi mengangkapnya dulu dan kemudian menyerahkan kepada pengadilan untuk diadili. Dan kemudian hakimlah yang memutuskan berapa besar hukumannya. Tetapi karena pelaku terus2 kabur tidak mau menyerahkan diri untuk membela dirinya dimuka pengadilan, bahkan berusaha menembak polisi, maka syah apabila polisi menembak peringatan dulu untuk kemudian menembak mati apabila si pelaku tidak mau menyerah. Polisi tidak boleh resiko sehingga sipelaku sempat menembak mati polisinya karena sipelaku sudah berulangkali meledakkan bomb2 yang korbannya sudah ratusan orang sehingga jangan sekalipun lengah. Sipelaku menolak menyerah, yaaaa..... tembak mati tak bisa kompromi. Tembak mati pelaku kriminal yang melawan aparat juga sudah merupakan prosedur hukum yang syah, karena tugas polisi adalah menangkap sipelaku untuk diadili dalam melindungi masyarakat yang tidak berdosa. Jadi masalah ini sama sekali tidak perlu diperdebatkan. Ny. Muslim binti Muskitawati. Disclaimer : This electronic mail transmission may contain material that is legally privileged and confidential for the sole use of the intended recipient. Any review, reliance or distribution by others or forwarding without express permission is strictly prohibited. If you are not the intended recipient or the employee or agent responsible for delivery of this message to the intended recipient, you are hereby notified that any disclosure, copying, dissemination, distribution or taking any action in reliance on the contents of this information is strictly prohibited and may be unlawful. If you have received this communication in error, please notify the sender immediately by responding to this electronic mail and then delete all copies including any attachments thereto from your computer, disk drive, diskette, or other storage device or media. Adaro Group does not accept any liability in respect of communication made by its employee that is contrary to company policy or outside the scope of employment of the individual concerned. Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! http://id.mail.yahoo.com
