--- Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Rahima writes:
> 
> > Assalamualaikum.Wr.Wb.
> 
> Wa 'alaikumus salaam warahmatullahi wabarakatuh,
> 
> Sebelumnya mohon maaf pada Uni Rahima jika saya yang
> masih sangat pemula
> dalam thalibul 'ilm ini seperti sok tahu. Berikut
> informasi yang saya
> peroleh dari terj. Silsilatul Ahaadits adh-Dhaaifah
> wal Maudhu'ah (I/No.
> 416) (a) serta buku Hadits-hadits Dla'if dan Maudlu'
> susunan Abdul Hakim bin
> Amir Abdat (I/No. 103) (b).

Ngak..ngak papa dik Ridha,..silahkan saja.


> 
> > Dalam hadist «  Tuntutlah Ilmu walau kenegeri
> China
> > sekalipun “. Hadist ini di riwayatkan oleh Anas
> bin
> > malik dari rasulullah SAW.
> >
> > Ibnu Hibban mengatakan : “ Hadist ini bathil,
> tidak
> > mempunyai asal sama sekali. Hasan bin ‘Atiah
> Dha’if “.
> >
> > Imam As Syhuyuti membantah perkataan ini dalam
> > kitabnya  : “ Allaai almasnuu’ah fil Ahaadist Al
> > Maudhuu’ah “. Bab 1 hal 175.
> >
> > Hasan yang dikatakan dha’if oleh ibnu Hibban itu,
> > Bukhari mengambil riwayat darinya di dalam kitab
> > Bukhari “ Attarikh “ ( sejarah ).
> 
> Dalam (a) disebutkan:
>  ----------
> Riwayat ini batil. Ini diriwayatkan oleh Ibnu Adi
> II/207, Abu Naim dalam
> Akhbar Ashbahan II/106, al-Khatib dalam at-Tarikh
> IX/364 dan sebagainya,
> yang kesemuanya dengan sanan dari al-Hasan bin
> Athiyah, dari ABU ATIKAH
> THARIF BIN SALMAN, dari Anas bin Malik radhiallahu
> 'anhu. Kemudian semuanya
> menambahkan lafadz fa inna thalabal ilmi faridlatun
> 'ala kulli muslimin.
> 
> ...
> 
> Kelemahan riwayat ini terletak pada Abu Atikah yang
> telah disepakati
> muhadditsin sebagai perawi sanad yang sangat dha'if.
> Bahkan oleh Imam
> Bukhari dinyatakan munkar riwayatnya.

Iyah benar, kelemahan hadist ini terletak pada Abu
Atikah. 

Dalam Ilmu jarah wal ta'dil. Disini kita akan banyak
menemukan berbagai macam pendapat ulama. dalam satu
perawi saja.

Ibnu Hibban terkenal dalam kemudahannya
Ibnu Hatim, Al Hakim terkenal dengan ketegasannya (
sangat keras dalam menilai perawi ).

Sementara Ibnu Hajar, ini pendapatnya netral. dan
biasanya ulama lebih mengambil pendapat Ibnu Hajar ini
dalam masalah perawi. Bisa dilihat hasil akhir pada
umumnya di kitab : " tahdzibuttahdzib " .



Oleh sebab itu 
 Begitu pula
> jawaban Imam Ahmad bin
> Hanbal ketika ditanya tentang Abu Atikah ini.
>  -----------
> 
> Tentunya Uni Rahima telah mengenal gaya
> masing-masing ahli hadits dalam jarh
> atau ta'dil. Imam al-Bukhari yang dikenal sebagai
> Amirul Mukminin dalam ilmu
> hadits termasuk yang paling berhati-hati dalam
> memberi komentar. 

Benar, namun sampai saat ini masih ada para ulama yang
mengkritik. salah satu contoh dalam riwayat " Tidak
akan menang suatu kaum yang mengambil pemimpinnya
wanita ".

Dalam riwayat tersebut ada Abu Bukrah yang oleh
sebahagiaan ulama meragukan kesahannya perawi ini. 


Ungkapan
> 'Munkarul hadits' bagi beliau menunjukkan posisi
> yang sangat lemah. Mohon
> koreksinya apakah benar hadits yang memiliki
> tambahan 'walaw bish shin'
> hanya melalui jalur Abu Atikah ini.

Ibnu Abdul Birri di Kitabnya " Kitab Ilmu ", hal 7-8 ,
ada juga menyebutkannya. dari sufyan bin uyayyinah,
dari Zuhri dari Anas bin Malik....dst...hadist
disebutkan sebagaimana hadist diatas.( tetap ada
tambahan Walau bishini ) 

Jadi memang ada dua jalan, satu dari Atikah, satunya
lagi dari Sufyan bin Uyayyinah dan Zuhri, tetap
akhirnya tiba di sahabat Anas Bin Malik.


> 
> Dalam (b) disebutkan:
> 
>  ------------
> Berkata al-Imam Ibnul Jauzi di kitabnya
> al-Maudhu'aat (12/16), "Hadits ini
> tidak sah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
> sallam, ... adapun Abu
> Atikah, telah berkata Bukhari: Munkarul Hadits. dan
> telah berkata Ibnu
> Hibban: hadits ini batil tidak ada asalnya.
>  ------------
> 
> > Kemudian beliau menambahkan  : “ Hadist ini juga
> di
> > riwayatkan oleh Al Baihaqi dalam kitabnya : “
> Sya’bul
> > Imaan “, Cabang-cabang Iman “. Dalam bab “ Ilmu “.
> 
> Dalam (b) disebutkan:
> 
>  ------------
> 
> Telah berkata al-Baihaqy di kitabnya al-Madkhal
> (hal. 242) dan di kitabnya
> Syu'abul Iman (4/291 dan ini lafadznya), "Hadits ini
> matannya masyhur
> sedangkan isnadnya dla'if. Dan telah diriwayatkan
> dari beberapa jalan
> (sanad) yang semuanya dla'if."

nah..ini dianya.

hadist itu ada kelemahan disegi matan( lafaz ), ada
disegi sanad ( perawi ).

Dan hadist yang sedang kita bicarakan ini lemah disegi
sanad ( perawi ), sedangkan matannya tidak. Ia sangat
mashur ( terkenal )

hadist yang benar-benar lemah dan tidak boleh dipakai,
baik untuk ibadah sekalipun adalah hadist yang matan
nya itu tadi lemah.

Namun bila dari segi sanadnya, maka oleh ulama masih
bisa di tolerir, bila ada jalan lain lagi yang
mendukung. Atau tidak ada yang lain, atau juga sekedar
ibadah pendukung. namun tetap tidak boleh dijadikan
hujjah.

> 
>  ------------
> 
> > Juga hadist ini mempunyai jalan yang lain, selain
> dari
> > yang tersebut yaitu dari Sufyan bin uyayyinah.
> 
> Nah, jalan ini perlu dilihat apakah selamat dari
> kelemahan atau sedikit
> lemahnya. Juga apakah di dalamnya terdapat ungkapan
> 'walaw bish shin'.

Sudah uni sebutkan diatas. Bagi Imam Assyuyuti, boleh.


> Sedangkan menurut al-Albani bagian tambahannya (fa
> inna thalabal ilmi
> faridlatun 'ala kulli muslimin) mungkin dapat
> dinaikkan derajatnya kepada
> hadits hasan.

Sebenarnya bukan tambahan, tetapi hadist ini memang
bunyinya sampai fainna thalabal ilmi faridhatan ala
kulli muslimin. 


> 
> > Okay,.kita ngak usah mempermasalahkan hadist ini.
> > Karena sebahagian ulama ada yang membolehkan
> memakai
> > hadist lemah dengan beberapa syarat, antara lain,
> jika
> > memang tidak ada lagi hadist lain kedua lemahnya
> tidak
> > keterlaluan, jika ada hadist lain yang mendukung
> > persoalan tersebut, maka hadist lemah bisa di
> angkat
> > derajatnya dari jalan yang lain itu,  ada yang
> tidak
> > membolehkan sama sekali
> 
> Namun tentunya Uni setuju bahwa hadits yang sangat
> lemah tidak dapat
> digunakan sebagai hujjah. 

Setuju.



Bahkan yang mengizinkan
> penggunaan hadits lemah
> pun hanya membolehkannya dalam masalah amalan yang
> berlandaskan dalil yang
> sah (al-Qur'an, hadits shahih/hasan) sehingga tidak
> dapat digunakan untuk
> masalah hukum.
> 

Untuk hukum hadist lemah tidak boleh hujjah sama
sekali.

itu sebabnya dalam keterangan awal uni memakai dalil
Quran " Iqra ", bacalah lafaznya secara umum.


> Betapa banyak amalan atau pandangan populer di
> masyarakat yang berlandaskan
> hadits-hadits yang lemah bahkan palsu seperti shalat
> nishfu sya'ban,
> ungkapan 'perbedaan umatku adalah rahmat', dan
> lain-lain. Bahkan beredar
> kisah-kisah yang mendiskreditkan orang-orang utama
> seperti kisah Tsa'labah
> radhiallahu 'anhu dan kisah Alqamah. Saya khawatir
> merebaknya amalan yang
> tidak disunnahkan menjadikan kita meninggalkan yang
> disunnahkan.
> 

Iyah..itu benar sekali. Itu sebabnya , kita melihat
dari segi apanya.

Syorga di bawah telapak kaki ibu jug ahadistnya lemah.

Tetapi banyak dipakai, pada hakikatnya ini tidak jauh
bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Al Quran
dalam hal berbuat baik pada ortu.

Sekali lagi, hadist lemah, tidak bisa dijadikan hukum
tetapi masih boleh untuk amalan. Namun masih tetap
dilihat dari hadist yang lain, atau Al Quran yang
semakna dengan itu.

Seperti menuntut ilmu dimana saja ngak ada larangan, ,
apa saja, Allah sudah tegaskan itu dalam Al Quran,
asalkan dengan nama Allah. Itu saja. kalau sudah nama
Allah, tentu yang baik saja kan..?

Wallhua'lam. Rahima.



> Allahu a'lam.
> 
> Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
> (l. 1980 M/1400 H)
> 
> 
> ____________________________________________________
> 
> Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda,
> silahkan ke:
> http://rantaunet.org/palanta-setting
>
------------------------------------------------------------
> Tata Tertib Palanta RantauNet:
> http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
> ____________________________________________________
> 



                
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
Check out the new Yahoo! Front Page. 
www.yahoo.com 
 


____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke