Assalamulaikum WW

Terima kasih Rahima, atas penjelasannya. Mudahan Syariah di bank Syariah
tidak terselewengkan. Apalagi yang syari'ah sebenarnya adalah dari Allah
SWT. Kalau begitu, sebenarnya banknya tidak boleh memakai Syariah tapi
Fiqih, karena tata akuntan atau tata keuangannya tidak persis seperti di Al
Quran, malah kalau saya tidak salah adalah sesuatu yang ada disekitar kita
disesuaikan dengan ketentuan di Al Quran, berarti itu Fiqih-kan?

Saya berdoa, mudahan, bank-bank syariah yang bermunculan kini tidak
wanprestasi semuanya, alias semuanya harus unggul selamanya. Malah harusnya
berprestasi paling tinggi, karena syari'ah kan hukum yang dari Allaw SWT.
Satu saja yang yang wanprestasi, musuh kita bisa bilang nanti: "Lihat itu
syari'ah, terbukti tidak baik kan". Pada hal yang dia maksud bank Syariah
anu, tapi bisa-bisa orang keempat dan kelima mengartikannya adalah Islam
yang tidak baik.

Mudahan kita semua dilindungiNya. Maaf atas kesalahan disengaja maupun
tidak.

Wass. WW
Darul

>-----Original Message-----
>From: [EMAIL PROTECTED]
>[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Rahima
>Sent: Monday, December 20, 2004 4:57 PM
>To: Palanta RantauNet
>
>
>Sebenarnya yang dimaksudkan mak Darul, juga uni
>sendiri bukan malu berlabelkan Syari'at. Contohnya
>saja nama kita sendiri, nama Islam, kita merasa senang
>diberi nama secara Islam bukan?
>
>Yang dikhawatirkan, kalau kita memakai label "
>Syari'at " kalau saja kelak dalam pelaksanaanya tidak
>sesuai dengan syari'at itu sendiri. Kenapa tidak
>memakai nama " Bank Mu'amalat el Islamiyah saja..? ".
>( seperti kebanyakan bank-bank di Arab ini, namanya
>Bank Faisal Islamiyah, bukan bank Syari'ah ).
>


____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke