Kalo meliat S-331/PB.1/UP.10/2007 pada Persyaratan Khusus,, point III,
tidak ada menyebutkan,, Minimal gol.II/b.. Hanya status kepeg Korpel/
Pelaksana... Maks 35 thn... Jadi Gol.II/a bisa diusulkan... 
Saran saya anda menghadap ke kepala kantor,, 
Untuk kppn Kotamobagu,, tadi ada facsimile dari kanwil,,, 
Saya sudah mengusulkan ke kk untuk semua gol II/a,, diikutkan..
Smoga anda lulus,,, ikut dalam perubahan...!!


Kirim email ke