beberapa hari ini saya baca di harian Jawa pos, dan tempointeraktif (dan koran/media lain juga) banyak yang membahas tentang bonus depkeu yang nilainya mencapai Rp 4,3 triliun. sebagai PNS Depkeu saya merasa ada harapan peningkatan kesejahteraan (materiil), tetapi yang menjadi pertanyaan adalah, apakah berita heboh tersebut memang sepadan dengan "hebohnya" uang yang akan kita terima nanti ataukah jangan - jangan hanya heboh beritanya tapi jumlah kenaikan yang diterima untuk tiap pegawai jumlahnya tidak signifikan?
memang untuk memberikan penghasilan yang benar-benar memadai membutuhkan dana yang besar, akan tetapi kalau jumlah penghasilan yang diterima pegawai jauh dari kebutuhan minimum untuk hidup apa jadinya? sebagai perbandingan di perusahaan swasta untuk new entry pegawai lulusan S1 penghasilannya antara 5juta s/d 12 juta (sumber intisari Juli2007). semoga kita bisa memberikan pelayanan yang PRIMA kepada masyarakat walaupun kompensasi kita belum sePRIMA yang kita harapkan. salam perubahan, thx [Non-text portions of this message have been removed]
