Bpk2 BTS, Koko, Dwi, Ekadj dan Milister semuanya ysh,
 
Kali ini kalau boleh saya ingin mohon pencerahan  masalah aspek kewenangan 
hukum  developer menyangkut pembuatan aturan larangan/ izin melintas jalan 
keluar masuk kompleks perumahan...... seperti dengan pemakaian aturan sticker 
........ 
 
Kalau untuk “umum non-penghuni”... mungkin saja itu masih ‘mending’ .... 
masalahnya..... dari milis  diperumahan dikampung saya.... kok ada keluhan dari 
seorang warga dari kompleks yang sama .... yang ketika hendak masuk melalui 
salah satu sektor lain ..... ternyata ia dilarang oleh satpam sektor tsb. hanya 
karena ia tidak mengurus permintaan sticker dideveloper setempat........
Untuk jelasnya berikut dibawah adalah peta sederhana serta keterangannya.......
 
 





Jalan Raya 2

 

 


 



 



 

 



 

 

 

 


Sektor
3

 

 

 

 

 

 


 

 



 



 

Sektor
2

Sektor 5





 

Sektor 
1

 

 





 



 

 



 



sungai

 

 

sungai

 



 



 

 



 

 



Jalan Raya 1

 




















 
 
 
Kompleks perumahan dikampung saya (sekitar 100ha) diapit oleh 2 buah jalan raya 
(Jalan Raya 1 dan 2) .... dimana  jarak antara 2 jalan raya tsb. Ada sekitar 1 
km lebih.......... 
Pada Sektor 1-nya (biru)........ jalan keluar masuknya  (kearah Jalan Raya 1 
dan 2).... sekarang bebas 24 jam... tetapi pada Sektor 3 (hijau muda) dimana 
jalan keluar masuknya yang satu kearah Jalan Raya 2 (merah)....dan yang satunya 
lagi harus lewat Sektor-1 (merah)....... belakangan nampaknya karena faktor 
keamanan .... developer menerapkan aturan ... bahwa mobil ‘non-penghuni’ 
dilarang melintas Sektor-3 tsb .... sedangkan penghuni (dari semua sektor) 
boleh melintas asalkan memakai sticker kompleks.........
 
Belum lama terdapat kejadian....Seorang ibu penghuni dari Sektor-2 (hijau tua)  
yang katanya sudah menghuni sejak 1991 menuliskan pengalamannya.... 
Dari Jalan Raya 2... ibu tsb. masuk kegerbang Sektor-3 (merah) dan dilarang 
oleh satpam setempat.. karena  tidak memakai sticker.......  ibu tsb. merasa 
ditanya-tanya terlampau tajam oleh satpam...... seperti mau kemana.. ke jalan 
apa... dsb.... dan ibu tsb  akhirnya diharuskan melalui Gerbang  Sektor 1 untuk 
menuju pulang kerumahnya di Sektor -2.........  
 
Pertanyaan saya... apakah developer  berhak secara sah membuat/ memberlakukan  
peraturan tersebut?.......
Lagipula .... bukankah seharusnya pengembangan kompleks perumahan serta 
jaringan jalannya  untuk kota-kota disuburban seharusnya justru lebih untuk 
membuat  “integrasi sistem jaringan  jalan didalam kota” agar menjadi lebih 
baik?..... seperti dengan memudahkan warga kota untuk melintas dari  bagian 
satu  menuju berbagai  bagian wilayah kota lainnya secara leluasa?..........
Atau setidaknya untuk kasus diatas (Sektor-3)...... bukankah dapat diterapkan 
sistem dimana “jalan utama”  Sektor 3 dibiarkan terbuka  .. dan hanya 
jalan-jalan sekunder dan tersiernya yang dipasang portal misalnya?......
Lagipula.... rumahnya dijual kepada umum.. tapi kenapa umum melintas saja 
kok nggak boleh?........
 
Jawaban dari pertanyaan ini akan saya teruskan ke milis dikampung saya  untuk 
“pencerahan”...... dan mungkin saja saya bisa  numpang beken dengan 
”pencerahan” dari anda......
 
Secara pribadi saya sendiri sih sebenarnya lebih peduli dan lebih cinta pada 
wilayah tertinggal..... lebih dari sekedar masalah tetek-bengek urusan warga 
kompleks.... yang saya pikir biasanya pola umumnya adalah menyangkut sikap 
kritis khas  warga “kelas menengah” kita .... ialah sibuk dan sangat peduli 
hanya pada masalah2 yang menyangkut kepentingan hak-hak pribadi dirinya.... dan 
belum tentu akan sekritis itu pula  untuk masalah bangsa dan negara ...... 
Tapi  masalah “hak hukum kewenangan developer” itu sejauh mana ....saya kira 
akan menarik untuk menjadi pengetahuan umum  yang penting bagi masyarakat luas 
...... selain ya itu tadi...... bukankah  sistem jaringan jalan  dalam kota  
seharusnya menjadi semakin integrated....... agar warga kota menjadi lebih 
nyaman dan leluasa dalam bermobilitas.......... dan masalah  “kriminalitas 
dikompleks perumahan”.... bukankah seharusnya ditanggulangi dengan kepedulian 
masyarakat luas serta developer pada upaya perluasan kesempatan kerja secara 
nasional?....... .........  ..  
 
Terimakasih sebelumnya dan salam,
aby
 


      

Kirim email ke