Kelihatannya mulai ada ancaman nich ... he...he...he.......

  ----- Original Message ----- 
  From: amin widada 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, December 09, 2009 9:38 AM
  Subject: Re: [porsenipar] Keadilan Direcehkan, Koin Dikumpulkan ...


  Warning juga buat para netter, hati-hati kalau bicara di forum maya (walaupun 
dengan identitas diri maya juga) ....


  Pada 9 Desember 2009 09:00, jaerony <[email protected]> menulis:

    Warning buat para Kapitalis .....
    Warning juga buat yang suka clamitan ...

    ***************************************************


    SOLIDARITAS
    Keadilan Direcehkan, Koin Dikumpulkan...
    Selasa, 8 Desember 2009 | 02:49 WIB

    Dengan berkendara sepeda motor, Deny (43) akhirnya tiba di rumah yang ia 
cari-cari sejak beberapa hari lalu. Wajahnya agak letih dengan dahi yang 
berkilat oleh peluh. Di tangannya tergenggam satu celengan plastik usang. Sarie 
Febriane

    Saya mau ikut nyumbang koin buat Prita,” ujar Deny sembari tersenyum 
semringah, Minggu (6/12).

    Celengan itu lalu ia robek dengan pisau. Dengan sabar dihitungnya satu per 
satu recehan sejumlah Rp 92.000 itu. ”Ini recehan kembalian beli rokok,” ujar 
warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, itu.

    Deny lalu menyerahkan recehannya kepada relawan di rumah Markas Sehat, 
salah satu simpul pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari (32), di Kompleks PWR 
Nomor 60, Jalan Taman Margasatwa, Jatipadang, Jakarta Selatan. Markas Sehat 
sedianya wadah bagi komunitas mailing list (milis) Sehat Group, komunitas 
independen yang giat memberikan pencerahan bagi konsumen medis. Dari diskusi di 
milis itulah gagasan pengumpulan koin muncul.

    Solidaritas publik kepada Prita tak jua menyurut meski banyak persoalan 
lain di negeri ini juga masih membetot perhatian. Pengadilan Tinggi Banten 
mengukuhkan putusan hukuman denda Rp 204 juta terhadap Prita. Ibu dua anak 
tersebut harus membayar uang sejumlah itu kepada RS Omni Internasional Alam 
Sutra, Tangerang Selatan, yang menggugatnya (perdata) karena dianggap 
mencemarkan nama baik rumah sakit dan dokter. Putusan itulah yang melecut 
solidaritas publik untuk membantu Prita membayar denda meski dia tengah 
mengajukan kasasi.

    Fauzie Ishak, Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi Banten, kemarin, 
mengatakan terlalu terburu-buru apabila ada yang berpendapat Prita harus segera 
membayar ganti rugi Rp 204 juta. Putusan perdata itu belum mempunyai kekuatan 
hukum tetap.

    Deny hanyalah salah satu dari mungkin ribuan orang yang sejak Jumat hingga 
Senin lalu menyumbangkan koin di sejumlah titik pengumpulan koin di beberapa 
wilayah di Indonesia. Di Markas Sehat, kemarin, telah terkumpul recehan koin 
melampaui Rp 7 juta. Sementara di simpul pengumpulan di Wetiga, Jalan Langsat 
I/3A, Jakarta Selatan, semalam terkumpul lebih dari Rp 5 juta.

    ”Ini soal rasa keadilan yang terusik. Bukan salah benar menurut hukum,” 
kata Ainun Chomsun (36), penyumbang koin di simpul Wetiga, Senin. Ainun mengaku 
juga kerap mengalami peristiwa tak menyenangkan saat berurusan dengan rumah 
sakit.

    Tak hanya orang dewasa, solidaritas sosial ini juga mengetuk hati 
anak-anak. Raia Ramania (8), siswi SD Kupu-kupu, Kemang, Jakarta Selatan, juga 
tergerak hatinya untuk menyumbangkan uang receh koin yang ia tabung selama ini. 
Raia sempat meminta penjelasan neneknya, Susanti Kromodimoeljo (57), soal kasus 
Prita. Gadis kecil itu pun spontan mengajak neneknya menyumbang koin.

    ”Setelah nonton di TV, dia tanya soal koin itu. Terus langsung ajak saya 
untuk nyumbang celengannya,” tutur Susanti.

    Simbol protes rakyat

    Di Banten, para mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, juga 
mengumpulkan uang koin membantu Prita.

    ”Hari pertama ini pengumpulan recehan di dalam kampus dulu, tetapi nanti 
diperluas untuk masyarakat umum,” kata Wakil Presiden Mahasiswa Universitas 
Sultan Ageng Tirtayasa Ahmad Ufuwan.

    Di Solo, Jawa Tengah, pengumpulan koin solidaritas untuk Prita juga digelar 
mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas 
Komunikasi dan Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Mahasiswa 
bersama organisasi massa Republik Aeng-aeng menggelar ”Koin Cinta untuk Prita” 
di perempatan Ngapeman, Solo.

    ”Saya bersimpati dengan perjuangan Prita. Kasihan nasibnya. Mudah-mudahan 
dia bisa bebas dari ancaman hukuman,” kata Raharsih (67), penyumbang.

    ”Bukan nominalnya. Ini penting sebagai tanda solidaritas kami untuk Prita 
yang tengah mencari keadilan. Aksi galang koin ini sekaligus bentuk perlawanan 
terhadap ketidakadilan bagi wong cilik,” kata Mayor Haristanto dari Republik 
Aeng-aeng.

    ”Sekarang Prita, mungkin besok nasib serupa bisa menimpa kita, jadi harus 
kita lawan,” ucap Syarif Hidayatullah, Gubernur BEM Fakultas Komunikasi dan 
Informatika UMS.

    Wicaksono (44), relawan di simpul Wetiga, mengatakan, jika kasasi Prita 
dikabulkan, koin tetap akan diserahkan kepada Prita. ”Terserah Prita nanti 
untuk apa. Kalau mau disumbangkan kepada pihak lain juga tak masalah,” katanya.

    Wicaksono menambahkan, banyak orang Indonesia di luar negeri bahkan juga 
ingin berpartisipasi. ”Karena itu, kami berencana akan buka paypal,” kata 
Wicaksono.

    Elona Melo Tomeala Arief (34), penggagas pengumpulan koin dari milis Sehat 
Group, mengatakan, sedianya gagasan pengumpulan koin itu tak sekadar membantu 
Prita, tetapi juga simbol protes terhadap rasa keadilan rakyat yang dilecehkan. 
”Koin recehan itu simbol rakyat banget,” ujar Elona.

    Wicaksono, yang berinisiatif membuat situs http://koinkeadilan.com sebagai 
sumber informasi pengumpulan koin, juga mengungkapkan hal serupa.

    ”Ketika keadilan direcehkan, rakyat berbuat seperti ini. Mengumpulkan koin 
recehan,” ujarnya. (CAS/EKI/PIN)



    
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/08/02494442/keadilan.direcehkan.koin.dikumpulkan


Kirim email ke