Iya benar pak, Justice is blind, lihat aja patungnya Lady Justice
(http://en.wikipedia.org/wiki/Lady_Justice) :)

Btw, prita akhirnya tidak perlu membayar 204 juta-nya, :) lakon apalagi
ya ini.

    -- A. Yahya Sjarifuddin.


Rabu, 09/12/2009 13:05 WIB
Prita Tak Perlu Bayar Rp 204 Juta, RS Omni Akan Cabut Gugatan
Indra Subagja - detikNews

Jakarta - RS Omni Internasional bersiap untuk mencabut gugatan perdata
terhadap Prita Mulyasari. Prita pun tidak perlu membayar denda kalah di
gugatan perdata di tingkat banding senilai Rp 204 juta.

"Prinsipnya kita sudah mempelajari draft perdamaian dari Depkes, dan
kita setuju. Isi draft perdamaian itu hakekatnya saling menghargai dan
memaafkan," jelas juru bicara RS Omni Internasional Ronald melalui
telepon, Rabu (9/12/2009).

Bila Prita juga setuju, draft perdamaian akan dibawa ke Pengadilan
Tinggi. "Kita siap untuk mencabut gugatan dan membebaskan dari ganti
rugi," imbuhnya.

Kemudian dari klausul perdata ini akan dibawa ke Pengadilan Negeri yang
menangani pidana untuk sebagai bahan pertimbangan, mengingat Prita saat
ini tengah menjalani proses hukum.

"Prita belum ada reaksi, tapi pengacaranya malah datang dan menambahkan
klausul agar dicabut pidana," terangnya.

Bagaimana dengan kondisi Prita yang pernah menjalani masa penahanan di
LP Tangerang karena aduan RS Omni?

"Tidak ada ganti rugi, karena pada prinsipnya sejak awal sebelum lapor
polisi sudah menawarkan perdamaian dan saat itu sudah negosiasi dengan
pengacara Prita, tapi karena tidak ada titik temu ya karena ini negara
hukum kita lanjutkan kepada proses hukum," terangnya.

(ndr/iy)



amin widada wrote:
> Habis mau gimana pak ... ada UU nya tuh ...
> Atau sebaiknya bebas-bebasan aja ...
> Serba salah sih .. mengklaim diri sebagai negara hukum, tapi masih
> pengin penyelesaian di luar jalur hukum.
>  
> Jadi ingat dulu jaman dimulainya UU lalu-lintas: di Jateng para
> pengguna busana tradisional minta dispensasi gak pakai helm kalau lagi
> naik motor (karena mereka pakai blangkon dan sanggul). Atau para
> ustadz minta dispensasi hari Jumat boleh naik motor pakai kopiah saja,
> karena mau khutbah ... :-)
>  
> Hukum (positif) memang buta pak ... lihat gambar 'dewi keadilan', bawa
> pedang dan timbangan, tapi matanya tertutup (eh, bener kan?).
>  
> Maaf, jadi nggladrah ... ini sekedar IMHO (in my humble opinion).
>  
> --amin
> Pada 9 Desember 2009 10:00, jaerony <[email protected]
> <mailto:[email protected]>> menulis:
>
>     Kelihatannya mulai ada ancaman nich ... he...he...he.......
>      
>
>         ----- Original Message -----
>         *From:* amin widada <mailto:[email protected]>
>         *To:* [email protected] <mailto:[email protected]>
>         *Sent:* Wednesday, December 09, 2009 9:38 AM
>         *Subject:* Re: [porsenipar] Keadilan Direcehkan, Koin
>         Dikumpulkan ...
>
>         Warning juga buat para netter, hati-hati kalau bicara di forum
>         maya (walaupun dengan identitas diri maya juga) ....
>
>         Pada 9 Desember 2009 09:00, jaerony <[email protected]
>         <mailto:[email protected]>> menulis:
>
>             Warning buat para Kapitalis .....
>             Warning juga buat yang suka clamitan ...
>              
>             ***************************************************
>              
>              
>             SOLIDARITAS
>             *Keadilan Direcehkan, Koin Dikumpulkan...*
>
>             Selasa, 8 Desember 2009 | 02:49 WIB
>
>             Dengan berkendara sepeda motor, Deny (43) akhirnya tiba di
>             rumah yang ia cari-cari sejak beberapa hari lalu. Wajahnya
>             agak letih dengan dahi yang berkilat oleh peluh. Di
>             tangannya tergenggam satu celengan plastik usang. Sarie
>             Febriane
>
>             Saya mau ikut nyumbang koin buat Prita,” ujar Deny sembari
>             tersenyum semringah, Minggu (6/12).
>
>             Celengan itu lalu ia robek dengan pisau. Dengan sabar
>             dihitungnya satu per satu recehan sejumlah Rp 92.000 itu.
>             ”Ini recehan kembalian beli rokok,” ujar warga Lebak
>             Bulus, Jakarta Selatan, itu.
>
>             Deny lalu menyerahkan recehannya kepada relawan di rumah
>             Markas Sehat, salah satu simpul pengumpulan koin untuk
>             Prita Mulyasari (32), di Kompleks PWR Nomor 60, Jalan
>             Taman Margasatwa, Jatipadang, Jakarta Selatan. Markas
>             Sehat sedianya wadah bagi komunitas mailing list (milis)
>             Sehat Group, komunitas independen yang giat memberikan
>             pencerahan bagi konsumen medis. Dari diskusi di milis
>             itulah gagasan pengumpulan koin muncul.
>
>             Solidaritas publik kepada Prita tak jua menyurut meski
>             banyak persoalan lain di negeri ini juga masih membetot
>             perhatian. Pengadilan Tinggi Banten mengukuhkan putusan
>             hukuman denda Rp 204 juta terhadap Prita. Ibu dua anak
>             tersebut harus membayar uang sejumlah itu kepada RS Omni
>             Internasional Alam Sutra, Tangerang Selatan, yang
>             menggugatnya (perdata) karena dianggap mencemarkan nama
>             baik rumah sakit dan dokter. Putusan itulah yang melecut
>             solidaritas publik untuk membantu Prita membayar denda
>             meski dia tengah mengajukan kasasi.
>
>             Fauzie Ishak, Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi
>             Banten, kemarin, mengatakan terlalu terburu-buru apabila
>             ada yang berpendapat Prita harus segera membayar ganti
>             rugi Rp 204 juta. Putusan perdata itu belum mempunyai
>             kekuatan hukum tetap.
>
>             Deny hanyalah salah satu dari mungkin ribuan orang yang
>             sejak Jumat hingga Senin lalu menyumbangkan koin di
>             sejumlah titik pengumpulan koin di beberapa wilayah di
>             Indonesia. Di Markas Sehat, kemarin, telah terkumpul
>             recehan koin melampaui Rp 7 juta. Sementara di simpul
>             pengumpulan di Wetiga, Jalan Langsat I/3A, Jakarta
>             Selatan, semalam terkumpul lebih dari Rp 5 juta.
>
>             ”Ini soal rasa keadilan yang terusik. Bukan salah benar
>             menurut hukum,” kata Ainun Chomsun (36), penyumbang koin
>             di simpul Wetiga, Senin. Ainun mengaku juga kerap
>             mengalami peristiwa tak menyenangkan saat berurusan dengan
>             rumah sakit.
>
>             Tak hanya orang dewasa, solidaritas sosial ini juga
>             mengetuk hati anak-anak. Raia Ramania (8), siswi SD
>             Kupu-kupu, Kemang, Jakarta Selatan, juga tergerak hatinya
>             untuk menyumbangkan uang receh koin yang ia tabung selama
>             ini. Raia sempat meminta penjelasan neneknya, Susanti
>             Kromodimoeljo (57), soal kasus Prita. Gadis kecil itu pun
>             spontan mengajak neneknya menyumbang koin.
>
>             ”Setelah nonton di TV, dia tanya soal koin itu. Terus
>             langsung ajak saya untuk nyumbang celengannya,” tutur Susanti.
>
>             *Simbol protes rakyat*
>
>             Di Banten, para mahasiswa Universitas Sultan Ageng
>             Tirtayasa, Serang, juga mengumpulkan uang koin membantu Prita.
>
>             ”Hari pertama ini pengumpulan recehan di dalam kampus
>             dulu, tetapi nanti diperluas untuk masyarakat umum,” kata
>             Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng
>             Tirtayasa Ahmad Ufuwan.
>
>             Di Solo, Jawa Tengah, pengumpulan koin solidaritas untuk
>             Prita juga digelar mahasiswa yang tergabung dalam Badan
>             Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Komunikasi dan
>             Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
>             Mahasiswa bersama organisasi massa Republik Aeng-aeng
>             menggelar ”Koin Cinta untuk Prita” di perempatan Ngapeman,
>             Solo.
>
>             ”Saya bersimpati dengan perjuangan Prita. Kasihan
>             nasibnya. Mudah-mudahan dia bisa bebas dari ancaman
>             hukuman,” kata Raharsih (67), penyumbang.
>
>             ”Bukan nominalnya. Ini penting sebagai tanda solidaritas
>             kami untuk Prita yang tengah mencari keadilan. Aksi galang
>             koin ini sekaligus bentuk perlawanan terhadap
>             ketidakadilan bagi wong cilik,” kata Mayor Haristanto dari
>             Republik Aeng-aeng.
>
>             ”Sekarang Prita, mungkin besok nasib serupa bisa menimpa
>             kita, jadi harus kita lawan,” ucap Syarif Hidayatullah,
>             Gubernur BEM Fakultas Komunikasi dan Informatika UMS.
>
>             Wicaksono (44), relawan di simpul Wetiga, mengatakan, jika
>             kasasi Prita dikabulkan, koin tetap akan diserahkan kepada
>             Prita. ”Terserah Prita nanti untuk apa. Kalau mau
>             disumbangkan kepada pihak lain juga tak masalah,” katanya.
>
>             Wicaksono menambahkan, banyak orang Indonesia di luar
>             negeri bahkan juga ingin berpartisipasi. ”Karena itu, kami
>             berencana akan buka paypal,” kata Wicaksono.
>
>             Elona Melo Tomeala Arief (34), penggagas pengumpulan koin
>             dari milis Sehat Group, mengatakan, sedianya gagasan
>             pengumpulan koin itu tak sekadar membantu Prita, tetapi
>             juga simbol protes terhadap rasa keadilan rakyat yang
>             dilecehkan. ”Koin recehan itu simbol rakyat banget,” ujar
>             Elona.
>
>             Wicaksono, yang berinisiatif membuat situs
>             http://koinkeadilan.com <http://koinkeadilan.com/> sebagai
>             sumber informasi pengumpulan koin, juga mengungkapkan hal
>             serupa.
>
>             ”Ketika keadilan direcehkan, rakyat berbuat seperti ini.
>             Mengumpulkan koin recehan,” ujarnya. (CAS/EKI/PIN)
>
>              
>
>             
> http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/08/02494442/keadilan.direcehkan.koin.dikumpulkan
>
>
>

Kirim email ke