Waktu gegeran jilid-1 saat Megawati mengunjungi Prita - kalau nggak salah -
sempat RS Omni minta maaf dsb intinya meredakan situasi waktu itu. Setelah
situasi reda lalu gugatan dilanjutkan lagi. Kayaknya harus hati-hati sama
model-model hipokrit kayak gitu tuh ...
 
Tapi kalau jadi benar, bisa saja uangnya tetap dipegang Prita dulu lalu
disumbangkan ke kasus lain atau maslahat yang kira-kira sama.
 
Salam / Jaerony.-

  _____  

From: A. Yahya Sjarifuddin [mailto:[email protected]] 
Sent: 09 Desember 2009 13:26
To: [email protected]
Subject: Re: [porsenipar] Keadilan Direcehkan, Koin Dikumpulkan ...


Iya benar pak, Justice is blind, lihat aja patungnya Lady Justice
(http://en.wikipedia.org/wiki/Lady_Justice) :)

Btw, prita akhirnya tidak perlu membayar 204 juta-nya, :) lakon apalagi ya
ini. 

    -- A. Yahya Sjarifuddin.


Rabu, 09/12/2009 13:05 WIB
Prita Tak Perlu Bayar Rp 204 Juta, RS Omni Akan Cabut Gugatan
Indra Subagja - detikNews

Jakarta - RS Omni Internasional bersiap untuk mencabut gugatan perdata
terhadap Prita Mulyasari. Prita pun tidak perlu membayar denda kalah di
gugatan perdata di tingkat banding senilai Rp 204 juta.

"Prinsipnya kita sudah mempelajari draft perdamaian dari Depkes, dan kita
setuju. Isi draft perdamaian itu hakekatnya saling menghargai dan
memaafkan," jelas juru bicara RS Omni Internasional Ronald melalui telepon,
Rabu (9/12/2009).

Bila Prita juga setuju, draft perdamaian akan dibawa ke Pengadilan Tinggi.
"Kita siap untuk mencabut gugatan dan membebaskan dari ganti rugi,"
imbuhnya.

Kemudian dari klausul perdata ini akan dibawa ke Pengadilan Negeri yang
menangani pidana untuk sebagai bahan pertimbangan, mengingat Prita saat ini
tengah menjalani proses hukum.

"Prita belum ada reaksi, tapi pengacaranya malah datang dan menambahkan
klausul agar dicabut pidana," terangnya.

Bagaimana dengan kondisi Prita yang pernah menjalani masa penahanan di LP
Tangerang karena aduan RS Omni?

"Tidak ada ganti rugi, karena pada prinsipnya sejak awal sebelum lapor
polisi sudah menawarkan perdamaian dan saat itu sudah negosiasi dengan
pengacara Prita, tapi karena tidak ada titik temu ya karena ini negara hukum
kita lanjutkan kepada proses hukum," terangnya.

(ndr/iy)



amin widada wrote: 

Habis mau gimana pak ... ada UU nya tuh ...
Atau sebaiknya bebas-bebasan aja ... 
Serba salah sih .. mengklaim diri sebagai negara hukum, tapi masih pengin
penyelesaian di luar jalur hukum.
 
Jadi ingat dulu jaman dimulainya UU lalu-lintas: di Jateng para pengguna
busana tradisional minta dispensasi gak pakai helm kalau lagi naik motor
(karena mereka pakai blangkon dan sanggul). Atau para ustadz minta
dispensasi hari Jumat boleh naik motor pakai kopiah saja, karena mau khutbah
... :-)
 
Hukum (positif) memang buta pak ... lihat gambar 'dewi keadilan', bawa
pedang dan timbangan, tapi matanya tertutup (eh, bener kan?).
 
Maaf, jadi nggladrah ... ini sekedar IMHO (in my humble opinion).
 
--amin

Pada 9 Desember 2009 10:00, jaerony <[email protected]> menulis:


Kelihatannya mulai ada ancaman nich ... he...he...he.......
 

----- Original Message ----- 
From: amin widada <mailto:[email protected]>  
To: [email protected] 
Sent: Wednesday, December 09, 2009 9:38 AM
Subject: Re: [porsenipar] Keadilan Direcehkan, Koin Dikumpulkan ...

Warning juga buat para netter, hati-hati kalau bicara di forum maya
(walaupun dengan identitas diri maya juga) ....


Pada 9 Desember 2009 09:00, jaerony <[email protected]> menulis:



Warning buat para Kapitalis .....
Warning juga buat yang suka clamitan ...
 
***************************************************
 
 
SOLIDARITAS
Keadilan Direcehkan, Koin Dikumpulkan...

Selasa, 8 Desember 2009 | 02:49 WIB

Dengan berkendara sepeda motor, Deny (43) akhirnya tiba di rumah yang ia
cari-cari sejak beberapa hari lalu. Wajahnya agak letih dengan dahi yang
berkilat oleh peluh. Di tangannya tergenggam satu celengan plastik usang.
Sarie Febriane

Saya mau ikut nyumbang koin buat Prita," ujar Deny sembari tersenyum
semringah, Minggu (6/12).

Celengan itu lalu ia robek dengan pisau. Dengan sabar dihitungnya satu per
satu recehan sejumlah Rp 92.000 itu. "Ini recehan kembalian beli rokok,"
ujar warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, itu.

Deny lalu menyerahkan recehannya kepada relawan di rumah Markas Sehat, salah
satu simpul pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari (32), di Kompleks PWR
Nomor 60, Jalan Taman Margasatwa, Jatipadang, Jakarta Selatan. Markas Sehat
sedianya wadah bagi komunitas mailing list (milis) Sehat Group, komunitas
independen yang giat memberikan pencerahan bagi konsumen medis. Dari diskusi
di milis itulah gagasan pengumpulan koin muncul.

Solidaritas publik kepada Prita tak jua menyurut meski banyak persoalan lain
di negeri ini juga masih membetot perhatian. Pengadilan Tinggi Banten
mengukuhkan putusan hukuman denda Rp 204 juta terhadap Prita. Ibu dua anak
tersebut harus membayar uang sejumlah itu kepada RS Omni Internasional Alam
Sutra, Tangerang Selatan, yang menggugatnya (perdata) karena dianggap
mencemarkan nama baik rumah sakit dan dokter. Putusan itulah yang melecut
solidaritas publik untuk membantu Prita membayar denda meski dia tengah
mengajukan kasasi.

Fauzie Ishak, Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi Banten, kemarin,
mengatakan terlalu terburu-buru apabila ada yang berpendapat Prita harus
segera membayar ganti rugi Rp 204 juta. Putusan perdata itu belum mempunyai
kekuatan hukum tetap.

Deny hanyalah salah satu dari mungkin ribuan orang yang sejak Jumat hingga
Senin lalu menyumbangkan koin di sejumlah titik pengumpulan koin di beberapa
wilayah di Indonesia. Di Markas Sehat, kemarin, telah terkumpul recehan koin
melampaui Rp 7 juta. Sementara di simpul pengumpulan di Wetiga, Jalan
Langsat I/3A, Jakarta Selatan, semalam terkumpul lebih dari Rp 5 juta.

"Ini soal rasa keadilan yang terusik. Bukan salah benar menurut hukum," kata
Ainun Chomsun (36), penyumbang koin di simpul Wetiga, Senin. Ainun mengaku
juga kerap mengalami peristiwa tak menyenangkan saat berurusan dengan rumah
sakit.

Tak hanya orang dewasa, solidaritas sosial ini juga mengetuk hati anak-anak.
Raia Ramania (8), siswi SD Kupu-kupu, Kemang, Jakarta Selatan, juga tergerak
hatinya untuk menyumbangkan uang receh koin yang ia tabung selama ini. Raia
sempat meminta penjelasan neneknya, Susanti Kromodimoeljo (57), soal kasus
Prita. Gadis kecil itu pun spontan mengajak neneknya menyumbang koin.

"Setelah nonton di TV, dia tanya soal koin itu. Terus langsung ajak saya
untuk nyumbang celengannya," tutur Susanti.

Simbol protes rakyat

Di Banten, para mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, juga
mengumpulkan uang koin membantu Prita.

"Hari pertama ini pengumpulan recehan di dalam kampus dulu, tetapi nanti
diperluas untuk masyarakat umum," kata Wakil Presiden Mahasiswa Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa Ahmad Ufuwan.

Di Solo, Jawa Tengah, pengumpulan koin solidaritas untuk Prita juga digelar
mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas
Komunikasi dan Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Mahasiswa bersama organisasi massa Republik Aeng-aeng menggelar "Koin Cinta
untuk Prita" di perempatan Ngapeman, Solo.

"Saya bersimpati dengan perjuangan Prita. Kasihan nasibnya. Mudah-mudahan
dia bisa bebas dari ancaman hukuman," kata Raharsih (67), penyumbang.

"Bukan nominalnya. Ini penting sebagai tanda solidaritas kami untuk Prita
yang tengah mencari keadilan. Aksi galang koin ini sekaligus bentuk
perlawanan terhadap ketidakadilan bagi wong cilik," kata Mayor Haristanto
dari Republik Aeng-aeng.

"Sekarang Prita, mungkin besok nasib serupa bisa menimpa kita, jadi harus
kita lawan," ucap Syarif Hidayatullah, Gubernur BEM Fakultas Komunikasi dan
Informatika UMS.

Wicaksono (44), relawan di simpul Wetiga, mengatakan, jika kasasi Prita
dikabulkan, koin tetap akan diserahkan kepada Prita. "Terserah Prita nanti
untuk apa. Kalau mau disumbangkan kepada pihak lain juga tak masalah,"
katanya.

Wicaksono menambahkan, banyak orang Indonesia di luar negeri bahkan juga
ingin berpartisipasi. "Karena itu, kami berencana akan buka paypal," kata
Wicaksono.

Elona Melo Tomeala Arief (34), penggagas pengumpulan koin dari milis Sehat
Group, mengatakan, sedianya gagasan pengumpulan koin itu tak sekadar
membantu Prita, tetapi juga simbol protes terhadap rasa keadilan rakyat yang
dilecehkan. "Koin recehan itu simbol rakyat banget," ujar Elona.

Wicaksono, yang berinisiatif membuat situs http://koinkeadilan.com
<http://koinkeadilan.com/>  sebagai sumber informasi pengumpulan koin, juga
mengungkapkan hal serupa.

"Ketika keadilan direcehkan, rakyat berbuat seperti ini. Mengumpulkan koin
recehan," ujarnya. (CAS/EKI/PIN)

 

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/08/02494442/keadilan.direcehkan.koi
n.dikumpulkan






__________ NOD32 4671 (20091208) Information __________

This message was checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset.com

Kirim email ke