maaf, terrlanjur saya post sebelum sempat saya baca tahunnya..... kalo memang begitu, apakah ada cara untuk memperbaiki atau memperjelas PP itu? atau memang harus nunggu munas lagi?
On 2/9/07, Rahman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kak Toar, PP ini merupakan produk turunan dari AD/ART yang mencantumkan > adanya Anggota Dewasa Muda. > Amanat Munas 2003 mengharuskan Kwarnas periode 2003 - 2008 untuk membuat > PP sebagai penjabaran dari AD dan ART, dan bukan membuat rancu dari AD/ART > itu sendiri. > > Rahman > Yang kebetulan di Munas 2003 ikut membantu bagian pencatatan. > > -- Toar Andi Sapada | http://cikal61.tk | Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia -------------------------------------------------------- Sekawan Harapan Tanah Air indonesia [Non-text portions of this message have been removed]