maaf, terrlanjur saya post sebelum sempat saya baca tahunnya.....
kalo memang begitu, apakah ada cara untuk memperbaiki atau memperjelas PP
itu?
atau memang harus nunggu munas lagi?

On 2/9/07, Rahman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Kak Toar, PP ini merupakan produk turunan dari AD/ART yang mencantumkan
> adanya Anggota Dewasa Muda.
> Amanat Munas 2003 mengharuskan Kwarnas periode 2003 - 2008 untuk membuat
> PP sebagai penjabaran dari AD dan ART, dan bukan membuat rancu dari AD/ART
> itu sendiri.
>
> Rahman
> Yang kebetulan di Munas 2003 ikut membantu bagian pencatatan.
>
>


-- 
Toar Andi Sapada
| http://cikal61.tk |
Makassar,
Sulawesi Selatan, Indonesia
--------------------------------------------------------
Sekawan Harapan Tanah Air indonesia


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke