Membaca PP NOMOR: 182 TAHUN 2006 tentang PETUNJUK PENYELENGGARAAN POKOK-POKOK ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA, anggota dewasa muda kok ga disebut yach? (mungkin saya membaca terlewat).
Kalo benar berarti PP tersebut bertentangan dong sama AD/ART. Sah ga yach? ----- Original Message ----- From: Eriyawan E To: pramuka@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 08, 2007 2:43 PM Subject: Re: [Pramuka] kesedihan informasi mengenai PP-182 ada disitus Pramuka, cukup lengkap. tetapi yang PP-188 cuma surat keputusannya saja yang termuat, sementara lampirannya tidak termuat. Silahkan diperiksa di: http://www.pramuka.or.id/id/bukupp/bukupp.htm salam, On 2/5/07, Eka Harijanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Ada kak, dua buah PP. Yg satu nomor 188 tahun 2006 tentang PP Mabi dan > nomor 182 tahun 2006 tentang PP Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka. > Ditandatangani tgl 28 Desember 2006. > Sekarang kalo ada PP atau surat dari Kwarnas sampainya cuma ke kwarda, > bukan > lagi juga sampai ke kwarcab seperti beberapa thn terakhir yg lalu. > Jadi kalo kwardanya kurang gesit (yg di Jawa) yg kwarcab-kwarcabnya pasti > telat. > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------------------------------------------------ No virus found in this incoming message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.432 / Virus Database: 268.17.29/673 - Release Date: 06/02/2007 17:52 [Non-text portions of this message have been removed]