PAGI KA ..
BERITANYA YANG INI BUKAN YA ????

SALAM
DIANA

Soal Pengelolaan Buperta Cibubur
Ketua Kwarnas Pertanyakan Audit BPKP
Jakarta – Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Azrul Azwar 
menyerahkan penyelesaian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan Bumi 
Perkemahan Cibubur (Buperta) dengan PT Prima Tangkas Olahraga kepada 
pemerintah. Meski Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lewat hasil 
audit investigatifnya mempertanyakan penunjukan kerja sama Kwarnas dengan pihak 
swasta dalam pengelolaan sebagian lahan Buperta, Azrul malah mempertanyakan 
kewenangan BPKP.
”Terserah pemerintah sajalah. Tujuan kita untuk memajukan gerakan Pramuka. Kita 
tunggu saja keputusan pemerintah,” katanya kepada SH melalui sambungan telepon, 
akhir pekan lalu, menanggapi hasil audit investigatif BPKP yang menemukan 
adanya penyimpangan dalam pengelolaan lahan tersebut.
Disinggung mengenai ihwal bentuk penyimpangan sebagaimana dilaporkan BPKP 
kepada Kementerian Sekretaris Negara (Sesneg), Azrul mempertanyakan kewenangan 
BPKP mengaudit pengelolaan lahan Kwartir Nasional Bumi Perkemahan Cibubur yang 
dinilainya adalah lembaga nonpemerintah. Ia juga menyesalkan mengapa hasil 
audit itu kemudian lebih dulu sampai ke tangan wartawan, dan bukan kepada 
pihaknya yang berkaitan langsung dengan hasil audit tersebut. ”Saya justru tahu 
dari wartawan. Mereka tidak pernah menyampaikan hasil audit itu,” imbuh Azrul.
Atas hasil audit itu, dirinya bersikeras menempuh langkah-langkah sesuai dengan 
ketentuan yang ada. Salah satunya adalah bahwa kerja sama pengelolaan lahan 
dengan PT Prima Tangkas Olahraga sudah dilaporkan dan atas sepengetahuan Ketua 
Majelis Pembimbing Harian Kwarnas yakni Menkokesra.
Namun, dalam ketentuan AD/ART Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pasal 111 
disebutkan, pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan/lahan harus didasarkan 
Keputusan Rapat Pengurus Kawrtir/Gugus dengan konsultasi kepada Presiden RI 
sebagai Ketua Majelis Pembimbing. Dalam laporan BPKP, ketentuan ini merupakan 
salah satu yang diabaikan Kwarnas.
Menanggapi hal ini Azrul beralasan bertemu dengan Presiden RI bukanlah hal yang 
mudah. Ditanya lebih jauh apakah ada upaya konsultasi melalui surat yang 
dikirimkan kepada Presiden, Azrul mengaku konsultasi dengan Ketua Majelis 
Pembimbing Harian Kwarnas sudah dirasa cukup. ”Ketemu presiden kan tidak 
gampang,” Azrul beralasan.
Perihal tidak adanya tender dalam keputusan menunjuk PT Prima Tangkas Olahraga 
sebagai mitra pengelolaan lahan Bumi Perkemahan Cibubur, Azrul bersikukuh hal 
tersebut bukan merupakan sebuah proyek yang harus melalui proses tender.
Sebaliknya, BPKP lewat audit investigatifnya meminta agar Kementerian 
Sekretaris Negara (Setneg) memerintahkan tender ulang dalam pengelolaan lahan 
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka seluas 33 hektare di Bumi Perkemahan Cibubur. 
BPKP menilai, penunjukan PT Prima Tangkas Olahraga sebagai mitra kerja sama 
pengelola oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka terindikasi banyak 
kecurangan, dan dilakukan tanpa tender. Bahkan, disinyalir upaya kerja sama 
pengelolaan lahan yang juga menjadi hutan kota itu dilakukan tanpa 
sepengetahuan Presiden sebagai Ketua Majelis Pembina Pramuka.
”Laporan hasil audit investigasinya sudah kami sampaikan ke Setneg. Sekarang 
kami tinggal menunggu langkah Setneg. Tapi, kami sudah merekomendasikan agar 
dilakukan tender ulang,” kata Kepala BPKP Didi Widayadi kepada SH, pekan lalu.

Langkah BPKP melakukan audit investigasi menurut Didi merupakan tindak lanjut 
dari Surat Menteri Sekretaris Negara RI No B-407/M Sesneg/D.5/07/2007 
tertanggal 31 Juli 2007, terkait pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan 
lahan Buperta yang disinyalir terjadi banyak penyimpangan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, BPKP kemudian mengadakan audit 
investigasi yang kemudian hasilnya dilaporkan kembali kepada Mensesneg. Laporan 
dengan nomor surat SR-550/K/D2/2008 per tanggal 2 Mei 2008 itu menyimpulkan, 
penunjukan kerja sama antara Buperta dan PT Prima Tangkas Olahraga dilakukan 
tanpa tender.

Indikasi Penyimpangan
Selain tanpa tender, BPKP juga mendapati sejumlah indikasi penyimpangan dalam 
kerja sama itu antara lain, naskah-naskah perikatan kerja sama antara Kwartir 
dengan Direktur Utama PT Prima Tangkas Olahraga, dan akte notaris yang meliputi 
lahan seluas 33 hektare di Bumi Perkemahan dan Graha Pramuka Cibubur, sama 
sekali tidak menyinggung perikatan dengan pihak lain yang masih berlaku atas 
lahan tersebut, antara lain SPBU oleh PT Reprindo Prasidha dan usaha restoran 
milik PT Bumi Nusantara Srimaya.
Di samping itu, rencana kerja sama dengan rekanan itu pun ternyata belum 
dilaporkan secara tertulis atau dikonsultasikan kepada Presiden RI selaku Ketua 
Majelis Pembimbing Nasional. Konsultasi hanya dilakukan dengan pejabat pada 
kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, dan pejabat pada Menkokesra. 
Sehingga menurut BPKP hal ini melanggar ketentuan AD/ART Kwartir Nasional pasal 
111 yang menyebutkan: pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan/lahan harus 
didasarkan pada keputusan rapat pengurus Kwartir/Gugus dengan konsultasi kepada 
Ketua Majelis Pembimbing. (rafael sebayang)
        
        

 
         
        


        
 

        

 
        


--- On Tue, 7/22/08, Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [Pramuka] Dukungan untuk Ka Parni Hadi
To: pramuka@yahoogroups.com
Date: Tuesday, July 22, 2008, 11:48 PM










    
            Tadi baca Majalah Gatra, yang membahas pemanfaatan lahan Cibubur



[Non-text portions of this message have been removed]




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

---------------------
Be Prepared
Sekali Pramuka tetap Pramuka
---------------------

Pramuka email addresses:
  Post message: Pramuka@yahoogroups.com
  Subscribe:    [EMAIL PROTECTED]
  Unsubscribe:  [EMAIL PROTECTED]

---------------------Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pramuka/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pramuka/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke