emang sich tidak akan menghancurkan pramuka ... tapi klo lahan dan area 
kebanggaan pramuka seindonesia ..dah berubah bentuk ... bukan para HATI PRAMUKA 
yang hancur..???

trus heran ga sich Kakak - kakak yang lain ( walau kadang ga perlu diheran sich 
..hari gini gini gitu lhoh .....)
ko sempet - sempet nya orang ampe mikir ke BUPERTA Cibubur ..jadi lahan bisnis 
??
( duuuuh tega ya ....)

MMmmm kayanya belum ada sejarah ya ..klo pramuka ( dengan betul - betul real 
kostum pramukanya ) pada demo ???


salam
diana





--- On Wed, 7/23/08, Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [Pramuka] Dukungan untuk Ka Parni Hadi
To: pramuka@yahoogroups.com
Date: Wednesday, July 23, 2008, 10:29 AM

iya inti beritanya seperti yang ka Diana sebutkan,  Ketua Kwarnas  (Kak Axxxx)
sekarang  mempunyai alasan bahwa sejak tahun 1998 Pramuka mempunyai kesulitan
dana , namun  Gatra menuliskan bagaimana kak Parni Hadi menentang rencana tsb
dengan alasan dana kegiatan Pramuka berasal dari APBN

diakhir tulisan Ketua Kwarnas meyatakan "kalau memang ini dihentikan, ya
tidak apa-apa. Tapi tentu ada konsekuensi hancurnya gerakan pramuka"  .
hehehehe.....  kok bisa ya ngomong kaya gini....

Ayo donk para Andalan-Andalan dan Kakak2 semua , beri dukungan......

BR/
Ryan S



----- Original Message ----
From: hardina ihza <[EMAIL PROTECTED]>
To: pramuka@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, July 23, 2008 9:16:25 AM
Subject: Re: [Pramuka] Dukungan untuk Ka Parni Hadi

PAGI KA ..
BERITANYA YANG INI BUKAN YA ????


SALAM
DIANA

Soal Pengelolaan Buperta Cibubur
Ketua Kwarnas Pertanyakan Audit BPKP
Jakarta – Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Azrul Azwar
menyerahkan penyelesaian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan Bumi
Perkemahan Cibubur (Buperta) dengan PT Prima Tangkas Olahraga kepada
pemerintah. Meski Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lewat hasil
audit investigatifnya mempertanyakan penunjukan kerja sama Kwarnas dengan pihak
swasta dalam pengelolaan sebagian lahan Buperta, Azrul malah mempertanyakan
kewenangan BPKP.
”Terserah pemerintah sajalah. Tujuan kita untuk memajukan gerakan Pramuka.
Kita tunggu saja keputusan pemerintah,” katanya kepada SH melalui sambungan
telepon, akhir pekan lalu, menanggapi hasil audit investigatif BPKP yang
menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan lahan tersebut.
Disinggung mengenai ihwal bentuk penyimpangan sebagaimana dilaporkan BPKP
kepada Kementerian Sekretaris Negara (Sesneg), Azrul mempertanyakan kewenangan
BPKP mengaudit pengelolaan lahan Kwartir Nasional Bumi Perkemahan Cibubur yang
dinilainya adalah lembaga nonpemerintah. Ia juga menyesalkan mengapa hasil
audit itu kemudian lebih dulu sampai ke tangan wartawan, dan bukan kepada
pihaknya yang berkaitan langsung dengan hasil audit tersebut. ”Saya justru
tahu dari wartawan. Mereka tidak pernah menyampaikan hasil audit itu,” imbuh
Azrul.
Atas hasil audit itu, dirinya bersikeras menempuh langkah-langkah sesuai dengan
ketentuan yang ada. Salah satunya adalah bahwa kerja sama pengelolaan lahan
dengan PT Prima Tangkas Olahraga sudah dilaporkan dan atas sepengetahuan Ketua
Majelis Pembimbing Harian Kwarnas yakni Menkokesra.
Namun, dalam ketentuan AD/ART Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pasal 111
disebutkan, pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan/lahan harus didasarkan
Keputusan Rapat Pengurus Kawrtir/Gugus dengan konsultasi kepada Presiden RI
sebagai Ketua Majelis Pembimbing. Dalam laporan BPKP, ketentuan ini merupakan
salah satu yang diabaikan Kwarnas.
Menanggapi hal ini Azrul beralasan bertemu dengan Presiden RI bukanlah hal yang
mudah. Ditanya lebih jauh apakah ada upaya konsultasi melalui surat yang
dikirimkan kepada Presiden, Azrul mengaku konsultasi dengan Ketua Majelis
Pembimbing Harian Kwarnas sudah dirasa cukup. ”Ketemu presiden kan tidak
gampang,” Azrul beralasan.
Perihal tidak adanya tender dalam keputusan menunjuk PT Prima Tangkas Olahraga
sebagai mitra pengelolaan lahan Bumi Perkemahan Cibubur, Azrul bersikukuh hal
tersebut bukan merupakan sebuah proyek yang harus melalui proses tender.
Sebaliknya, BPKP lewat audit investigatifnya meminta agar Kementerian
Sekretaris Negara (Setneg) memerintahkan tender ulang dalam pengelolaan lahan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka seluas 33 hektare di Bumi Perkemahan Cibubur.
BPKP menilai, penunjukan PT Prima Tangkas Olahraga sebagai mitra kerja sama
pengelola oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka terindikasi banyak
kecurangan, dan dilakukan tanpa tender. Bahkan, disinyalir upaya kerja sama
pengelolaan lahan yang juga menjadi hutan kota itu dilakukan tanpa
sepengetahuan Presiden sebagai Ketua Majelis Pembina Pramuka.
”Laporan hasil audit investigasinya sudah kami sampaikan ke Setneg. Sekarang
kami tinggal menunggu langkah Setneg. Tapi, kami sudah merekomendasikan agar
dilakukan tender ulang,” kata Kepala BPKP Didi Widayadi kepada SH, pekan
lalu.

Langkah BPKP melakukan audit investigasi menurut Didi merupakan tindak lanjut
dari Surat Menteri Sekretaris Negara RI No B-407/M Sesneg/D.5/07/2007
tertanggal 31 Juli 2007, terkait pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan
lahan Buperta yang disinyalir terjadi banyak penyimpangan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, BPKP kemudian mengadakan audit
investigasi yang kemudian hasilnya dilaporkan kembali kepada Mensesneg. Laporan
dengan nomor surat SR-550/K/D2/2008 per tanggal 2 Mei 2008 itu menyimpulkan,
penunjukan kerja sama antara Buperta dan PT Prima Tangkas Olahraga dilakukan
tanpa tender.

Indikasi Penyimpangan
Selain tanpa tender, BPKP juga mendapati sejumlah indikasi penyimpangan dalam
kerja sama itu antara lain, naskah-naskah perikatan kerja sama antara Kwartir
dengan Direktur Utama PT Prima Tangkas Olahraga, dan akte notaris yang meliputi
lahan seluas 33 hektare di Bumi Perkemahan dan Graha Pramuka Cibubur, sama
sekali tidak menyinggung perikatan dengan pihak lain yang masih berlaku atas
lahan tersebut, antara lain SPBU oleh PT Reprindo Prasidha dan usaha restoran
milik PT Bumi Nusantara Srimaya.
Di samping itu, rencana kerja sama dengan rekanan itu pun ternyata belum
dilaporkan secara tertulis atau dikonsultasikan kepada Presiden RI selaku Ketua
Majelis Pembimbing Nasional. Konsultasi hanya dilakukan dengan pejabat pada
kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, dan pejabat pada Menkokesra.
Sehingga menurut BPKP hal ini melanggar ketentuan AD/ART Kwartir Nasional pasal
111 yang menyebutkan: pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan/lahan harus
didasarkan pada keputusan rapat pengurus Kwartir/Gugus dengan konsultasi kepada
Ketua Majelis Pembimbing. (rafael sebayang)
    
      


    
    


    


    


    


--- On Tue, 7/22/08, Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [Pramuka] Dukungan untuk Ka Parni Hadi
To: pramuka@yahoogroups.com
Date: Tuesday, July 22, 2008, 11:48 PM










    
            Tadi baca Majalah Gatra, yang membahas pemanfaatan lahan Cibubur



[Non-text portions of this message have been removed]




      

    
    
    
    
    
    








    


    
    


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

---------------------
Be Prepared
Sekali Pramuka tetap Pramuka
---------------------

Pramuka email addresses:
  Post message: Pramuka@yahoogroups.com
  Subscribe:    [EMAIL PROTECTED]
  Unsubscribe:  [EMAIL PROTECTED]

---------------------Yahoo! Groups Links




      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

---------------------
Be Prepared
Sekali Pramuka tetap Pramuka
---------------------

Pramuka email addresses:
  Post message: Pramuka@yahoogroups.com
  Subscribe:    [EMAIL PROTECTED]
  Unsubscribe:  [EMAIL PROTECTED]

---------------------Yahoo! Groups Links




      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

---------------------
Be Prepared
Sekali Pramuka tetap Pramuka
---------------------

Pramuka email addresses:
  Post message: Pramuka@yahoogroups.com
  Subscribe:    [EMAIL PROTECTED]
  Unsubscribe:  [EMAIL PROTECTED]

---------------------Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pramuka/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pramuka/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke