emang sich tidak akan menghancurkan pramuka ... tapi klo lahan dan area kebanggaan pramuka seindonesia ..dah berubah bentuk ... bukan para HATI PRAMUKA yang hancur..???
trus heran ga sich Kakak - kakak yang lain ( walau kadang ga perlu diheran sich ..hari gini gini gitu lhoh .....) ko sempet - sempet nya orang ampe mikir ke BUPERTA Cibubur ..jadi lahan bisnis ?? ( duuuuh tega ya ....) MMmmm kayanya belum ada sejarah ya ..klo pramuka ( dengan betul - betul real kostum pramukanya ) pada demo ??? salam diana --- On Wed, 7/23/08, Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [Pramuka] Dukungan untuk Ka Parni Hadi To: pramuka@yahoogroups.com Date: Wednesday, July 23, 2008, 10:29 AM iya inti beritanya seperti yang ka Diana sebutkan, Ketua Kwarnas (Kak Axxxx) sekarang mempunyai alasan bahwa sejak tahun 1998 Pramuka mempunyai kesulitan dana , namun Gatra menuliskan bagaimana kak Parni Hadi menentang rencana tsb dengan alasan dana kegiatan Pramuka berasal dari APBN diakhir tulisan Ketua Kwarnas meyatakan "kalau memang ini dihentikan, ya tidak apa-apa. Tapi tentu ada konsekuensi hancurnya gerakan pramuka" . hehehehe..... kok bisa ya ngomong kaya gini.... Ayo donk para Andalan-Andalan dan Kakak2 semua , beri dukungan...... BR/ Ryan S ----- Original Message ---- From: hardina ihza <[EMAIL PROTECTED]> To: pramuka@yahoogroups.com Sent: Wednesday, July 23, 2008 9:16:25 AM Subject: Re: [Pramuka] Dukungan untuk Ka Parni Hadi PAGI KA .. BERITANYA YANG INI BUKAN YA ???? SALAM DIANA Soal Pengelolaan Buperta Cibubur Ketua Kwarnas Pertanyakan Audit BPKP Jakarta Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Azrul Azwar menyerahkan penyelesaian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan Bumi Perkemahan Cibubur (Buperta) dengan PT Prima Tangkas Olahraga kepada pemerintah. Meski Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lewat hasil audit investigatifnya mempertanyakan penunjukan kerja sama Kwarnas dengan pihak swasta dalam pengelolaan sebagian lahan Buperta, Azrul malah mempertanyakan kewenangan BPKP. Terserah pemerintah sajalah. Tujuan kita untuk memajukan gerakan Pramuka. Kita tunggu saja keputusan pemerintah, katanya kepada SH melalui sambungan telepon, akhir pekan lalu, menanggapi hasil audit investigatif BPKP yang menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan lahan tersebut. Disinggung mengenai ihwal bentuk penyimpangan sebagaimana dilaporkan BPKP kepada Kementerian Sekretaris Negara (Sesneg), Azrul mempertanyakan kewenangan BPKP mengaudit pengelolaan lahan Kwartir Nasional Bumi Perkemahan Cibubur yang dinilainya adalah lembaga nonpemerintah. Ia juga menyesalkan mengapa hasil audit itu kemudian lebih dulu sampai ke tangan wartawan, dan bukan kepada pihaknya yang berkaitan langsung dengan hasil audit tersebut. Saya justru tahu dari wartawan. Mereka tidak pernah menyampaikan hasil audit itu, imbuh Azrul. Atas hasil audit itu, dirinya bersikeras menempuh langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang ada. Salah satunya adalah bahwa kerja sama pengelolaan lahan dengan PT Prima Tangkas Olahraga sudah dilaporkan dan atas sepengetahuan Ketua Majelis Pembimbing Harian Kwarnas yakni Menkokesra. Namun, dalam ketentuan AD/ART Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pasal 111 disebutkan, pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan/lahan harus didasarkan Keputusan Rapat Pengurus Kawrtir/Gugus dengan konsultasi kepada Presiden RI sebagai Ketua Majelis Pembimbing. Dalam laporan BPKP, ketentuan ini merupakan salah satu yang diabaikan Kwarnas. Menanggapi hal ini Azrul beralasan bertemu dengan Presiden RI bukanlah hal yang mudah. Ditanya lebih jauh apakah ada upaya konsultasi melalui surat yang dikirimkan kepada Presiden, Azrul mengaku konsultasi dengan Ketua Majelis Pembimbing Harian Kwarnas sudah dirasa cukup. Ketemu presiden kan tidak gampang, Azrul beralasan. Perihal tidak adanya tender dalam keputusan menunjuk PT Prima Tangkas Olahraga sebagai mitra pengelolaan lahan Bumi Perkemahan Cibubur, Azrul bersikukuh hal tersebut bukan merupakan sebuah proyek yang harus melalui proses tender. Sebaliknya, BPKP lewat audit investigatifnya meminta agar Kementerian Sekretaris Negara (Setneg) memerintahkan tender ulang dalam pengelolaan lahan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka seluas 33 hektare di Bumi Perkemahan Cibubur. BPKP menilai, penunjukan PT Prima Tangkas Olahraga sebagai mitra kerja sama pengelola oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka terindikasi banyak kecurangan, dan dilakukan tanpa tender. Bahkan, disinyalir upaya kerja sama pengelolaan lahan yang juga menjadi hutan kota itu dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden sebagai Ketua Majelis Pembina Pramuka. Laporan hasil audit investigasinya sudah kami sampaikan ke Setneg. Sekarang kami tinggal menunggu langkah Setneg. Tapi, kami sudah merekomendasikan agar dilakukan tender ulang, kata Kepala BPKP Didi Widayadi kepada SH, pekan lalu. Langkah BPKP melakukan audit investigasi menurut Didi merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara RI No B-407/M Sesneg/D.5/07/2007 tertanggal 31 Juli 2007, terkait pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan lahan Buperta yang disinyalir terjadi banyak penyimpangan. Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, BPKP kemudian mengadakan audit investigasi yang kemudian hasilnya dilaporkan kembali kepada Mensesneg. Laporan dengan nomor surat SR-550/K/D2/2008 per tanggal 2 Mei 2008 itu menyimpulkan, penunjukan kerja sama antara Buperta dan PT Prima Tangkas Olahraga dilakukan tanpa tender. Indikasi Penyimpangan Selain tanpa tender, BPKP juga mendapati sejumlah indikasi penyimpangan dalam kerja sama itu antara lain, naskah-naskah perikatan kerja sama antara Kwartir dengan Direktur Utama PT Prima Tangkas Olahraga, dan akte notaris yang meliputi lahan seluas 33 hektare di Bumi Perkemahan dan Graha Pramuka Cibubur, sama sekali tidak menyinggung perikatan dengan pihak lain yang masih berlaku atas lahan tersebut, antara lain SPBU oleh PT Reprindo Prasidha dan usaha restoran milik PT Bumi Nusantara Srimaya. Di samping itu, rencana kerja sama dengan rekanan itu pun ternyata belum dilaporkan secara tertulis atau dikonsultasikan kepada Presiden RI selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional. Konsultasi hanya dilakukan dengan pejabat pada kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, dan pejabat pada Menkokesra. Sehingga menurut BPKP hal ini melanggar ketentuan AD/ART Kwartir Nasional pasal 111 yang menyebutkan: pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan/lahan harus didasarkan pada keputusan rapat pengurus Kwartir/Gugus dengan konsultasi kepada Ketua Majelis Pembimbing. (rafael sebayang) --- On Tue, 7/22/08, Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [Pramuka] Dukungan untuk Ka Parni Hadi To: pramuka@yahoogroups.com Date: Tuesday, July 22, 2008, 11:48 PM Tadi baca Majalah Gatra, yang membahas pemanfaatan lahan Cibubur [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ --------------------- Be Prepared Sekali Pramuka tetap Pramuka --------------------- Pramuka email addresses: Post message: Pramuka@yahoogroups.com Subscribe: [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] ---------------------Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ --------------------- Be Prepared Sekali Pramuka tetap Pramuka --------------------- Pramuka email addresses: Post message: Pramuka@yahoogroups.com Subscribe: [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] ---------------------Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ --------------------- Be Prepared Sekali Pramuka tetap Pramuka --------------------- Pramuka email addresses: Post message: Pramuka@yahoogroups.com Subscribe: [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] ---------------------Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pramuka/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pramuka/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/