Terbuktilah kebenaran Islam, dgn jadi orang Islam, maka orang Islam bisa muasin hobinya nyiksa dan ngebunuh orang tanpa dihukum berat.
Islam itu emang agama yg benar unt para bajingan keparat. >________________________________ >From: David <davidfr76...@gmail.com> >To: >Sent: Thursday, July 28, 2011 6:22 PM >Subject: [proletar] Terdakwa Cikeusik Dihukum Ringan > > > >membunuh terencana dengan kejam cuma dihukum 3 bulan saja di negara ini... > >betapa memuakkan... > >Terdakwa Cikeusik Dihukum Ringan > >*Liputan6.com, Pandeglang:* Dua belas terdakwa dalam kasus penyerangan dan >pembunuhan tiga pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dijatuhi >vonis dengan hukuman antara tiga sampai dengan enam bulan penjara. > >Para terdakwa mendapat hukuman sangat ringan atas kejahatan mereka, termasuk >untuk Dani bin Misra (17) tahun, yang dalam rekaman video yang beredar luas >nampak memukul kepala salah satu korban dengan batu. Dani hanya dijatuhi >hukuman tiga bulan kurungan. > >Seperti dilansir *BBC Indonesia*, Kamis (28/7), hukuman ringan juga diterima >Idris bin Mahdani, salah satu penggerak aksi massa ke rumah pengikut >Ahmadiyah bulan Februari lalu, yang menurut majelis hakim terbukti memiliki >senjata tajam dan dikenai hukuman penjara lima setengah bulan. > >Vonis rendah ini sebelumnya sudah diperkirakan karena tuntutan tertinggi >jaksa hanya tujuh bulan dalam sidang sebelumnya. Meski demikian putusan >hakim ini tetap mengejutkan kelompok pegiat HAM dan politisi di Indonesia. > >"Bagaimana seorang pelaku yang menghilangkan tiga nyawa orang lain dihukum >begitu ringan Ini sama artinya dengan memberi sinyal toleransi atas tindak >kekerasan," protes Eva Sundari, anggota Fraksi PDI Perjuangan. Eva sempat >mempertanyakan lemahnya tuntutan jaksa dalam kasus ini saat rapat kerja >Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pekan lalu, namun tak mendapat jawaban >memuaskan. > >Menurutnya selain Kejaksaan, kepolisian adalah simpul terlemah dalam >penegakan hukum di Indonesia, terutama ketika menyangkut kasus intoleransi >antarumat bergama. "Saya akan membuat legal opinion untuk kasus ini, >mendorong agar kuasa hukum Ahmadiyah banding dan akan menggalang dukungan >politisi DPR agar ada advokasi untuk perkara ini," janji Eva. > >Penyesalan juga diungkapkan organisasi HAM Human Rights Watch, yang menyebut >vonis hakim sebagai "pesan menyeramkan" dunia peradilan Indonesia terhadap >pencari keadilan kasus toleransi umat beragama. > >"Saat video penyerangan Cikeusik dilihat publik, orang di seluruh dunia >terkejut dan ngeri melihat kebiadaban penyerang yang menendang dan >mengayunkan parang pada tiga orang sampai tewas," kata Deputi Direktur Human >Rights Watch untuk kawasan Asia, Phil Robertson. > >"Bukannya pelaku dijatuhi dakwaan pembunuhan atau dakwaan berat lain, jaksa >malah membikin dakwaan menggelikan dengan tuntutan super ringan. Sidang >Cikeusik mengirim pesan mengerikan terhadap serangan pada kelompok minoritas >seperti Ahmadiyah. Hari yang menyedihkan untuk keadilan di Indonesia," >ujarnya.(ADO) > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/