Terbuktilah kebenaran Islam, dgn jadi orang Islam, maka orang Islam bisa muasin 
hobinya nyiksa dan ngebunuh orang tanpa dihukum berat.

Islam itu emang agama yg benar unt para bajingan keparat.




>________________________________
>From: David <davidfr76...@gmail.com>
>To: 
>Sent: Thursday, July 28, 2011 6:22 PM
>Subject: [proletar] Terdakwa Cikeusik Dihukum Ringan
>
>
>  
>membunuh terencana dengan kejam cuma dihukum 3 bulan saja di negara ini...
>
>betapa memuakkan...
>
>Terdakwa Cikeusik Dihukum Ringan
>
>*Liputan6.com, Pandeglang:* Dua belas terdakwa dalam kasus penyerangan dan
>pembunuhan tiga pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dijatuhi
>vonis dengan hukuman antara tiga sampai dengan enam bulan penjara.
>
>Para terdakwa mendapat hukuman sangat ringan atas kejahatan mereka, termasuk
>untuk Dani bin Misra (17) tahun, yang dalam rekaman video yang beredar luas
>nampak memukul kepala salah satu korban dengan batu. Dani hanya dijatuhi
>hukuman tiga bulan kurungan.
>
>Seperti dilansir *BBC Indonesia*, Kamis (28/7), hukuman ringan juga diterima
>Idris bin Mahdani, salah satu penggerak aksi massa ke rumah pengikut
>Ahmadiyah bulan Februari lalu, yang menurut majelis hakim terbukti memiliki
>senjata tajam dan dikenai hukuman penjara lima setengah bulan.
>
>Vonis rendah ini sebelumnya sudah diperkirakan karena tuntutan tertinggi
>jaksa hanya tujuh bulan dalam sidang sebelumnya. Meski demikian putusan
>hakim ini tetap mengejutkan kelompok pegiat HAM dan politisi di Indonesia.
>
>"Bagaimana seorang pelaku yang menghilangkan tiga nyawa orang lain dihukum
>begitu ringan Ini sama artinya dengan memberi sinyal toleransi atas tindak
>kekerasan," protes Eva Sundari, anggota Fraksi PDI Perjuangan. Eva sempat
>mempertanyakan lemahnya tuntutan jaksa dalam kasus ini saat rapat kerja
>Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pekan lalu, namun tak mendapat jawaban
>memuaskan.
>
>Menurutnya selain Kejaksaan, kepolisian adalah simpul terlemah dalam
>penegakan hukum di Indonesia, terutama ketika menyangkut kasus intoleransi
>antarumat bergama. "Saya akan membuat legal opinion untuk kasus ini,
>mendorong agar kuasa hukum Ahmadiyah banding dan akan menggalang dukungan
>politisi DPR agar ada advokasi untuk perkara ini," janji Eva.
>
>Penyesalan juga diungkapkan organisasi HAM Human Rights Watch, yang menyebut
>vonis hakim sebagai "pesan menyeramkan" dunia peradilan Indonesia terhadap
>pencari keadilan kasus toleransi umat beragama.
>
>"Saat video penyerangan Cikeusik dilihat publik, orang di seluruh dunia
>terkejut dan ngeri melihat kebiadaban penyerang yang menendang dan
>mengayunkan parang pada tiga orang sampai tewas," kata Deputi Direktur Human
>Rights Watch untuk kawasan Asia, Phil Robertson.
>
>"Bukannya pelaku dijatuhi dakwaan pembunuhan atau dakwaan berat lain, jaksa
>malah membikin dakwaan menggelikan dengan tuntutan super ringan. Sidang
>Cikeusik mengirim pesan mengerikan terhadap serangan pada kelompok minoritas
>seperti Ahmadiyah. Hari yang menyedihkan untuk keadilan di Indonesia,"
>ujarnya.(ADO)
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke