Yanto dan sanak-sanak semua di RN, Pikiran Yanto juga banyak didukung oleh yang lain-lainnya, termasuk yang disampaikan langsung oleh Sanak Hawari Siddik kepada saya. Namun, kan tidak semua orang bisa menghimpun ketiga sikap atau atribut kepemimpinan TTS terkumpul pada orang yang sama. Yang menarik bagi saya adalah, sebuah konsep tradisional telah bisa melihat adanya pembagian fungsi dan wewenang yang sifatnya saling melengkapi, tetapi secara fungsional terpisah. Sekian, MN --- yanto_piboda <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Kalau saya tidak salah menangkap tulisan Mamak > Mochtar Naim (M.MN), > yang menjadi masalah utama adalah implementasi dari > konsep TTS dalam > situasi ke-kinian. > > Masalah yang lain adalah : konsep kepemimpinan TTS > ini sudah di- > intruder/disusupi oleh unsur lain yaitu Bundo > Kanduang dan pemuda. > > Dalam meng-implementasikan sebuah sistem yang paling > utama adalah > bagaimana kita memahami konsep itu sendiri. > > Secara konsep kita sudah tahu ada 3 unsur dalam > kepemimpinan di dalam > nagari yaitu : Niniak Mamak, Alim Ulama dan Cadiak > Pandai. > > Seperti yang M.MN sampaikan kesulitan kita adalah > bagaimana kita > menentukan siapa yang mengisi unsur2 ini dalam > implementasi-nya di > Nagari jika konsep ini diterapkan dalam struktural > organisasi dalam > arti 3 unsur ini mewakili 3 individu atau lembaga > yang berbeda. > Dan bagaimana hubungannya dengan Wali Nagari. > > Pertanyaan saya apakah mungkin kalau 3 unsur ini > kita terapkan > kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin? > > Dalam arti setiap pemimpin (wali nagari) yang kita > pilih harus > merupakan penghulu dari sukunya (niniak mamak) dan > ia mempunyai > pegetahuan agama yang dalam (alim ulama) dan > mempunyai wawasan yang > luas (cadiak pandai). > > Sementara untuk structur pemerintahan di nagari, > tetap ada seorang > wali nagari, sebagai pemimpin yang di dahulukan > salangkah dan di > tinggikan sarantiang. kemudian ada sebuah perwakilan > dari rakyat yang > akan menjadi teman bermusyawarah oleh wali nagari > dalam mengambil > keputusan dimana mereka2 yang berada di lembaga ini > hendaknya juga > memenuhi kriteria TTS tadi.Dimana anggotanya terdiri > dari penghulu2 > suku yang ada di nagari tersebut. Dan tentunya > dengan syarat mereka > harus berdomisi di nagari tersebut. > > Baru ditambah perangkat lain seperti dubalang > (mungkin bisa di ambil > dari urang bagak yang ada dalam nagari) sehingga > jika ada > perselisihan ke arah kontak fisik, mereka sanggup > melerai-nya. > Perangkat2 lainnya bisa ditambah dan dikurangi > sesuai kebutuhan dari > nagari ybs. > > Soal peran aparat pemerintahan pusat (seperti camat) > bisa ditinjau > lagi dalam konsep otonomi daerah, kalaupun tetap ada > biarkanlah hanya > sebagai perwakilan pemerintah pusat, 'Beri dia > singasana tapi jangan > beri dia kekuasaan'.(saya pinjam istilah Boi G. > Sakti dalam sebuah > drama tarinya yang pernah ditampilkan di > JKT).Mungkin seperti > Gubernur Jenderal di Australia. Sebab kalau konsep > camat ini > dipaksakan juga dengan kekuasaan sekarang akan > menjadi kacau lagi. > > > Hanyo sagitu dulu, tanggapan saya terhadap tulisan > Mak Mochtar Naim, > ini hanya sekedar tanggapan Mak. Dari segi ilmu saya > yakin masih > sangat dangkal maklum saya masih mudo matah. > > wassalam > > YP > > > > > > > RantauNet http://www.rantaunet.com > Isikan data keanggotaan anda di > http://www.rantaunet.com/daftar.php > ----------------------------------------------- > > Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan > ke: > http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php > ===============================================
__________________________________ Do you Yahoo!? Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software http://sitebuilder.yahoo.com RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===============================================