> Namun, kan tidak > semua orang bisa menghimpun ketiga sikap atau atribut > kepemimpinan TTS terkumpul pada orang yang sama. Yang > menarik bagi saya adalah, sebuah konsep tradisional > telah bisa melihat adanya pembagian fungsi dan > wewenang yang sifatnya saling melengkapi, tetapi > secara fungsional terpisah. > Sekian, MN
Mak Mochtar Naim yang ambo hormati Kalau kita akan meng-implementasikan konsep ini terhadap 3 individu atau lembaga yang berbeda seperti yang sudah2 kira2 kriteria apa harus dipenuhi oleh masing2 pihak itu terutama disini alim ulama dan cadiak pandai dalam situasi sekarang ini? Dan juga jika dipisahkan menjadi 3 lembaga kira2 tugas mereka masing2 nanti apa di tengah masyarakat ? terima kasih Wassalam YP RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===============================================