Assalamu'alaikum,

Terima kasih sanak tan jabok atas tanggapannya, dan mohon maaf agak lama 
membalasnya karena perlu waktu juga untuk mencari jawabnya.

Dalam hal ini, ada yang saya sependapat dengan sanak, dan ada pula yang tidak 
sependapat.

Masalah Punah

Dalam hal punah di Islam, saya tidak sependapat dengan sanak.
Menurut pendapat saya, kepunahan tidak terkait nasab, tetapi terkait anak 
turunan baik dari laki atau perempuan. Oleh karena itu Rasulullah menyuruh 
umatnya memperbanyak keturunan. Selama terus berketurunan, tidak akan punah. 
Dan pada Nabi, telah ada jaminan bahwa keturunan beliau akan terus ada hingga 
hari kiamat.

Hadist Nabi:
Abu Dawud dari Sufyan Ats-Tsauri dan Abu Bakar Abbas dan Zaidah, dan Qatr dan 
Muhammad bin Ubaid, dari Ashim bin Abu Nujud, dan Zar bin Khubais, dari 
Abdullah bin Mas'ud dari Nabi SAW: "Jika sekiranya tidak tersisa dari dunia 
ini kecuali sehari, niscaya Allah akan memanjangkan hari tersebut, hingga 
diutus pada hari itu, seorang laki-laki dari keturunanku, atau dari 
keluargaku, namanya seperti namaku, dan nama ayahnya seperti nama ayahku."

Berkata Abu Dawud, dari Ahmad bin Ibahim Ja'far Ar Raqi, dari Abu Malih Hasan 
bin Umar, dari Ziyad bin Bayan, dari Ali bin Nufail, dari Sa'id bin Musayyab, 
dari Ummu Salamah, dari Nabi SAW: "Al Mahdi berasal dari keturunanku, 
keturunan dari Fathimah."

Fungsi Nasab

Menurut saya, fungsi nasab yang terutama adalah fungsi hukumnya, yaitu 
menjelaskan ayah dari seorang anak. Kedudukan hukum ini sangat 
vital/fundamental karena juga terkait dengan hukum-hukum islam lainnya.
Hukum nasab terkait dengan:
-Hukum wali/kepemimpinan/tanggung jawab. dengan nasab yang jelas akan jelas 
wali dari perempuan dalam sebuah keluarga.
-hukum pernikahan, akan jelas siapa-siapa yang boleh/tidak boleh dinikahi. 
contoh yang fenomenal adalah ketika Allah SWT melarang anak angkat kesayangan 
Rasulullah, Zaid bin Haritsah dinasabkan pada Rasulullah, begitu juga ketika 
Allah meminta Rasulullah menikahi bekas istri Zaid.
-Hukum waris, qishas, dll.

Nasab tidak berarti seorang ayah didahulukan dari ibunya, karena Rasulullah 
menyatakan seorang anak (laki-laki) harus mendahulukan ibunya 3 kali 
dibandingkan ayahnya. (sehingga ada ibarat seorang anak laki-laki adalah 
milik ibunya)

Terkait hubungan agama dan adat, saya sependapat dengan sanak, tidak masalah 
selama hukum nasab dan turunan/kaitannya tidak dilanggar.

Demikian tanggapan saya yang mungkin saja salah.

Wallahua'lam
wassalam
erwin z

On Saturday 26 May 2007 18:05, jabok wrote:
> bang erwin dan sanak sapalanta...
>
>   benar apa yg disamapaikan pak quraish shihab, sedangkan keturunan nabi
> seyogyanya memang punah, tapi diberikan pengecualian oleh allah khusus
> untuk keturunan nabi aja, dalam salah satu hadits qudsi [saya lupa
> referensinya] dikatakan disatukannya dua laki2 terbaik [ali dan muhammad],
> dan ada pula tentang bahwa keturunan ali adalah keturunan nabi... jadi
> asbab khusus itu menjadi pengecualian...
>
>   klo ada orang minang yg bernasab ke ibu, maka kata inyik ahmad khatib
> kafir, sehingga masalah matrilineal di minangkabau gak bisa di setarakan
> dengan nasab, barang siapa yg mengado-ado-an semacam itu kata beliau
> kafir...
>
>   jadi apakah masih kita berpandangan klo matrilineal di minangkabau itu
> setara dengan nasab???
>
>   nah yang memahami ini tanpa berusaha merusak matrilineal di minangkabau
> [tanpa berusaha merusak tatanan yg sudah ada] hanya mengurangi sedikit
> nilai, yang harus terus di sosialisasikan...
>
>   islam adalah agama rahmatan lil-alamin, jadi seharusnya tidak akan bisa
> merusak suatu masyarakat... karena pangkal dari segala kesalahan adalah
> manusia didalamnya... jadi semestinya bs islam itu tagak sedangkan yg
> namanya minangkabau terus berjalan...
>
>   pedihnya, wak masih melihat di milist iko nan masih ado nan manyamoan
> penasaban ibu dan ayah...
>
>
>   salam, cherrss...
>   jabok
>


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Tapi harus mendaftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount dengan 
email yang terdaftar di mailing list ini.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke