Add.Sutan Sinaro nan sadang basumangek jo managakkan Syari'ah di Indonesia.

Apo sajo nan disampaikan dek Sutan, asa lai dengan dasar Al Qur'an jo Hadist 
indak ado nan kamanulak jo mambantah kalau iyo inyo mangaku  urang Islam.
Penghapusan tujuh kata dari Piagam Jakarta adalah kesepakatan founding fathers, 
karena waktu itu keadaan darurat, demi NKRI. Itulah nan dimukasuik 'pengorbanan 
terbesar' dari umat Islam nan diwakili oleh tokoh2 Islam pendiri bangsa sarupo 
Ki Bagushadikusumo, Kasman Singodimejo, KH Hasyim Ash'ari, Sukarno, Moh Hatta 
dst. demi tagaknyo NKRI.Jadi tidak ado nan bakhianat. Mungkin nan dimukasuik 
Sutan itu bakhianat  iyolah AA Maramis nan alah maneken Piagam Jakarta , tapi 
pada waktu Proklamasi alah dibaco dek Sukarno-Hatta baliau manyuruah anak buah 
nan mangaku Wakil dari Indonesia Timur untuak manulak 7 kata. 

Piagam Jakarta kan baru Konsep Konstitusi nan akan dideklarasikan tgl 18 
Agustus 1945.  Syari'ah Islam nan Sutan mukasuik tantu diperjuangkan nantinyo 
sasudah MPR/DPR terbentuk sabagai penjabaran dari Konstitusi nan alah 
disepakati tgl 18 Agustus 1945 itu. Sampai kini perjuangan untuak managakkan 
syari'at Islam masih balansuang, ado nan alah berhasil dan ado nan alun. 
Perjuangan untuak mamasuakkan Syari'at Islam kadalam UU belum atau tidak pernah 
tertutup, selalu terbuka. Bung Karno sampai duo kali bapasan, silahkan 
perjuangkan melalui Parlemen sasudah 6 bulan Deklarasi. Sasudah itu diulang 
baliau baliak pada waktu Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sasudah maliek kegagalan 
Konstituante hasil Pemilu 1955.

Jadi perjuangan Syari'at Islam sangek tagantuang jo umat Islam malalui wakil2 
di Parlemen ( DPR RI ).
Kalau bersatu wakil2 Islam itu tantu pasti manang, kan baitu. Tugas manyatukan 
itu tugas siapo Sutan?
Sadangkan manyatukan umat Islam sadunia sajo alun berhasil sampai kini . Iko 
dek karano umat Islam alun kuek , indak ado pemimpin nan kuek. Kualitas ke 
Islamannya masih banyak nan randah,  masih banyak nan mandahulukan kepentingan 
pribadi, kelompok, kaum atau suku bangso daripado kepentingan tagaknyo syari'ah 
Islam. Itulah nan kito samo2 liek dan rasokan, dan kondisiko  dimanfaatkan dek 
pihak ketiga nan alah daulu kuek jo manguasoi dunia  . Pado hal mereka banyak 
baraja dari Al Qur'an.

Memang batua Piagam Madinah indak samo jo Piagam Jakarta nan kemudian 
disepakati dihapus 7kata nya.
a.Piagam Madina disepakati dibawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, sadangkan 
Piagam Jakarta minus 7 kata disepakati dibawah kepemimpinan Sukarno -Hatta 
bukan Nabi tapi seijin Allah SWT kan?
b. Piagam Madinah disepakati dalam suasana damai yang dikembangkan Nabi dengan 
Ukhuwah Madaniah dan Ukhuwah Insaniah. Sadangkan Piagam Jakarta minus 7 kata 
disepakati dalam suasana Perang Kemerdekaan dimana Penjajah lama siap menjajah 
kembali dan penjajah nan baru kalah parang alun pulang dan masih berpengruh 
besar. 
c. Piagam Madinah sudah siap dengan konsep Syari'ah untuak lansuang 
dilaksanakan. sadangkan Piagam Jakarta minus 7 kata, baru akan diperjuangkan di 
Parlemen nantinya kalau alah terbentuk.
d. Nan samo iyolah dalam Piagam Madina indak ado kato Islam jo al Qur'an, dalam 
PiagamJakarta minus 7 kato  indak ado kato Islam jo al Qur'an, add Sutan kan 
alah maiyokan.

Ambo sapandapek jo isi wawancara itu tentang upaya mempersatukan umat Islam 
dengan dialog , musyawarah, berkata lembut dan santun, hindari caci maki, 
mencela, saling menyerang, mengkafirkan umat Islam lainnya yang berbeda 
pendapat, berhati jernih, cerdas, berdada lapang, arif/bijaksana, tidak egois 
dan  waspada dengan upaya adu domba pihak ketiga yang selalu akan memanfaatkan 
yang negatif tsb. Apalagi mereka memiliki kekuatan Ideologi,Politik, Ekonomi, 
Fisik, Material, Finansial, teknologi, kekuatan militer untuak memperlemah 
kekuatan umat Islam disegala bidang kehidupan.


Jadi dari ma Sutan akan mamulai perjuangan managakkan Syariat Islam tu?
Tetap bawacana sajo atau ado action sarupo nan ditanyokan kanda Syaaf.

Wassalam,

AA,090612

From: Sutan Sinaro 
Sent: Saturday, June 09, 2012 11:06 AM
To: rantaunet@googlegroups.com 
Subject: Jangan terjatuh ke dalam lubang yang sama Re: [R@ntau-Net] Peristiwa 
18 Agustus 1945


      Bismillahir rahmaanir rahiim.

      Kanda Asmardi Arbi Ysh, jo dunsanak kasadonyo yang dimuliakan. 

      Assalamu'alaikum. w.w.

      Sebagai ummat Islam, kalau kita terjatuh di lubang yang sama apa kata 
dunia ?.
      Kita setuju dengan kata-kata : "Waspadai pihak ketiga yang akan selalu 
melemahkan 
      umat Islam."
      Akan tetapi kita tidak mau hal ini dijadikan tameng sehingga kita dengan 
mudah dikelabui, 
      ditipu mentah-mentah oleh permainan politik mereka. Cukuplah Soekarno dan 
konco-
      konconya saja karena keadaan waktu itu memang darurat untuk mencapai 
kemerdekaan.
       Sekarang tidak lagi karena negara ini sudah merdeka dari penjajah, tapi 
belum merdeka
      bagi orang-orang Islam yang ingin menjalankan kewajibannya.
      Memang sebagai manusia kita tidak tahu siapa yang "serigala berbulu 
domba" dan siapa
      yang bukan. Nabi saw. sendiri tidak membunuh orang-orang munafiq walau 
beliau sendiri
      tahu beberapa orang yang munafik, karena dikhawatirkan dunia akan 
mengatakan
      Muhammad membunuh sahabatnya. Tetapi beliau saw. sadar sepenuhnya dengan
      permainan politik mereka. 

       Dan hendaknya demikian juga kita, 
      kita harus sadar dengan pemainan politik orang-orang yang mengemas segala 
sesuatu
      dengan indahnya sehingga kita tidak tahu atau tertipu dengan hakikat yang 
dikatakannya,
      dan tidak dengan mudah mengatakan dengan bangga "Lihat bagaimana hebatnya 
ummat
      Islam berkorban untuk NKRI", tanpa kita sadari penghkhianatan yang ada di 
dalamnya. 
        Banyak hal yang dapat dibantah terhadap penjelasan wawancara itu, yang 
berbicara
      mengenai perbandingan negara Madinah dengan NKRI atau piagam Madinah 
dengan
      Mukadimah UUD 45, tapi yang paling penting hingga kita tidak dengan mudah 
tertipu, 
      dan supaya tulisan ini menjadi pendek dan mudah dimengerti adalah sebagai 
berikut :

       Kita bisa setuju bahwa tidak ada kata-kata Islam dan Al-Qur-an pada 
piagam Madinah,
      yang mengakibatkan kita juga bisa setuju tidak ada kata-kata Islam dan 
Al-Qur-an dalam
      nama NKRI, akan tetapi...
      ..tolong perhatikan dan simak dengan seksama...

      Dalam negara Madinah itu secara otomatis berlaku hukum Islam dengan 
keberadaan Nabi
      saw., berjalan syari'at Islam, diundangkannya syariat Islam bagi setiap 
individu Islam dan
      setiap individu Islam wajib menjalankan syari'at Islam tsb. 
      Kalau tidak ?,...
      kalau tidak, tidak mungkin...  mengapa tidak mungkin ?, karena tidak 
mungkin (mustahil)
      Nabi saw. melanggar suruhan Allah,

      "dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang 
diturunkan
      Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan 
berhati-hatilah kamu
      terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa 
yang telah
      diturunkan Allah kepadamu." (QS. al-Mâ’idah [05]: 49) 

      "Barangsiapa yang tidak menghukumi (memerintah) dengan apa-apa yang 
diturunkan 
      oleh Allah maka ia termasuk orang-orang yang kafir (QS. al-Mâ‘idah [05]: 
44)"

      Nabi Muhammad saw. adalah ma'sum, terlepas dari dosa dan kita yakin 
beliau tidak
      melanggar perintah Allah swt. Yang ada adalah Nabi saw. mewajibkan semua 
individu
      Islam untuk menjalankan syari'at Islam. ("Kalau Fatimah sendiri yang 
mencuri niscaya 
      aku potong tangannya) (al-hadits). 
      Lalu bagaimana dengan ummat lain ?, dalam sejarah Islam dari piagam 
Madinah itu 
      (Baca Sirah Nabawiyah), ummat lain diputuskan dengan hukum mereka sendiri 
(hukum 
      Taurat untuk orang Yahudi dan hukum Bible untuk orang kristen, hukum 
mereka sendiri 
      bagi yang lain).  Hukuman terhadap pengkhianatan Bani Quraidzah adalah 
dengan hukum 
      Taurat (baca Sirah Nabawiyah). Jadi setiap individu Islam wajib 
menjalankan syari'at Islam,
      yang secara otomatis diundangkan dengan keberadaan Nabi saw. (pegang ini 
kuat-kuat).
          Berbanding terbalik dengan apa yang dikatakan sebagai "pengorbanan 
ummat Islam Indonesia terhadap NKRI" tadi.
      Yang ada adalah "pengkhianatan" terhadap ummat Islam dengan membuang 
tujuh kata "dengan kewajiban menjalan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya". 
      Nampakkan ?, 
      perbedaan yang sangat mencolok mata dan bertolak belakang dengan apa yang 
dilakukan
      oleh Nabi saw. Dengan membuang tujuh kata itu maka tidak ada 
undang-undang Islam
      yang mesti diikuti oleh setiap individu Islam, tidak ada syari'ah Islam 
yang akan melindungi
      hak-hak orang Islam dalam melaksanakan kewajibannya yang berupa kewajiban 
secara bernegara (contoh kewajiban Qishas). Islam yang besar yang seharusnya 
mengurus
      negara ini, dimarjinalkan, dipinggirkan, hanya dijadikan agama ritual 
semata (shalat puasa
      zakat haji, kawin) yang diurus oleh departement kecil yang bernama 
departement agama.
      Padahal dalam Islam itu ada ibadat (shalat, puasa, zakat, haji), ada 
muamalat (hukum
      sosial, jual beli, ekonomi dsb), ada munakahat (perkawinan), ada jinayat 
(atau hudud, 
      atau hukum kriminal) dan ada khilafat (pemerintahan negara), dan kepada 
kita dipaksakan
      hukum kolonial warisan belanda dan hukum barat lainnya dan hukum-hukum 
yang dibuat-
      buat tanpa sedikitpun mempertimbangkan hukum Islam. 
        Sekali lagi nampak kan ?, perbedaan mencolok, antara piagam Madinah dan 
mukadimah 
      UUD 45, atau antara negara Madinah dan NKRI. Kita setuju saja NKRI tanpa 
label Islam, tapi pastikan syari'ah Islam diundangkan dalam negara RI dengan 
cara mengembalikan tujuh kata itu ke dalam UUD 45.

      Billahil hidayah wat taufiq

      Wassalam

      St. Sinaro

       



      >> Wassalam,
      >> AA
      >> 
      >> 
      >> 
      >> From: Ahmad Ridha
            Bismillahir rahmaanir rahiim.

            Kanda Asmardi Arbi Ysh, jo dunsanak kasadonyo yang dimuliakan. 

            Assalamu'alaikum. w.w.

            Sebagai ummat Islam, kalau kita terjatuh di lubang yang sama apa 
kata dunia ?.
            Kita setuju dengan kata-kata : "Waspadai pihak ketiga yang akan 
selalu melemahkan 
            umat Islam."
            Akan tetapi kita tidak mau hal ini dijadikan tameng sehingga kita 
dengan mudah dikelabui, 
            ditipu mentah-mentah oleh permainan politik mereka. Cukuplah 
Soekarno dan konco-
            konconya saja karena keadaan waktu itu memang darurat untuk 
mencapai kemerdekaan.
             Sekarang tidak lagi karena negara ini sudah merdeka dari penjajah, 
tapi belum merdeka
            bagi orang-orang Islam yang ingin menjalankan kewajibannya.
            Memang sebagai manusia kita tidak tahu siapa yang "serigala berbulu 
domba" dan siapa
            yang bukan. Nabi saw. sendiri tidak membunuh orang-orang munafiq 
walau beliau sendiri
            tahu beberapa orang yang munafik, karena dikhawatirkan dunia akan 
mengatakan
            Muhammad membunuh sahabatnya. Tetapi beliau saw. sadar sepenuhnya 
dengan
            permainan politik mereka. 

             Dan hendaknya demikian juga kita, 
            kita harus sadar dengan pemainan politik orang-orang yang mengemas 
segala sesuatu
            dengan indahnya sehingga kita tidak tahu atau tertipu dengan 
hakikat yang dikatakannya,
            dan tidak dengan mudah mengatakan dengan bangga "Lihat bagaimana 
hebatnya ummat
            Islam berkorban untuk NKRI", tanpa kita sadari penghkhianatan yang 
ada di dalamnya. 
              Banyak hal yang dapat dibantah terhadap penjelasan wawancara itu, 
yang berbicara
            mengenai perbandingan negara Madinah dengan NKRI atau piagam 
Madinah dengan
            Mukadimah UUD 45, tapi yang paling penting hingga kita tidak dengan 
mudah tertipu, 
            dan supaya tulisan ini menjadi pendek dan mudah dimengerti adalah 
sebagai berikut :

             Kita bisa setuju bahwa tidak ada kata-kata Islam dan Al-Qur-an 
pada piagam Madinah,
            yang mengakibatkan kita juga bisa setuju tidak ada kata-kata Islam 
dan Al-Qur-an dalam
            nama NKRI, akan tetapi...
            ..tolong perhatikan dan simak dengan seksama...

            Dalam negara Madinah itu secara otomatis berlaku hukum Islam dengan 
keberadaan Nabi
            saw., berjalan syari'at Islam, diundangkannya syariat Islam bagi 
setiap individu Islam dan
            setiap individu Islam wajib menjalankan syari'at Islam tsb. 
            Kalau tidak ?,...
            kalau tidak, tidak mungkin...  mengapa tidak mungkin ?, karena 
tidak mungkin (mustahil)
            Nabi saw. melanggar suruhan Allah,

            "dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa 
yang diturunkan
            Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan 
berhati-hatilah kamu
            terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari 
sebahagian apa yang telah
            diturunkan Allah kepadamu." (QS. al-Mâ’idah [05]: 49) 

            "Barangsiapa yang tidak menghukumi (memerintah) dengan apa-apa yang 
diturunkan 
            oleh Allah maka ia termasuk orang-orang yang kafir (QS. al-Mâ‘idah 
[05]: 44)"

            Nabi Muhammad saw. adalah ma'sum, terlepas dari dosa dan kita yakin 
beliau tidak
            melanggar perintah Allah swt. Yang ada adalah Nabi saw. mewajibkan 
semua individu
            Islam untuk menjalankan syari'at Islam. ("Kalau Fatimah sendiri 
yang mencuri niscaya 
            aku potong tangannya) (al-hadits). 
            Lalu bagaimana dengan ummat lain ?, dalam sejarah Islam dari piagam 
Madinah itu 
            (Baca Sirah Nabawiyah), ummat lain diputuskan dengan hukum mereka 
sendiri (hukum 
            Taurat untuk orang Yahudi dan hukum Bible untuk orang kristen, 
hukum mereka sendiri 
            bagi yang lain).  Hukuman terhadap pengkhianatan Bani Quraidzah 
adalah dengan hukum 
            Taurat (baca Sirah Nabawiyah). Jadi setiap individu Islam wajib 
menjalankan syari'at Islam,
            yang secara otomatis diundangkan dengan keberadaan Nabi saw. 
(pegang ini kuat-kuat).
                Berbanding terbalik dengan apa yang dikatakan sebagai 
"pengorbanan ummat Islam Indonesia terhadap NKRI" tadi.
            Yang ada adalah "pengkhianatan" terhadap ummat Islam dengan 
membuang tujuh kata "dengan kewajiban menjalan syari'at Islam bagi 
pemeluk-pemeluknya". 
            Nampakkan ?, 
            perbedaan yang sangat mencolok mata dan bertolak belakang dengan 
apa yang dilakukan
            oleh Nabi saw. Dengan membuang tujuh kata itu maka tidak ada 
undang-undang Islam
            yang mesti diikuti oleh setiap individu Islam, tidak ada syari'ah 
Islam yang akan melindungi
            hak-hak orang Islam dalam melaksanakan kewajibannya yang berupa 
kewajiban secara bernegara (contoh kewajiban Qishas). Islam yang besar yang 
seharusnya mengurus
            negara ini, dimarjinalkan, dipinggirkan, hanya dijadikan agama 
ritual semata (shalat puasa
            zakat haji, kawin) yang diurus oleh departement kecil yang bernama 
departement agama.
            Padahal dalam Islam itu ada ibadat (shalat, puasa, zakat, haji), 
ada muamalat (hukum
            sosial, jual beli, ekonomi dsb), ada munakahat (perkawinan), ada 
jinayat (atau hudud, 
            atau hukum kriminal) dan ada khilafat (pemerintahan negara), dan 
kepada kita dipaksakan
            hukum kolonial warisan belanda dan hukum barat lainnya dan 
hukum-hukum yang dibuat-
            buat tanpa sedikitpun mempertimbangkan hukum Islam. 
              Sekali lagi nampak kan ?, perbedaan mencolok, antara piagam 
Madinah dan mukadimah 
            UUD 45, atau antara negara Madinah dan NKRI. Kita setuju saja NKRI 
tanpa label Islam, tapi pastikan syari'ah Islam diundangkan dalam negara RI 
dengan cara mengembalikan tujuh kata itu ke dalam UUD 45.

            Billahil hidayah wat taufiq

            Wassalam

            St. Sinaro

             



            >> 
            >> 
            >> 
           
      >> Sent: Tuesday, June 05, 2012 12:05 PM
      >> To: rantaunet@googlegroups.com
      >> Subject: Re: [R@ntau-Net] Peristiwa 18 Agustus 1945
      >> 
      >> 
      >> Kebetulan saya juga punya buku biografi Kasman Singodimedjo yang
      >> menceritakan peristiwa tersebut. Cukup aneh memang. Ketika orang kafir
      >> menuntut, kompromi dilakukan. Ketika muslim menuntut, peluru (termasuk
      >> secara lisan dan tulisan) diluncurkan. Saya jadi ingat sebuah tulisan 
di
      >> internet yang disandarkan ke Emha Ainun Najib yang salah satu isinya 
bahwa
      >> kalau muslim menjadi mayoritas, harus mengalah ke minoritas, sedangkan 
kalau
      >> muslim menjadi minoritas, harus tunduk ke mayoritas.
      >> 
      >> http://ihtiroom.staff.uns.ac.id/?p=213
      >> 
      >> Wassalaam,
      >> --
      >> Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
      >> (l. 1400 H/1980 M)
     


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke