Ronal, karena engku mengajak kepada yang muda mau gak mau saya 
termasuk kedalam ajakan engku itu. Baik sekali ajakan itu, memang 
itulah kaji nan sabana kaji. 

Untuk memahami apa ABS SBK sesungguhnya tidaklah sulit karena seperti 
yang saya katakan ketika berdiskusi dengan Uni Rahima, ABS SBK 
hanyalah slogan yang diletakkan ke jidat urang MInang bahwa segala 
adat dan tradisi ornag MInang akan bersumber ke Alquran. Tentu saja 
dalam praktiknya kembali berpulang ke diri masing2 individu yang 
dinamakan orang MInang tersebut. Apakah akan melaksanakan consensus 
tersebut atau tidak. Tidak ubahnya dengan umat Islam di aceh, jawa 
barat hingga papua.

Jadi kalau ditanya siapakah yang paling berkepentingan ? ya jawaban 
sejujurnya individu MInang itu sendiri. Meskipun kita tidak menutup 
mata ada kepentingan pribadi dan kelompok tertentu yang 
mempermasalahkan ataupun mengagumi jargon tersebut (dalam pilkada 
jargon ini selalu jadi bahan kampanye, coba perhatikan)

Yang harus kita hindari adalah membahas sesuatu yang kita sendiri 
sebetulnya belum mengusai secara lengkap apakah itu adat MInang dan 
bagaimana Islam menyikapinya, apakah disuruh, dilarang, dibolehkan 
atau malah membutuhkan ijtihad?. 

Sedikit koreksi Nal, maaf kalau salah, ABS-SBK ini tidak sama dengan 
kembali ke khittohnya NU. Bertolak belakang malah. NU terbentuk 
karena kekhawatiran kalangan nadhliyin terhadap sepak terjang 
muhammadiyah yang membid'ah kan segala tradisi nahdliyin. Sehingga 
dibentuklah organisasi tersebut untuk mengcounter ajaran Muhamadiyah 
yang menganjurkan kembali ke Al Quran dan Hadist. "core" dari 
nadhliyin ini sendiri menyeimbangkan antara tradisi dengan agama. 

Dalam konteks ABS SBK kurang lebih sama dengan Muhammadiyah yang 
menarik kembali individu MInang dari adat yang jahiliyah kedalam 
ajaran Islam yang bersumber dari Kitabullah. 

Mengenai kodifikasi Al Quran dijaman Utsmani saya kira juga tidak 
relevan dengan kompilasi ABS-SBK itu. Dijaman Utsmani Firman Tuhan 
memang terserak-serak diatas daun, batu atau apapun media yang ada 
saat itu sehingga langkah kodifikasi mushaf itu adalah langkah 
brilian dan perlu untuk saat itu. 

Dalam konteks umat beragama di MInangkabau sekarang apalagi yang 
harus di kodifikasikan ? kalau sumber hokum Islam sudah ada Al Quran 
dan hadist. Kalau sumber hokum adat sudah ada Kerapatan Adat Nagari 
yang akan menyelesaikan masalah. Kalau ingin membuat aturan Islam 
sendiri khusus MInang saya khawatir akan muncul pula nanti Hukum 
Islam Minang yang hanya ada di Minang (atau malah Islam Minang?).

Mengenai ajaran adat atau budaya yang menyimpang seperti tahlilan, 
tabuik dan semacamnya itu sudah terjadi perlawanan didalam masyarakat 
sendiri terutama yang dilakukan Muhammadiyah dan organisasi lainnya. 
Jadi belum cukup alasanlah buat saya untuk mengkodifikasikan hokum 
Islam ala minang itu sekarang. Ga tau nanti..

Sekian dulu maaf kalau ada salah, saya menulis tergesa2  sembari 
menunggu istri belanja di T. Abang


Ben


--- In [EMAIL PROTECTED], Ronal Chandra <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Assalamu'alaikum Uni Rahima dan Dunsanak,.
> 
> Ambo batarimo kasih bana ateih diskusi iko dek bagi kami nan mudo 
bisa baraja ditengah keterbatasan nan kami miliki.
> 
> Mohon maaf ambo sabalun no dek manuruik ambo diskusi awak ko masih 
alun menyentuh essensi dari subject atau judul nan dibahas, semoga 
diskusi nan ancak ko indak menjurus jadi adu ketangkasan dan saling 
mematahkan. Semoga allah melindungi kita dari hal hal yang tidak 
berguna amin.
> -----
> Judul diateih adolah 'Sia nan Paling Berkepentingan Jo ABSSBK, ambo 
pikir iko pertanyaan diawali oleh Uda Tasril Moeis dan harus awak 
basamo menjawab nyo ? Satalah pertanyaan tu bisa dijawab mungkin awak 
nan dipalanta ko bisa memberi masukan tentang persoalan persoalan nan 
dianggap bermasalah biar ter-urai masalah tu ciek ciek serato tidak 
terjadi salah persepsi dalam memahami Adaik dan Islam dalam cerminan 
ABSSBK.
> 
> Misa no masalah Harato Pusako tu, tampak diambo dari uraian DT 
Bagido masalah tu alah duduak dan sudah pernah dibahas jaman Buya 
Hamka dan ulama ulama lainnya, dan ambo yakin ado keterangan historis 
tentang hal itu dek ambo yakin sekaliber Buya Hamka tidak akan 
mengeluarkan sembarang fatwa tentang hal hal yang berhubungan dengan 
masyarakat banyak. Jadi saran saya untuk masalah harato pusako tu wak 
agiah ke ahli no dengan terlebih dahulu membaca dan menganalisa serta 
merujuk pada artikel atau bukti historis dimana masalah ko dijaman 
saisuak sudah dibahas. Sehingga awak indak menghabiskan energi untuk 
memulai dari awal kembali,begitu pula hal nyo untuk kasus kasus 
lainnyo. (Sebagai Note untuk awak sado nyo, jawaban DT Bagindo untuk 
pertanyaan Sutan Marajo adolah ulangan posting beliau tentang 'Harato 
Pusako' tersebut jadi awak berputar dimasalah nan sabano nyo alah 
duduak dan awak indak tau trus kemudian).
> 
> Untuk Uni Rahima nan baik, ungkapan uni nan mengatokan  bahwa uni 
paralu mengkaji dan mengetahui landasan Syar'i dari ulama ulama nan 
alah mengatakan bahwa masalah Harato Pusako tu tidak bertentangan jo 
islam, awak basamo samo hargai ungkapan uni tersebut, tapi tolong 
ciek ni, Jaan ditampeik nan rami uni bertanya serupo itu, ancak awak 
cari dulu literatur baa mangko Hamka Pun untuk kasus iko meng-iyakan. 
Ambo anggap palanta ko Forum dunia dan urang dari berbagai disiplin 
ilmu berkumpul, mungkin diantaro awak ado nan alah membahas masalah 
ko dijaman saisuak sehingga beliau memiliki data historis, dan ambo 
berpikir layak kita bersama dengar penjelasannyo.
> ----
> Kembali kemasalah 'Kompilasi Hukum Adat'  yang digagas oleh  Senior 
kita  Ayah Saafroedin Bahar, dari beberapa kali diskusi via chat saya 
bertanya "Apa hasil akhir yang ingin Ayah Saaf dapatkan dari 
Kompilasi Hukum Adat Ini' dan beliau mengatakan, tolong koreksi Ayah 
Saaf kalau salah, bahwa hasil kompilasi hukum adat itu nanti nyo 
adolah 'Manual (kalau bahasa kami diinformatika) dari penjabaran 
ABSSBK secara detail dan gamblang'. Saya ingat kisah pertama kali 
ingin dibukukannya ayat ayat alqur'an menjadi sebuah kitab dijaman 
Usman Bin Affan, sama perdebatan pun terjadi ada pro dan kontra, tapi 
coba bayangkan saat ini seandainya dulu ayat ayat allah yang indah 
dan penuh petunjuk tidak pernah dibukukan dan hanya jadi hapalan para 
hafiz alqur'an ? mungkin kita tidak pernah lagi melihat anak anak 
kita pergi ke surau dan melantunkan ayat ayat allah itu sepulang dari 
surau dihadan orang tuanya.
> 
> Tapi tentunya ide yang baik ini harus terlepas dari berbagai 
kepentingan pribadi maupun golongan.  Kita  tidak perlu takut bahwa  
adaik Minang akan bertentangan dengan  Islam karena saya yakin se 
yakin  yakinnya bahwa  ABSSBK ini sudah berumur ratusan tahun dan 
masih tetap eksis walaupun dengan segala kekurangannya. Jadi bagi 
saya Kompilasi Hukum Adat ini adalah upaya kembali ke khitoh kata 
orang NU dan kembali ke ajaran ABSSBK yang baik dan benar kata orang 
Minang serta Khaffah bagi orang Muslim. Jadi mari kita awasi proses 
ini yang tampaknyo serius untuk dilakun.
> 
> Saya ingin sedikit memberikan masukan bagi nan mudo mudo, silahkan 
diambil dan silahkan untuk dibuang jika perlu. Saya Urang Minang yang 
tidak pernah lahir dan besar di Ranah dan juga baru mempelajari 
tentang adaik Minang ini setelah umur saya 22 th, dahulu saya adalah 
penolak sejati adaik Minang atau boleh dikatakan 'Pembangkang'. Bagi 
saya mempelajari Islam jauh lebih banyak pahalanya dari pada 
mempelajari adat yang bagi saya waktu itu tidak islami terutama untuk 
kasus (harato pusako dan warisan). Ketidak sukaan saya akan adaik 
Minang dahulu juga bertitik tolak dari masalah Harato Pusako tu dan 
itu mungkin hal nan samo bagi anak mudo lainnyo serta terbukti di 
masalah tu sampai kini selalu dijadikan ungkapan bahwa Adaik Minang 
tidak sesuai dengan islam.
> 
> Saya berani mengakan bahwa anak mudo Minang kini jauh lebih 
mengusai islam dibanding adaik Minang itu sendiri dan biasanya 
setelah mereka mengenal islam antipati terhadap Minang mulai timbul 
sehingga ujungnya mengatakan "Adaik Minang Tidak Islami ?.
> 
> Karena adat itu tidak pernah dipelajari dengan baik dan semakin 
dihindari oleh generasi Minang kini, akhirnya mereka yang ahli 
semakin punah dan semakin sedikit, lambat tapi pasti adaik Minang itu 
mulai terkontaminasi dengan banyak hal sehingga semakin keatas 
generasi kita cuma akan menjadi generasi Pembenci dari Adaik itu 
sendiri dan akhirnya kita menjadi generasi yang tercabut dari akar 
budaya nya.
> 
> Jadi menurut saya, sebelum terlambat, kito nan mudo nan masih punyo 
kemampuan belajar baik, ancaknyo kito mulai pelajari dan mengkaji 
dimana sisi perbedaan sehingga akan muncul benang merah tentang 
ABSSBK ini.
> 
> Salam Hormat 
> ROnal Chandra
> 
> 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Peraturan yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke