Ronal, karena engku mengajak kepada yang muda mau gak mau saya termasuk kedalam ajakan engku itu. Baik sekali ajakan itu, memang itulah kaji nan sabana kaji.
Untuk memahami apa ABS SBK sesungguhnya tidaklah sulit karena seperti yang saya katakan ketika berdiskusi dengan Uni Rahima, ABS SBK hanyalah slogan yang diletakkan ke jidat urang MInang bahwa segala adat dan tradisi ornag MInang akan bersumber ke Alquran. Tentu saja dalam praktiknya kembali berpulang ke diri masing2 individu yang dinamakan orang MInang tersebut. Apakah akan melaksanakan consensus tersebut atau tidak. Tidak ubahnya dengan umat Islam di aceh, jawa barat hingga papua. Jadi kalau ditanya siapakah yang paling berkepentingan ? ya jawaban sejujurnya individu MInang itu sendiri. Meskipun kita tidak menutup mata ada kepentingan pribadi dan kelompok tertentu yang mempermasalahkan ataupun mengagumi jargon tersebut (dalam pilkada jargon ini selalu jadi bahan kampanye, coba perhatikan) Yang harus kita hindari adalah membahas sesuatu yang kita sendiri sebetulnya belum mengusai secara lengkap apakah itu adat MInang dan bagaimana Islam menyikapinya, apakah disuruh, dilarang, dibolehkan atau malah membutuhkan ijtihad?. Sedikit koreksi Nal, maaf kalau salah, ABS-SBK ini tidak sama dengan kembali ke khittohnya NU. Bertolak belakang malah. NU terbentuk karena kekhawatiran kalangan nadhliyin terhadap sepak terjang muhammadiyah yang membid'ah kan segala tradisi nahdliyin. Sehingga dibentuklah organisasi tersebut untuk mengcounter ajaran Muhamadiyah yang menganjurkan kembali ke Al Quran dan Hadist. "core" dari nadhliyin ini sendiri menyeimbangkan antara tradisi dengan agama. Dalam konteks ABS SBK kurang lebih sama dengan Muhammadiyah yang menarik kembali individu MInang dari adat yang jahiliyah kedalam ajaran Islam yang bersumber dari Kitabullah. Mengenai kodifikasi Al Quran dijaman Utsmani saya kira juga tidak relevan dengan kompilasi ABS-SBK itu. Dijaman Utsmani Firman Tuhan memang terserak-serak diatas daun, batu atau apapun media yang ada saat itu sehingga langkah kodifikasi mushaf itu adalah langkah brilian dan perlu untuk saat itu. Dalam konteks umat beragama di MInangkabau sekarang apalagi yang harus di kodifikasikan ? kalau sumber hokum Islam sudah ada Al Quran dan hadist. Kalau sumber hokum adat sudah ada Kerapatan Adat Nagari yang akan menyelesaikan masalah. Kalau ingin membuat aturan Islam sendiri khusus MInang saya khawatir akan muncul pula nanti Hukum Islam Minang yang hanya ada di Minang (atau malah Islam Minang?). Mengenai ajaran adat atau budaya yang menyimpang seperti tahlilan, tabuik dan semacamnya itu sudah terjadi perlawanan didalam masyarakat sendiri terutama yang dilakukan Muhammadiyah dan organisasi lainnya. Jadi belum cukup alasanlah buat saya untuk mengkodifikasikan hokum Islam ala minang itu sekarang. Ga tau nanti.. Sekian dulu maaf kalau ada salah, saya menulis tergesa2 sembari menunggu istri belanja di T. Abang Ben --- In [EMAIL PROTECTED], Ronal Chandra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum Uni Rahima dan Dunsanak,. > > Ambo batarimo kasih bana ateih diskusi iko dek bagi kami nan mudo bisa baraja ditengah keterbatasan nan kami miliki. > > Mohon maaf ambo sabalun no dek manuruik ambo diskusi awak ko masih alun menyentuh essensi dari subject atau judul nan dibahas, semoga diskusi nan ancak ko indak menjurus jadi adu ketangkasan dan saling mematahkan. Semoga allah melindungi kita dari hal hal yang tidak berguna amin. > ----- > Judul diateih adolah 'Sia nan Paling Berkepentingan Jo ABSSBK, ambo pikir iko pertanyaan diawali oleh Uda Tasril Moeis dan harus awak basamo menjawab nyo ? Satalah pertanyaan tu bisa dijawab mungkin awak nan dipalanta ko bisa memberi masukan tentang persoalan persoalan nan dianggap bermasalah biar ter-urai masalah tu ciek ciek serato tidak terjadi salah persepsi dalam memahami Adaik dan Islam dalam cerminan ABSSBK. > > Misa no masalah Harato Pusako tu, tampak diambo dari uraian DT Bagido masalah tu alah duduak dan sudah pernah dibahas jaman Buya Hamka dan ulama ulama lainnya, dan ambo yakin ado keterangan historis tentang hal itu dek ambo yakin sekaliber Buya Hamka tidak akan mengeluarkan sembarang fatwa tentang hal hal yang berhubungan dengan masyarakat banyak. Jadi saran saya untuk masalah harato pusako tu wak agiah ke ahli no dengan terlebih dahulu membaca dan menganalisa serta merujuk pada artikel atau bukti historis dimana masalah ko dijaman saisuak sudah dibahas. Sehingga awak indak menghabiskan energi untuk memulai dari awal kembali,begitu pula hal nyo untuk kasus kasus lainnyo. (Sebagai Note untuk awak sado nyo, jawaban DT Bagindo untuk pertanyaan Sutan Marajo adolah ulangan posting beliau tentang 'Harato Pusako' tersebut jadi awak berputar dimasalah nan sabano nyo alah duduak dan awak indak tau trus kemudian). > > Untuk Uni Rahima nan baik, ungkapan uni nan mengatokan bahwa uni paralu mengkaji dan mengetahui landasan Syar'i dari ulama ulama nan alah mengatakan bahwa masalah Harato Pusako tu tidak bertentangan jo islam, awak basamo samo hargai ungkapan uni tersebut, tapi tolong ciek ni, Jaan ditampeik nan rami uni bertanya serupo itu, ancak awak cari dulu literatur baa mangko Hamka Pun untuk kasus iko meng-iyakan. Ambo anggap palanta ko Forum dunia dan urang dari berbagai disiplin ilmu berkumpul, mungkin diantaro awak ado nan alah membahas masalah ko dijaman saisuak sehingga beliau memiliki data historis, dan ambo berpikir layak kita bersama dengar penjelasannyo. > ---- > Kembali kemasalah 'Kompilasi Hukum Adat' yang digagas oleh Senior kita Ayah Saafroedin Bahar, dari beberapa kali diskusi via chat saya bertanya "Apa hasil akhir yang ingin Ayah Saaf dapatkan dari Kompilasi Hukum Adat Ini' dan beliau mengatakan, tolong koreksi Ayah Saaf kalau salah, bahwa hasil kompilasi hukum adat itu nanti nyo adolah 'Manual (kalau bahasa kami diinformatika) dari penjabaran ABSSBK secara detail dan gamblang'. Saya ingat kisah pertama kali ingin dibukukannya ayat ayat alqur'an menjadi sebuah kitab dijaman Usman Bin Affan, sama perdebatan pun terjadi ada pro dan kontra, tapi coba bayangkan saat ini seandainya dulu ayat ayat allah yang indah dan penuh petunjuk tidak pernah dibukukan dan hanya jadi hapalan para hafiz alqur'an ? mungkin kita tidak pernah lagi melihat anak anak kita pergi ke surau dan melantunkan ayat ayat allah itu sepulang dari surau dihadan orang tuanya. > > Tapi tentunya ide yang baik ini harus terlepas dari berbagai kepentingan pribadi maupun golongan. Kita tidak perlu takut bahwa adaik Minang akan bertentangan dengan Islam karena saya yakin se yakin yakinnya bahwa ABSSBK ini sudah berumur ratusan tahun dan masih tetap eksis walaupun dengan segala kekurangannya. Jadi bagi saya Kompilasi Hukum Adat ini adalah upaya kembali ke khitoh kata orang NU dan kembali ke ajaran ABSSBK yang baik dan benar kata orang Minang serta Khaffah bagi orang Muslim. Jadi mari kita awasi proses ini yang tampaknyo serius untuk dilakun. > > Saya ingin sedikit memberikan masukan bagi nan mudo mudo, silahkan diambil dan silahkan untuk dibuang jika perlu. Saya Urang Minang yang tidak pernah lahir dan besar di Ranah dan juga baru mempelajari tentang adaik Minang ini setelah umur saya 22 th, dahulu saya adalah penolak sejati adaik Minang atau boleh dikatakan 'Pembangkang'. Bagi saya mempelajari Islam jauh lebih banyak pahalanya dari pada mempelajari adat yang bagi saya waktu itu tidak islami terutama untuk kasus (harato pusako dan warisan). Ketidak sukaan saya akan adaik Minang dahulu juga bertitik tolak dari masalah Harato Pusako tu dan itu mungkin hal nan samo bagi anak mudo lainnyo serta terbukti di masalah tu sampai kini selalu dijadikan ungkapan bahwa Adaik Minang tidak sesuai dengan islam. > > Saya berani mengakan bahwa anak mudo Minang kini jauh lebih mengusai islam dibanding adaik Minang itu sendiri dan biasanya setelah mereka mengenal islam antipati terhadap Minang mulai timbul sehingga ujungnya mengatakan "Adaik Minang Tidak Islami ?. > > Karena adat itu tidak pernah dipelajari dengan baik dan semakin dihindari oleh generasi Minang kini, akhirnya mereka yang ahli semakin punah dan semakin sedikit, lambat tapi pasti adaik Minang itu mulai terkontaminasi dengan banyak hal sehingga semakin keatas generasi kita cuma akan menjadi generasi Pembenci dari Adaik itu sendiri dan akhirnya kita menjadi generasi yang tercabut dari akar budaya nya. > > Jadi menurut saya, sebelum terlambat, kito nan mudo nan masih punyo kemampuan belajar baik, ancaknyo kito mulai pelajari dan mengkaji dimana sisi perbedaan sehingga akan muncul benang merah tentang ABSSBK ini. > > Salam Hormat > ROnal Chandra > > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Peraturan yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di https://www.google.com/accounts/NewAccount -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---