On Mon, Feb 25, 2008 at 12:15 PM, Zulidamel <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alaikum w.w.
>

Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

> Bukankan Wasiat Mempunyai kedudukan lebih Tinggi?...
>

Wasiat dalam Islam juga memiliki aturan, di antaranya:

1. Tidak boleh lebih dari sepertiga harta

Dari Sa'ad bin Abu Waqqash radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

Pada waktu haji wada, Rasulullah Shallallahu 'alayhi waSallam
menjengukku karena menderita penyakit yang hampir menyebabkan
kematianku. Lalu aku berkata: Wahai Rasulullah, penyakitku sangat
parah seperti yang engkau lihat, sedangkan aku adalah seorang hartawan
dan tidak ada yang mewarisiku kecuali putriku satu-satunya. Apakah aku
bersedekah dengan dua pertiga hartaku? Beliau menjawab: Tidak boleh.
Aku bertanya lagi: Dengan setengahnya? Beliau menjawab: Tidak boleh,
dengan sepertiga saja. Dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya
jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik
daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang akan
meminta-minta kepada manusia. Dan kamu tidak menafkahkan suatu nafkah
pun untuk mencari keredaan Allah, kecuali kamu akan mendapatkan pahala
karena nafkahmu itu walaupun sesuap makanan yang kamu masukkan ke
mulut istrimu. (HR. Muslim)

2. Tidak boleh diberikan ke ahli waris karena bagi ahli waris telah
diatur pembagiannya oleh Allah Ta'ala

Rasulullah Shallallahu 'alayhi waSallam bersabda (yang artinya):

"Sesungguhnya Allah memberikan hak kepada masing-masing orang yang
berhak menerimanya, oleh sebab itu tidak ada wasiat bagi ahli waris".
(HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)


-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke