Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar.
Wajarkah itu?

WASS
Jacky Mardono
IJP(P)





KECELAKAAN
MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS
Ahmad
Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza
VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul
terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8
Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal
dunia akibat kecelakaan ini.

Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto
menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan
mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan
karena usia.

Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum
menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk
dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. 

"Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan.
Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena
masih di bawah umur," ujar Rikwanto.

Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang mengakibatkan
orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum
ditetapkan sebagai tersangka. 

"Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya
kecelakaan," ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul
terancam hukuman enam tahun penjara.

Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesembuhan
seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval yang
patah tulang. 

Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul
hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu sebelum
terjadi kecelakaan. Polisi akan memeriksa seluruh saksi mata yang ada di lokasi
kejadian, mulai dari petugas Jasamarga, serta PJR yang melakukan penolongan
pertama. "Semua masih ditelusuri, karena dari awal masih menolong yang
luka," katanya. 

Hingga kini belum ada pihak yang menuntut atas kejadian itu. Pasalnya, keluarga
korban yang meninggal ataupun luka masih sibuk mengurus anggota keluarganya.
"Jadi belum ada pernyataan yang menuntut," ucap Rikwanto.

Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Dul dan Noval hilang kendali di
KM 8 Tol Jagorawi, sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu
menyebabkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza. Enam
orang meninggal, sembilan lainnya luka-luka. Dul memang belum memiliki SIM
karena usianya masih di bawah umur. Sebelum kecelakaan, ia baru saja mengantar
sang kekasih pulang.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke