Dunsanak Palanta RN

Terhadap kasus kecelakaan salah satu anak musisi Dani akhmad yaitu anaknya Dul 
yang masih di bawah umur dan tidak mempunyai SIM yang mengakibatkan korban jiwa 
tewas 6 orang yang saat ini dibahas, diributkan oleh media televisi membahasnya.

Saya tertarik pada unsur "kelalaian orang tua"

Barusan saya berdiskusi ringan dengan salah satu pejabat disini Kepala 
linmasbang dan pol diruangannya yang orangnya sangat ramah dan sudah lama saya 
kenal sejak beliau jadi Kepala Dinas perkebunan 

Menurut beliau unsur kelalaian orang tua ini tentu harus dilihat secara 
kronologis dulu dari awal saat terakhir si Dul jumpa orang tuanya

Kata beliau unsur kelalaian orang tua yang bisa dijerat hukum ketika orang tua 
menyerahkan kunci mobil kepada anaknya dan ada unsur pembiaran si anak membawa 
mobil dibawah umur dan belum punya SIM.

Saya juga tidak mengikuti berita ini, kata beliau pada jam 5 sore sebelum 
kejadian menurut pernyataan orang tuanya Dani mencoba kontak si Dul tapi tidak 
tersambung, si dani mau mengajak anaknya ke pesta selebriti yang cukup wah pada 
malam minggu, lalu beliau mengatakan si Dani sebagai orang tua tidak bisa 
dijerat hukum ?

Tapi bagaimanapun juga tetap akan diselidiki polisi (pihak berwenang) bagaimana 
peran orang tua selama ini terhadap anaknya si Dul, apa ada selama ini 
unsur-unsur pembiaran si anak bawa mobil sebelum terjadi kecelakaan fatal.

Mungkin ada dunsanak palanta atau Pak Jacky bisa menjelaskannya lebih jauh lagi 
atas hal ini hal2 seputar anak dibawah umur , tidak punya SIM yang kecelakaan 
berakibat fatal yang berakibat tewasnya korban, peran orang tua, kepemilikan 
kendaraan yang dibawa si anak bagaimana dalam perspektif hukumnya


Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke