Salam. Kembali ke Lokal Wisdom Sent from my iPad
On 22 Sep 2013, at 15:11, Ramadhanil pitopang <[email protected]> wrote: > Sanak Andiko, > Ternyata di beberapa daerah, Hukum Adat ini SANGAT AMPUH dibandingkan dengan > hukum-hukum yg ada di republik sekarang ini dengan Ribuan Pasalnya, TAPI > tidak ditegakan dengan benar, > Pengamatan ambo pada beberapa masyarakat adat di Sulawesi Tengah spt di Toro > dan di Morowali , bahwa hukum adat ditakuti oleh komponen masyarakat bahkan > oleh pemerintah lokal dan pengusaha. > Mungkin di Alam Minangkabau ado juo hukum sarupo yo ? Dan masalah tanah, > investasi bisa pulo merujuk kasiko. Ambo ndak tahu banyak tentang tu doh..nan > ambo tahu hanyo beberpa hukum spt Hukum Mendel I, Hukum Mendel II wakatu > kuliah Genetika dulu, atau mungkin Hukum Karma. > > Wassalam, > R. Pitopang > 49 thn Palu > > > > Dari: Andiko Gmail <[email protected]> > Kepada: [email protected] > Dikirim: Minggu, 22 September 2013 14:49 > Judul: Re: [R@ntau-Net] Pansus Segera Bahas RUU Pengakuan dan Perlindungan > Hak Masyarakat Hukum Adat > > Mamanda AI > > Pada periode tertentu, surau adolah inheren dalam culture minangkabau, dengan > segenap dukungan yang datang dari culture power, baik berupa kebiasaan, hukum > adat atau dukungan ketokohan. Tapi seperti kato Ebit G. Ade dalam > lagunyo…waktu telah merubah segalanya…tinggal….hanya jiwa…….Banyak suku > menoleh ke hukum negara untuak kembali kepada yang disebut asli, asal atau > sesuatu yang ideal dulu. Tapi kerapkali penggunaan hukum positif yang sarat > sanksi ini, jauh dari akar sosial sahinggo niat baik kehilangan esensi karena > prasyarat sosial dimana ia mesti tumbuh sedang ada dalam kegamangan > metodologis (semoga tidak gamang secara substantif). Disinan ketokohan > dibutuhkan untuk memberikan contoh. Situasi mode iko digambarkan dek Prof > Soetandyo sebagai "Rule of The Law di tengah masyarakat yang Rule of The Man". > > Salam > > Andiko sutan mancayo > > > From: Abraham Ilyas <[email protected]> > Reply-To: <[email protected]> > Date: Sun, 22 Sep 2013 06:06:43 +0700 > To: Rantau Net Groups <[email protected]> > Subject: Re: [R@ntau-Net] Pansus Segera Bahas RUU Pengakuan dan Perlindungan > Hak Masyarakat Hukum Adat > > Kalau begitu sebagian semboyan "baliak ba nagari, kambali ba surau" yang > pernah dipublikasikan masyarakat SB akan segera terealisasi ! > > Bagaimana dengan bentuk dukungan untuk "kambali ba Surau" ? > > Selamat > > > Pada 21 September 2013 23.34, Andiko <[email protected]> menulis: > Pansus Segera Bahas RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat > 25-Jun-2013 > > http://www.dpr.go.id/id/berita/paripurna/2013/jun/26/6225/pansus-segera-bahas-ruu-pengakuan-dan-perlindungan-hak-masyarakat-hukum-adat > > Rapat Paripurna DPR mengesahkan pembentukan Pansus (Panitia Khusus) RUU > Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat. Langkah ini dipandang > sebagai terobosan penting untuk menjadikan hukum adat sebagai sumber hukum > positif bagi penegakan hukum di tanah air. > > "RUU ini mempersiapkan lahirnya peradilan adat sampai tingkat pengadilan > tinggi dan itu diakui sebagai hukum positif kita. Kedepannya sejumlah > persoalan seperta sengketa tanah ulayat, pidana ringan harus diselesaikan > disana, pengadilan lain harus menolaknya," kata anggota Pansus Nudirman Munir > usai rapat di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (25/6). > > Pembentukan RUU ini lanjutnya merupakan amanat UUD NKRI 1945 pasal 18b ayat 2 > yang memberi peluang kepada masyarakat hukum adat untuk mengatur dirinya > sendiri. Sejumlah usulan mengemuka diantaranya membentuk peradilan adat > setingkat kabupaten dan mahkamah tinggi adat untuk tingkat provinsi. > > "Hakim adat dapat menyelesaikan pidana ringan misalnya nyolong jambu jangan > sampai masuk penjara biarkan diselesaikan melalui hukum adat disuruh kerja > bakti bersihkan jalan desa, bikin gorong-gorong atau jadi gharin mesjid," > imbuhnya. > > Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumbar II ini menekankan perangkat > peradilan adat ini tetap dibawah pengawasan Mahkamah Agung sebagai supreme > court, yang bertanggung jawab pada persatuan dan kesatuan bangsa dengan tetap > memberi ruang pada kebhinekaan. (iky)/foto:iwan armanias/parle. > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti > subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup > Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim > email ke rantaunet+berhenti [email protected] . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti > subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan topik di grup "RantauNet" > Google Groups. > Untuk berhenti berlangganan topik ini, kunjungi > https://groups.google.com/d/topic/rantaunet/gEwTUIrqU5w/unsubscribe. Untuk > berhenti berlangganan dari grup ini dan semua topiknya, kirim email ke > rantaunet+berhenti [email protected] . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti > subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup > Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim > email ke rantaunet+berhenti [email protected] . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti > subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup > Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim > email ke rantaunet+berhenti [email protected] . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
