Salam. Kembali ke Lokal Wisdom 

Sent from my iPad

On 22 Sep 2013, at 15:11, Ramadhanil pitopang <[email protected]> wrote:

> Sanak Andiko,
> Ternyata di beberapa daerah, Hukum Adat ini SANGAT AMPUH dibandingkan dengan 
> hukum-hukum yg ada di republik sekarang ini  dengan Ribuan Pasalnya, TAPI 
> tidak ditegakan dengan benar, 
> Pengamatan ambo pada beberapa masyarakat adat di Sulawesi Tengah  spt di Toro 
> dan di Morowali , bahwa hukum adat ditakuti oleh komponen masyarakat bahkan 
> oleh pemerintah lokal dan pengusaha.
> Mungkin di Alam Minangkabau ado juo hukum sarupo yo ?  Dan masalah tanah, 
> investasi bisa pulo merujuk kasiko. Ambo ndak tahu banyak tentang tu doh..nan 
> ambo tahu hanyo beberpa hukum spt Hukum Mendel I, Hukum Mendel II wakatu 
> kuliah  Genetika dulu, atau mungkin Hukum Karma.
> 
> Wassalam,
> R. Pitopang
> 49 thn Palu
> 
> 
> 
> Dari: Andiko Gmail <[email protected]>
> Kepada: [email protected] 
> Dikirim: Minggu, 22 September 2013 14:49
> Judul: Re: [R@ntau-Net] Pansus Segera Bahas RUU Pengakuan dan Perlindungan 
> Hak Masyarakat Hukum Adat
> 
> Mamanda AI
> 
> Pada periode tertentu, surau adolah inheren dalam culture minangkabau, dengan 
> segenap dukungan yang datang dari culture power, baik berupa kebiasaan, hukum 
> adat atau dukungan ketokohan. Tapi seperti kato Ebit G. Ade dalam 
> lagunyo…waktu telah merubah segalanya…tinggal….hanya jiwa…….Banyak suku 
> menoleh ke hukum negara untuak kembali kepada yang disebut asli, asal atau 
> sesuatu yang ideal dulu. Tapi kerapkali penggunaan hukum positif yang sarat 
> sanksi ini, jauh dari akar sosial sahinggo niat baik kehilangan esensi karena 
> prasyarat sosial dimana ia mesti tumbuh sedang ada dalam kegamangan 
> metodologis (semoga tidak gamang secara substantif). Disinan ketokohan 
> dibutuhkan untuk memberikan contoh. Situasi mode iko digambarkan dek Prof 
> Soetandyo sebagai "Rule of The Law di tengah masyarakat yang Rule of The Man".
> 
> Salam 
> 
> Andiko sutan mancayo
> 
> 
> From: Abraham Ilyas <[email protected]>
> Reply-To: <[email protected]>
> Date: Sun, 22 Sep 2013 06:06:43 +0700
> To: Rantau Net Groups <[email protected]>
> Subject: Re: [R@ntau-Net] Pansus Segera Bahas RUU Pengakuan dan Perlindungan 
> Hak Masyarakat Hukum Adat
> 
> Kalau begitu sebagian semboyan "baliak ba nagari, kambali ba surau" yang 
> pernah dipublikasikan masyarakat SB akan segera terealisasi !
> 
> Bagaimana dengan bentuk dukungan untuk "kambali ba Surau" ?
> 
> Selamat
> 
> 
> Pada 21 September 2013 23.34, Andiko <[email protected]> menulis:
> Pansus Segera Bahas RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat
> 25-Jun-2013
> 
> http://www.dpr.go.id/id/berita/paripurna/2013/jun/26/6225/pansus-segera-bahas-ruu-pengakuan-dan-perlindungan-hak-masyarakat-hukum-adat
> 
> Rapat Paripurna DPR mengesahkan pembentukan Pansus (Panitia Khusus) RUU 
> Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat. Langkah ini dipandang 
> sebagai terobosan penting untuk menjadikan hukum adat sebagai sumber hukum 
> positif bagi penegakan hukum di tanah air.
> 
> "RUU ini mempersiapkan lahirnya peradilan adat sampai tingkat pengadilan 
> tinggi dan itu diakui sebagai hukum positif kita. Kedepannya sejumlah 
> persoalan seperta sengketa tanah ulayat, pidana ringan harus diselesaikan 
> disana, pengadilan lain harus menolaknya," kata anggota Pansus Nudirman Munir 
> usai rapat di Gedung Nusantara II DPR RI,  Selasa (25/6).
> 
> Pembentukan RUU ini lanjutnya merupakan amanat UUD NKRI 1945 pasal 18b ayat 2 
> yang memberi peluang kepada masyarakat hukum adat untuk mengatur dirinya 
> sendiri. Sejumlah usulan mengemuka diantaranya membentuk peradilan adat 
> setingkat kabupaten dan mahkamah tinggi adat untuk tingkat provinsi.
> 
> "Hakim adat dapat menyelesaikan pidana ringan misalnya nyolong jambu jangan 
> sampai masuk penjara biarkan diselesaikan melalui hukum adat disuruh kerja 
> bakti bersihkan jalan desa, bikin gorong-gorong atau jadi gharin mesjid," 
> imbuhnya.
> 
> Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumbar II ini menekankan perangkat 
> peradilan adat ini tetap dibawah pengawasan Mahkamah Agung sebagai supreme 
> court, yang bertanggung jawab pada persatuan dan kesatuan bangsa dengan tetap 
> memberi ruang pada kebhinekaan. (iky)/foto:iwan armanias/parle.
> -- 
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> --- 
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
> Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
> email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
> 
> -- 
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> --- 
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan topik di grup "RantauNet" 
> Google Groups.
> Untuk berhenti berlangganan topik ini, kunjungi 
> https://groups.google.com/d/topic/rantaunet/gEwTUIrqU5w/unsubscribe. Untuk 
> berhenti berlangganan dari grup ini dan semua topiknya, kirim email ke 
> rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
> -- 
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> --- 
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
> Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
> email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
> 
> 
> -- 
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> --- 
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
> Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
> email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke