*Sanak di palanta n.a.h*

*Sebenarnya mengenai bank Syriah termasuk juga bank Muamalat saya kira
adalah jalan keluar yang sudah dicarikan oleh para Ulama termasuk ahli-ahli
ekonomi islam agar umat islam tidak ada keraguan dalam melaksanakan
transaksi keuangan yang menyangkut bank dsb.*



*Kalau ada umat islam sendiri  yang kurang puas dsb mengenai salah satu
atau keduanya dari  bank ini, mungkin lebih bijak dan arif tempatnya tidak
dilapau, tapi langsung  bakuampeh ke MUI pusat.*

*Mudah-mudahan semua berjalan baik, lebih dan kurang mohon maaf. *



*Wass, *

*Maturidi (L-75)*

*Asal Talang-Solok-Kutianyia*

*Duri Riau  *


Pada 14 Desember 2013 14.12, Zorion Anas <zori...@gmail.com> menulis:

> Ass. Ww. Penjelesan pak Lembang Alam ini, mengingatkan terhadap perbedaan
> antara exploitasion l'homme par l'homme dengan eksploitasi barang modal.
> Manusia mengekploitasi manusia, atau manusia mengeksploiasi barang modal.
> Saya lbh melihat mudharat dan manfaatnya, bukan sistemnya. Karena bunga di
> negara maju hanya 0.25-5% setahun, sementara kalau dgn akad jual beli, bank
> memperoleh profit 25-100% setahun. Apakah sistem bunga membuat masyarakat
> melarat? Di Indonesia, rakyat melarat karena terlalu banyak korupsi, bukan
> sistem bunganya. Negara maju inflasi hanya 0%-2.5% setahun, sementara di
> Indonesia 6%. Pertanyaannya, apakah sistem syariah bisa menurunkan inflasi
> dan koruptor dihukum mati semua. Saya ragukan itu. Sistem syariah di negara
> timur tengah dan malaysia plus brunai  sukses terjadi karena bentuk
> negaranya adalah kerajaan, bukan republik. Jadi masih menjadi pertanyaan
> terhadap sistem syariah di negara2 berbentuk republik, krn syarat dgn
> kepentingan golongan. Wallahualam. Salam ZA.
> Pada 2013 12 14 13:48, <stlembang_a...@yahoo.com> menulis:
>
> Assalamu'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu
>>
>> Apa yang membedakan zina dengan nikah? Adanya akad (nikah) atau ijab
>> kabul. Tentu saja ada persyaratan, saksi, wali, mahar. Apa beda bank
>> syariah dengan bank konvensional? Akad juga. Kita mau membeli mobil kalau
>> lunas 100 juta tapi tidak ada uang. Lalu kita setujui perjanjian membeli
>> seharga 125 juta ke Bank Syariah, lalu membayarnya dicicil. Ini jual beli
>> namanya. Kok banyak betul dia mengambil untung? Ya itu masih dalam koridor
>> jual beli.
>>
>> Kalau dengan Bank konvensional aturan mainnya langsung bunga. Pinjam 100
>> juta anda bayar bunga sekian persen. Perjanjiannya begitu. Itu bunga alias
>> haram hukumnya.
>>
>> Samalah dengan perbandingan berzina dengan pelacur terhadap menikah
>> dengan mahar. Akad tadi itu yang membedakan.
>>
>> Wallahu a'lam.
>>
>> Wassalamu'alaikum
>>
>> Lembang Alam
>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>> ------------------------------
>> *From: * "Bakhtiar Muin PhD" <bmsa...@gmail.com>
>> *Sender: * rantaunet@googlegroups.com
>> *Date: *Sat, 14 Dec 2013 00:02:35 +0700
>> *To: *<mus-...@milis.isnet.org>; <rantaunet@googlegroups.com>
>> *ReplyTo: * rantaunet@googlegroups.com
>> *Cc: *<bmsa...@gmail.com>
>> *Subject: *[R@ntau-Net] Tentang bank syariah
>>
>> Assalamualaikum:
>>
>>
>>
>> Ronald:
>>
>> Atas dasar apo bapak manyabuik Bank Syariah cuma akal-akalan ? Apokah alah
>> malakukan kajian mandalam ? Bisa agiah bukti ilmiah di siko supayo jaleh
>> siang malamnyo ?
>>  Ambo khawatir bapak berbicara ttg hal yg bapak tidak ketahui sama sekali.
>>
>> BM:
>>
>> Angku Ronald, pernah pinjam uang di bank syariah?
>>
>> Bank syariah, bank akal2an, disesuaikan se olah2 sesuai dengan prinsip
>> Islam, tidak riba.
>>
>>
>>
>> Contohnya, anda pinjam uang dari bank syariah, di islam2kan seolah2 tidak
>> riba, padahal hakekatnya sama saja.
>>
>>
>>
>> Anda pinjam uang 100 juta, dengan perjanjian mudarabah(pakai istilah2
>> Arab), dalam setahun dengan bunga 15 % misalnya, jadi anda harus kembalikan
>> 115 juta.
>>
>> Anda bikin perjanjian dengan bank, atas nama bank anda beli barang bla2,
>> anda se olah2 membeli barang tsb 115 juta. Jadi bayar ke bank 115juta  se
>> olah2 membeli barang tsb, atas nama bank 115 juta. Jadi uang 100 juta anda
>> kembalikan 115 juta, se olah2 bank yg mengadakan transaksi beli barang,
>> padahal anda sendiri.
>>
>>
>>
>> Kalau dalam dagang, ada system profit sharing. Kalau berdagang profit
>> sharing, untung rugi ditanggung bersama, di bank syariah tidak, ditentukan
>> profitnya dulu untuk bank, kalau kita untung sisanya untuk kita. Kalau rugi
>> tanggung sendiri. Mana ada zaman rasulullah seperti itu. Makanya bank
>> syariah tidak laku, lebih mahal bunganya(cost of moneynya).
>>
>>
>>
>> Saya berbicara berdasarkan pengalaman pinjam uang di bank syariah.
>>
>> Jadi janganlah memperalat MUI, yg tidak mengerti bank syariah, keluarkan
>> fakta haram, bank konvensional. MUI akan kehilangan ligitimasi, kalau
>> keluarkan fatwa dimana mereka tidak mengerti.
>>
>>
>>
>> Salam
>>
>> Bakhtiar Muin
>>
>> 65 th
>>
>>
>>
>>
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===========================================================
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===========================================================
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
>> Grup Google.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===========================================================
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===========================================================
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
>> Grup Google.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Reply via email to