Jadi, yang ditanya sama saya yang mana? Saya baca
punya Da Zul Amri pertama sekali. Tanya masalah wali
nikah. Saya jawab yah itu.Kalau ada di Mesir jadi wali
Nikah perempuan berarti menyalahi, dalilnya dah saya
kemukakan. Kalau ditanya anggapan ulama Al Azhar
masalah ini, saya dah sampaikan, silahkan diikuti
televisi di Mesir.Biasanya ada itu.

Kalau yang mencatat nikah, tentu ngak sama dengan yang
wali Nikah?

Yang ditanya yang mana?

Kalau yang mencatat perempuan, ngak ada disyaratkan.
lagian pencatatan itukan bukan syarat menikah. 

Pencatatan itukan gunanya hanya untuk pelegalisasian
dalam hukum negara, kalau kita dah tercatat secara
resmi dalam hukum tata kenegaraan. 

Dalam Islam, kita hanya diperintahkan mengiklankan
pernikahan kita, dan disunnahkan mengadakan pesta itu,
walaupun hanya dengan seekor kambing."Aulim walau
bisyaatin" Maksudnya mengiklankan pada manusia, bahwa
kita berdua dah sah jadi suami istri.

Wassalamu'alaikum. Rahima.

--- "Nofend St. Mudo" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Mohon maaf, sato lo batanyo saketek...
> 
>  
> 
> Nan kini dibahas "angku/Ibuk kali" (sebagai pencatat
> nikah) atau "wali",
> yang menikahkan??
> 
> Apokah "angku/Ibuk kali" jo "Wali Nikah" samo??
> 
>  
> 
> Salam..
> 
>    _____  
> 
> From: RantauNet@googlegroups.com
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
> Behalf Of zul amri
> Sent: 14 Maret 2008 20:32
> 
> 
> 
> Ima:
> 
> Menyalahi atas dasar apo?
> 
> Sudahtu ma bantahan dari al-Azhar tu?
> 
> 
> 
> Salam
> 
> Sanak Darul , ambo baco dalam buku Fiqih Wanita
> karangan urang Marokko ,
> bahaso urang padusi indak buliah manikahkan ,
> kecuali oleh lelaki sesama
> Muslim , Karena orang sesama muslim dianggap
> bersaudara.
> 
> Salam : zul amry 
> 
>  
> 
> 
> No virus found in this outgoing message.
> Checked by AVG. 
> Version: 7.5.519 / Virus Database: 269.21.7/1328 -
> Release Date: 13/03/2008
> 11:31
>  
> 
>
> 
> 



      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke